Oleh: Bangkit Rahmat Tri Widodo

Dalam ilustrasi klasik hubungan internasional, kejatuhan sebuah negara hampir selalu dikaitkan dengan invasi militer, pendudukan wilayah, dan penggantian rezim secara paksa. Kekuasaan hadir dalam bentuk yang kasatmata: tank, pasukan, dan bendera asing di ibu kota.

Namun pengalaman Venezuela dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa logika tersebut semakin usang. Di abad ke-21, negara dapat dilemahkan, bahkan dapat dikatakan dilumpuhkan, tanpa satu pun tembakan dilepaskan.

Di bawah kepemimpinan Nicolás Maduro, Venezuela tidak runtuh karena wilayahnya direbut, melainkan karena fungsi-fungsi dasar kenegaraannya secara bertahap kehilangan daya hidup. Negara tetap ada secara formal, tetapi semakin sulit berfungsi secara praktis. Fenomena inilah yang menandai pergeseran penting dalam cara kekuasaan global dijalankan saat ini.

Perubahan tersebut dapat dipahami sebagai peralihan dari kekuasaan teritorial menuju kekuasaan sistemik. Jika pada masa lalu kedaulatan dilanggar melalui pendudukan fisik, kini kedaulatan dapat tergerus melalui penguasaan atas sistem yang menopang kehidupan modern negara: sistem keuangan, hukum, teknologi, dan data. Dalam konteks ini, negara tidak perlu ditaklukkan secara militer; cukup diputus dari jaringan yang memungkinkan ia beroperasi.

Kasus Venezuela memperlihatkan bagaimana sanksi ekonomi berevolusi dari sekadar instrumen diplomatik menjadi mekanisme kekuasaan struktural. Sejak pertengahan 2010-an, sanksi yang diberlakukan terhadap Venezuela tidak hanya membatasi aktor tertentu, tetapi beroperasi melalui sistem keuangan global yang sangat terpusat. Akses terhadap transaksi dolar, perbankan koresponden, asuransi maritim, dan pembiayaan internasional menjadi semakin sempit. Dampaknya bukan hanya penurunan ekonomi, tetapi penyempitan ruang kebijakan negara.

Yang membuat sanksi modern sangat efektif bukan semata aspek hukumnya, melainkan cara ia diinternalisasi oleh aktor non-negara. Bank, perusahaan asuransi, perusahaan pelayaran, dan penyedia teknologi memilih menjauh bukan karena paksaan langsung, tetapi karena logika manajemen risiko. Dalam sistem keuangan global yang diawasi ketat, berhubungan dengan entitas berisiko tinggi menjadi ancaman eksistensial. Akibatnya, eksklusi terhadap Venezuela terjadi secara otomatis, terdesentralisasi, dan sulit dilawan.

Dimensi hukum semakin memperkuat proses ini melalui praktik yang dikenal sebagai lawfare, yakni penggunaan hukum sebagai instrumen strategis. Penegakan hukum lintas batas, yurisdiksi ekstrateritorial, pembekuan aset, dan kriminalisasi pejabat negara asing mengaburkan batas antara penegakan hukum dan intervensi politik. Tindakan yang berdampak geopolitik besar dapat dibingkai sebagai proses hukum teknis, sehingga mengurangi beban legitimasi politik.

Dalam konteks Venezuela, lawfare memperluas tekanan sistemik dengan menjadikan hukum sebagai medium kekuasaan. Ketika transaksi, aset, dan individu tunduk pada hukum negara lain karena keterhubungan sistemik, kedaulatan nasional menjadi bersifat kondisional. Negara tetap berdaulat secara formal, tetapi ruang geraknya ditentukan oleh kepatuhan terhadap sistem hukum yang berada di luar kendalinya.

Teknologi dan data menambah lapisan baru dalam dinamika ini. Ekonomi modern bergantung pada infrastruktur digital lintas negara: sistem pembayaran, perangkat lunak industri, layanan awan, dan standar teknis global. Venezuela, seperti banyak negara berkembang, sangat bergantung pada teknologi yang dikuasai pihak eksternal. Ketika akses terhadap perangkat lunak, pembaruan teknis, atau layanan data terganggu, dampaknya langsung terasa pada kapasitas produksi dan administrasi negara. Tanpa perlu serangan siber terbuka, ketergantungan digital sudah cukup untuk menciptakan kerentanan strategis.

Yang menarik, keterlibatan Rusia dan Tiongkok sebagai mitra strategis Venezuela tidak mampu sepenuhnya mengimbangi tekanan ini. Meski dukungan politik dan ekonomi tetap ada, kedua negara tersebut juga beroperasi dalam sistem global yang sama. Keterbatasan mereka menunjukkan bahwa multipolaritas geopolitik tidak otomatis berarti multipolaritas sistemik. Kekuasaan atas infrastruktur global, baik dalam bidang keuangan, hukum, maupun teknologi, masih sangat terkonsentrasi.

Dari perspektif perbandingan, Venezuela menempati posisi yang unik. Berbeda dengan Iran yang relatif berhasil membangun mekanisme adaptasi jangka panjang, atau Myanmar yang ekonominya kurang terintegrasi sehingga dampak eksklusi lebih terbatas, Venezuela justru terjebak di tengah. Integrasinya ke sistem global cukup dalam untuk menciptakan ketergantungan, tetapi tidak cukup beragam untuk menyediakan alternatif. Kombinasi ini membuat tekanan sistemik bekerja sangat efektif.

Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, pengalaman Venezuela menyimpan pelajaran penting. Integrasi global memang membawa manfaat besar, tetapi tanpa diversifikasi dan kapasitas institusional yang kuat, ia juga menciptakan kerentanan laten. Kedaulatan di era sekarang tidak cukup dijaga melalui batas wilayah dan kekuatan militer. Ia harus ditopang oleh kendali atas sistem: sistem keuangan, data, teknologi, dan hukum.

Indonesia, dengan ekonomi yang semakin terhubung dan posisi strategis di Indo-Pasifik, memiliki kepentingan langsung dalam memahami dinamika ini. Pelajaran dari Venezuela bukanlah ajakan untuk menarik diri dari globalisasi, melainkan untuk mengelolanya secara strategis. Diversifikasi mitra, penguatan infrastruktur domestik, kerja sama regional, dan kapasitas institusional menjadi kunci menjaga kedaulatan fungsional.

Pada akhirnya, Venezuela mengajarkan bahwa kekuasaan global hari ini bekerja dengan cara yang lebih halus, teknokratis, dan sering kali tidak terlihat. Negara tidak selalu ditaklukkan di medan perang, tetapi dapat dilemahkan melalui jaringan yang menopang kehidupan modern. Dalam dunia seperti ini, pertanyaan utama bagi negara bukan lagi sekadar siapa musuhnya, melainkan seberapa mandiri dan tangguh sistem yang menopang kedaulatannya.

Di abad ke-21, pertempuran paling menentukan tidak lagi terjadi di perbatasan, tetapi di dalam jaringan. Dan masa depan kedaulatan akan ditentukan oleh siapa yang memahami, menguasai, dan mampu beradaptasi dengan sistem tersebut.

Posted in

Leave a comment