Oleh: Bangkit Rahmat Tri Widodo

Dalam dua dekade terakhir, Republik Islam Iran mengalami tekanan ekonomi yang semakin berat sebagai akibat dari rezim sanksi internasional yang berlapis, terutama yang diprakarsai oleh Amerika Serikat dan didukung oleh sekutunya. Sanksi ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi secara langsung menargetkan sektor-sektor vital perekonomian Iran, termasuk energi, keuangan, perbankan internasional, serta akses terhadap sistem perdagangan global. Akumulasi tekanan eksternal tersebut telah menciptakan krisis ekonomi struktural yang berdampak luas pada stabilitas sosial dan politik domestik (Esfahani & Pesaran, 2021).
Krisis ekonomi Iran tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kegagalan kebijakan domestik, melainkan sebagai hasil interaksi kompleks antara tekanan eksternal dan keterbatasan internal negara dalam merespons guncangan ekonomi global. Sejak penarikan Amerika Serikat dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018, sanksi ekonomi terhadap Iran meningkat secara signifikan, menyebabkan penurunan tajam ekspor minyak, berkurangnya cadangan devisa, serta terhambatnya transaksi keuangan internasional (Katzman, 2023). Dalam konteks ekonomi politik internasional, kondisi ini mencerminkan penggunaan sanksi sebagai instrumen koersif non-militer untuk memengaruhi perilaku negara target melalui tekanan ekonomi terhadap masyarakatnya (Drezner, 2011).
Dampak makroekonomi dari sanksi tersebut tercermin dalam depresiasi ekstrem mata uang rial, inflasi kronis yang melampaui 40 persen per tahun, serta meningkatnya pengangguran dan kemiskinan perkotaan. Penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah dan pekerja sektor informal, menciptakan kondisi ketidakamanan ekonomi yang akut. Dalam teori ketidakpuasan relatif (relative deprivation), kondisi semacam ini meningkatkan kesenjangan antara harapan sosial dan realitas ekonomi, yang pada gilirannya meningkatkan probabilitas mobilisasi massa dan kerusuhan sosial (Gurr, 1970).
Gelombang protes dan kerusuhan massa yang muncul di Iran sejak akhir 2019 dan berulang dengan intensitas lebih tinggi pada 2022–2025 menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat bertransformasi menjadi krisis legitimasi politik. Protes yang awalnya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya berkembang menjadi ekspresi ketidakpuasan terhadap struktur kekuasaan negara secara keseluruhan. Fenomena ini menegaskan bahwa krisis ekonomi bukan sekadar persoalan teknis kebijakan fiskal atau moneter, melainkan memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas politik dan ketahanan rezim (Heydemann & Leenders, 2011).
Dalam konteks Iran, sanksi ekonomi sering kali dipersepsikan oleh pemerintah sebagai “konspirasi eksternal” yang bertujuan melemahkan negara dan memicu ketidakstabilan internal. Namun, dari perspektif analisis akademik, penting untuk membedakan antara narasi politik rezim dan mekanisme struktural yang nyata. Sanksi memang dirancang untuk menciptakan tekanan domestik, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada bagaimana negara sasaran mengelola distribusi beban ekonomi dan mempertahankan legitimasi sosialnya (Early, 2015). Ketika dampak ekonomi dirasakan secara tidak proporsional oleh masyarakat luas sementara elit politik relatif terlindungi, potensi konflik sosial meningkat secara signifikan.
Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis runtuhnya ekonomi Iran sebagai akar struktural dari kerusuhan massa, dengan menempatkan sanksi ekonomi internasional sebagai faktor eksternal utama yang berinteraksi dengan kelemahan internal negara. Fokus utama analisis diarahkan pada hubungan kausal antara tekanan sanksi, krisis ekonomi makro, penurunan kesejahteraan masyarakat, dan eskalasi protes sosial. Dengan pendekatan ekonomi politik dan konflik sosial, tulisan ini berupaya menunjukkan bahwa kerusuhan massa di Iran bukanlah fenomena spontan, melainkan hasil akumulasi tekanan ekonomi yang sistemik dan berkepanjangan.
Logika, Aktor, dan Mekanisme Sanksi
Rezim sanksi ekonomi terhadap Iran merupakan salah satu contoh paling komprehensif dan berkelanjutan dari penggunaan instrumen ekonomi sebagai alat tekanan politik dalam hubungan internasional kontemporer. Sejak Revolusi Islam 1979, Iran telah berada di bawah berbagai bentuk pembatasan ekonomi, namun eskalasi sanksi yang paling signifikan terjadi setelah isu program nuklir Iran menjadi perhatian utama komunitas internasional pada awal 2000-an. Sanksi tersebut tidak hanya bertujuan membatasi kapasitas negara Iran dalam mengembangkan kemampuan strategis tertentu, tetapi juga dirancang untuk menciptakan tekanan domestik yang cukup besar guna memaksa perubahan perilaku politik rezim (Katzman, 2023).
Dalam kerangka ekonomi politik internasional, sanksi ekonomi dipahami sebagai bentuk coercive diplomacy non-militer, di mana penderitaan ekonomi masyarakat sipil secara implisit dijadikan variabel penekan terhadap pengambil keputusan politik (Drezner, 2011). Logika dasar sanksi berangkat dari asumsi bahwa kesulitan ekonomi yang meluas akan melemahkan legitimasi internal rezim, meningkatkan biaya politik mempertahankan status quo, dan pada akhirnya memicu perubahan kebijakan atau bahkan perubahan rezim. Dalam kasus Iran, logika ini diterapkan melalui pembatasan sistematis terhadap sektor energi, perbankan, transportasi, dan akses ke sistem keuangan internasional.
Aktor utama dalam pembentukan dan penegakan sanksi terhadap Iran adalah Amerika Serikat, yang berperan sebagai primary sanctioning state. Setelah penarikan sepihak Amerika Serikat dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018, rezim sanksi diperluas melalui kebijakan maximum pressure, yang mencakup sanksi sekunder terhadap perusahaan dan negara pihak ketiga yang tetap melakukan transaksi dengan Iran (Nephew, 2018). Mekanisme ini secara efektif mengisolasi Iran dari sistem perdagangan dan keuangan global, bahkan ketika sebagian negara lain secara formal tidak sepenuhnya mendukung kebijakan sanksi tersebut.
Sanksi terhadap sektor energi menjadi instrumen paling krusial, mengingat struktur ekonomi Iran yang sangat bergantung pada pendapatan minyak dan gas. Pembatasan ekspor minyak secara langsung memangkas sumber utama devisa negara, melemahkan kapasitas fiskal pemerintah, dan membatasi kemampuan negara untuk melakukan subsidi sosial yang selama ini menjadi pilar penting stabilitas domestik (Esfahani & Pesaran, 2021). Penurunan pendapatan negara ini kemudian berdampak berantai pada defisit anggaran, pelemahan mata uang nasional, dan meningkatnya tekanan inflasi.
Selain sektor energi, sanksi terhadap sistem perbankan dan keuangan Iran memiliki dampak struktural yang tidak kalah signifikan. Pemutusan akses bank-bank Iran dari sistem SWIFT serta pembatasan transaksi dolar AS menyebabkan terhambatnya perdagangan internasional, bahkan untuk barang-barang non-sanksi seperti pangan dan obat-obatan. Kondisi ini menciptakan ekonomi biaya tinggi, meningkatkan ketergantungan pada jalur perdagangan informal, dan memperluas ruang bagi praktik rente serta korupsi di tingkat elit (Torbat, 2015). Dengan demikian, sanksi tidak hanya melemahkan kapasitas ekonomi negara, tetapi juga mendistorsi tata kelola ekonomi domestik.
Dari perspektif masyarakat, mekanisme tekanan sanksi bekerja secara tidak langsung namun sistematis. Depresiasi mata uang rial, kenaikan harga barang impor, serta berkurangnya lapangan kerja di sektor industri dan jasa secara langsung dirasakan oleh rumah tangga kelas menengah dan bawah. Dalam literatur konflik sosial, kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai structural strain, yaitu tekanan ekonomi kronis yang melemahkan kemampuan individu dan kelompok untuk mempertahankan standar hidup yang dianggap layak (Smelser, 1962). Ketika tekanan ini berlangsung lama tanpa prospek perbaikan, potensi mobilisasi kolektif meningkat secara signifikan.
Namun demikian, efektivitas sanksi dalam mencapai tujuan politiknya tidak bersifat linear. Studi-studi empiris menunjukkan bahwa sanksi sering kali gagal memaksa perubahan kebijakan rezim otoriter, tetapi justru memperbesar penderitaan masyarakat dan memperdalam polarisasi antara negara dan warga (Early, 2015). Dalam kasus Iran, rezim mampu mempertahankan kontrol politik melalui aparat keamanan dan narasi perlawanan terhadap musuh eksternal, sementara beban ekonomi sebagian besar ditanggung oleh masyarakat sipil. Ketimpangan distribusi beban inilah yang menjadi faktor penting dalam transformasi krisis ekonomi menjadi kerusuhan sosial.
Dengan demikian, rezim sanksi terhadap Iran tidak dapat dipahami hanya sebagai kebijakan luar negeri, melainkan sebagai variabel struktural yang membentuk dinamika ekonomi domestik dan relasi negara–masyarakat. Sanksi menciptakan kondisi ekonomi yang rapuh, mempersempit ruang kebijakan pemerintah, dan secara simultan mengikis legitimasi rezim di mata publik. Bab selanjutnya akan membahas secara lebih rinci bagaimana tekanan sanksi ini terartikulasikan dalam krisis ekonomi makro Iran, khususnya melalui inflasi, depresiasi mata uang, dan kemerosotan kesejahteraan sosial.
Inflasi, Depresiasi Mata Uang, dan Erosi Kesejahteraan Sosial di Iran
Krisis ekonomi Iran pada periode akhir 2010-an hingga pertengahan 2020-an menunjukkan karakteristik krisis makroekonomi yang bersifat kronis dan multidimensional. Tekanan eksternal berupa sanksi ekonomi yang ketat berinteraksi dengan kelemahan struktural domestik, menghasilkan kombinasi inflasi tinggi, depresiasi tajam mata uang nasional, serta penurunan kesejahteraan sosial secara luas. Dalam konteks ini, krisis ekonomi tidak lagi berfungsi sebagai gangguan sementara, melainkan sebagai kondisi struktural yang membentuk kehidupan sosial dan politik sehari-hari masyarakat Iran (Esfahani & Pesaran, 2021).
Salah satu indikator paling mencolok dari krisis ekonomi Iran adalah inflasi yang persisten dan tinggi. Sejak 2018, tingkat inflasi tahunan Iran secara konsisten berada di atas 30 persen, dan pada beberapa periode mencapai lebih dari 45 persen, terutama untuk kebutuhan pokok seperti pangan, energi, dan perumahan (World Bank, 2023). Inflasi ini didorong oleh kombinasi penurunan pendapatan devisa, pembiayaan defisit anggaran melalui ekspansi moneter, serta gangguan rantai pasok akibat pembatasan perdagangan internasional. Dalam teori ekonomi politik, inflasi semacam ini berfungsi sebagai “pajak tersembunyi” yang secara tidak proporsional membebani kelompok berpendapatan tetap dan rendah (Alesina & Drazen, 1991).
Depresiasi mata uang rial memperparah tekanan inflasi dan memperdalam ketidakamanan ekonomi rumah tangga. Nilai tukar rial terhadap dolar AS mengalami penurunan drastis sejak diberlakukannya kembali sanksi Amerika Serikat pasca-2018, mencerminkan runtuhnya kepercayaan pasar dan terbatasnya cadangan devisa negara. Depresiasi ini meningkatkan biaya impor, termasuk bahan pangan, obat-obatan, dan input industri, sehingga menciptakan spiral harga yang sulit dikendalikan (Torbat, 2015). Lebih jauh, sistem nilai tukar ganda yang diterapkan pemerintah justru membuka ruang spekulasi dan rente ekonomi, memperlemah efektivitas kebijakan stabilisasi makro.
Dampak langsung dari inflasi dan depresiasi mata uang adalah erosi kesejahteraan sosial yang signifikan. Data menunjukkan peningkatan tajam tingkat kemiskinan perkotaan dan penurunan daya beli kelas menengah, kelompok yang secara historis menjadi penyangga stabilitas sosial dan politik Iran (Salehi-Isfahani, 2019). Ketika kelas menengah kehilangan kemampuan mempertahankan standar hidupnya, ketidakpuasan sosial meningkat dan loyalitas terhadap rezim melemah. Fenomena ini penting karena kelas menengah perkotaan sering kali menjadi aktor kunci dalam mobilisasi politik dan protes kolektif.
Selain itu, krisis ekonomi juga berdampak pada pasar tenaga kerja. Penurunan aktivitas industri dan investasi, baik domestik maupun asing, menyebabkan meningkatnya pengangguran, terutama di kalangan pemuda terdidik. Tingginya tingkat pengangguran kaum muda menciptakan apa yang dalam literatur disebut sebagai youth bulge frustration, yaitu kondisi di mana aspirasi pendidikan dan ekonomi tidak sejalan dengan peluang kerja yang tersedia, sehingga meningkatkan risiko radikalisasi dan protes sosial (Urdal, 2006). Di Iran, kelompok ini menjadi salah satu basis utama demonstrasi ekonomi dan politik dalam beberapa gelombang protes terakhir.
Krisis makroekonomi juga memperlemah kapasitas negara dalam menjalankan fungsi redistributifnya. Penurunan pendapatan minyak dan keterbatasan fiskal memaksa pemerintah mengurangi subsidi energi dan pangan, kebijakan yang secara langsung memicu lonjakan harga dan ketidakpuasan publik. Dalam banyak kasus, kebijakan pengurangan subsidi dipersepsikan masyarakat sebagai ketidakadilan struktural, terutama ketika elite politik dan institusi negara tetap menikmati perlindungan ekonomi relatif dari dampak krisis (Heydemann & Leenders, 2011). Ketimpangan persepsi ini memperdalam jurang antara negara dan masyarakat.
Dari perspektif konflik sosial, krisis ekonomi makro Iran menciptakan kondisi structural vulnerability yang tinggi. Ketika tekanan ekonomi berlangsung lama, bersifat luas, dan tidak disertai mekanisme kompensasi sosial yang efektif, potensi mobilisasi massa meningkat secara eksponensial. Krisis ekonomi tidak hanya menurunkan kesejahteraan material, tetapi juga merusak kontrak sosial implisit antara negara dan warga, di mana stabilitas politik ditukar dengan jaminan kesejahteraan minimum (Gurr, 1970). Runtuhnya kontrak sosial inilah yang menjadi landasan struktural bagi eskalasi kerusuhan massa.
Dengan demikian, krisis ekonomi makro Iran harus dipahami sebagai hasil dari tekanan sanksi yang sistemik dan berkelanjutan, yang menembus seluruh lapisan masyarakat dan menciptakan ketidakstabilan sosial yang mendalam. Bab berikutnya akan mengkaji bagaimana krisis ekonomi ini kemudian bertransformasi menjadi mobilisasi sosial dan kerusuhan massa, serta mekanisme politik yang menghubungkan penderitaan ekonomi dengan aksi kolektif.
Mobilisasi Sosial, Ketidakpuasan Kolektif, dan Delegitimasi Rezim di Iran
Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Iran tidak berhenti pada penurunan indikator makroekonomi, tetapi bertransformasi menjadi krisis sosial dan politik yang nyata melalui mekanisme mobilisasi massa. Dalam teori konflik sosial, tekanan ekonomi yang bersifat luas dan kronis menciptakan kondisi objektif bagi ketidakpuasan kolektif, yang kemudian dapat dimobilisasi menjadi aksi protes apabila terdapat pemicu politik dan kesempatan struktural yang memadai (Gurr, 1970). Dalam konteks Iran, inflasi tinggi, pengangguran, dan penurunan daya beli berfungsi sebagai sumber utama ketidakpuasan sosial yang terakumulasi.
Mobilisasi sosial di Iran menunjukkan pola yang konsisten dengan teori relative deprivation, di mana masyarakat tidak semata-mata bereaksi terhadap kemiskinan absolut, tetapi terhadap kesenjangan antara harapan ekonomi yang terbentuk sebelumnya dan realitas hidup yang semakin memburuk. Kelas menengah perkotaan, pedagang bazaar, dan kaum muda terdidik merupakan kelompok yang paling terdampak oleh penurunan nilai mata uang dan inflasi, sekaligus paling sensitif terhadap hilangnya mobilitas sosial dan prospek masa depan (Salehi-Isfahani, 2019). Ketika kelompok-kelompok ini mengalami penurunan status ekonomi, mereka cenderung menjadi aktor utama dalam mobilisasi protes.
Kerusuhan massa di Iran pada berbagai gelombang protes, mulai dari 2019 hingga pertengahan 2020-an, menunjukkan bahwa isu ekonomi sering kali menjadi pemicu awal, seperti kenaikan harga bahan bakar atau penghapusan subsidi. Namun, tuntutan ekonomi tersebut dengan cepat berkembang menjadi kritik politik yang lebih luas terhadap struktur kekuasaan negara. Transformasi ini mencerminkan apa yang disebut sebagai issue expansion, di mana ketidakpuasan material membuka ruang bagi artikulasi tuntutan normatif terkait keadilan, akuntabilitas, dan legitimasi rezim (Tarrow, 2011).
Delegitimasi rezim menjadi aspek kunci dalam eskalasi kerusuhan. Ketika negara gagal melindungi kesejahteraan ekonomi warganya, legitimasi berbasis kinerja (performance legitimacy) mengalami erosi serius. Dalam sistem politik non-demokratis seperti Iran, legitimasi rezim sangat bergantung pada kombinasi ideologi, redistribusi ekonomi, dan kapasitas represif. Krisis ekonomi yang dipicu sanksi mengganggu keseimbangan ini dengan melemahkan kemampuan negara untuk melakukan redistribusi, sehingga meningkatkan ketergantungan pada kontrol koersif (Heydemann & Leenders, 2011).
Respons negara terhadap protes ekonomi sering kali mempercepat delegitimasi politik. Penggunaan kekerasan aparat keamanan, kriminalisasi demonstrasi, serta pembatasan akses internet dan media sosial tidak hanya gagal meredam ketidakpuasan, tetapi justru memperluas basis protes dengan memasukkan isu hak sipil dan kebebasan politik ke dalam agenda mobilisasi massa. Dalam literatur gerakan sosial, respons represif semacam ini dapat menciptakan backfire effect, yaitu kondisi di mana represi meningkatkan simpati publik terhadap demonstran dan memperkuat solidaritas kolektif (Davenport, 2007).
Selain itu, struktur ekonomi akibat sanksi turut memengaruhi pola organisasi protes. Terbatasnya ruang ekonomi formal mendorong munculnya jaringan informal dan solidaritas berbasis komunitas, yang kemudian dapat dimobilisasi secara cepat ketika terjadi pemicu krisis. Media sosial dan komunikasi digital, meskipun sering dibatasi oleh negara, tetap memainkan peran penting dalam menyebarkan narasi ketidakadilan ekonomi dan mengoordinasikan aksi kolektif secara desentralistik (Howard & Hussain, 2013). Pola ini membuat protes sulit diprediksi dan dikendalikan sepenuhnya oleh aparat negara.
Dalam kerangka ekonomi politik internasional, penting dicatat bahwa sanksi ekonomi secara tidak langsung menciptakan kondisi struktural bagi ketidakstabilan domestik, tetapi tidak menentukan arah politik protes secara sepihak. Kerusuhan massa di Iran bukanlah produk otomatis dari sanksi, melainkan hasil interaksi antara tekanan eksternal dan respons internal negara. Ketika negara memilih strategi pengelolaan krisis yang menekankan kontrol politik dibandingkan reformasi ekonomi dan distribusi yang adil, ketegangan sosial cenderung meningkat dan berulang (Early, 2015).
Dengan demikian, kerusuhan massa di Iran dapat dipahami sebagai manifestasi dari runtuhnya kontrak sosial antara negara dan masyarakat. Krisis ekonomi yang dipicu dan diperparah oleh sanksi internasional mengikis legitimasi rezim, memperluas ketidakpuasan kolektif, dan menciptakan kondisi bagi mobilisasi sosial berskala besar. Bab selanjutnya akan membahas bagaimana narasi “konspirasi sanksi ekonomi” dimanfaatkan dalam diskursus politik rezim dan sejauh mana narasi tersebut mampu, atau gagal, menahan fragmentasi sosial dan politik.
Diskursus Kekuasaan, Legitimasi, dan Batas-Batas Mobilisasi Ideologis di Iran
Dalam menghadapi krisis ekonomi yang semakin dalam dan gelombang kerusuhan massa yang berulang, negara Iran secara konsisten mengartikulasikan narasi bahwa penderitaan ekonomi domestik merupakan akibat langsung dari “konspirasi eksternal”, khususnya melalui rezim sanksi ekonomi yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Narasi ini berfungsi sebagai instrumen diskursif untuk mengalihkan tanggung jawab atas kegagalan ekonomi dari pemerintah kepada aktor eksternal, sekaligus mempertahankan legitimasi ideologis rezim sebagai benteng perlawanan terhadap imperialisme global (Adib-Moghaddam, 2016).
Dalam teori legitimasi politik, penggunaan narasi eksternal sebagai kambing hitam (external scapegoating) merupakan strategi yang umum digunakan oleh rezim non-demokratis untuk menjaga kohesi internal ketika legitimasi berbasis kinerja mengalami erosi (Gerschewski, 2013). Dengan menempatkan sanksi sebagai bentuk “perang ekonomi” terhadap bangsa Iran, negara berupaya membingkai krisis ekonomi sebagai pengorbanan kolektif dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan nasional. Strategi ini dimaksudkan untuk mengubah ketidakpuasan ekonomi menjadi solidaritas nasional melawan musuh bersama.
Namun, efektivitas narasi konspirasi ini bersifat terbatas dan semakin menurun seiring memburuknya kondisi ekonomi sehari-hari masyarakat. Ketika inflasi, pengangguran, dan kemiskinan dirasakan secara langsung dan berkelanjutan, kemampuan narasi ideologis untuk menetralkan ketidakpuasan material menjadi semakin lemah. Studi-studi tentang propaganda negara menunjukkan bahwa legitimasi berbasis ideologi sulit bertahan tanpa dukungan legitimasi berbasis kinerja, terutama dalam konteks urban dan kelas menengah yang memiliki akses informasi lebih luas (Levitsky & Way, 2010).
Selain itu, narasi konspirasi sanksi sering kali mengalami kontradiksi internal ketika masyarakat menyaksikan ketimpangan distribusi beban krisis. Perlindungan ekonomi relatif yang dinikmati oleh elit politik, lembaga keamanan, dan jaringan ekonomi semi-negara menciptakan persepsi bahwa penderitaan akibat sanksi tidak ditanggung secara merata. Ketimpangan ini melemahkan kredibilitas narasi resmi dan justru memperkuat persepsi ketidakadilan struktural, yang menjadi bahan bakar utama mobilisasi sosial (Heydemann & Leenders, 2011).
Dalam konteks diskursus publik, narasi konspirasi juga menghadapi tantangan dari meningkatnya literasi ekonomi dan akses terhadap informasi alternatif. Meskipun negara membatasi media dan ruang digital, masyarakat tetap mampu membedakan antara dampak sanksi eksternal dan kegagalan manajemen ekonomi internal, seperti korupsi, kebijakan fiskal yang tidak efektif, serta dominasi aktor ekonomi non-transparan. Ketika narasi resmi dianggap tidak sejalan dengan pengalaman hidup sehari-hari, kepercayaan publik terhadap negara semakin tergerus (Howard & Hussain, 2013).
Lebih jauh, penggunaan narasi konspirasi secara berlebihan dapat menghasilkan efek yang berlawanan (discursive backlash). Alih-alih memperkuat kohesi nasional, narasi tersebut justru memperdalam polarisasi antara negara dan masyarakat, terutama ketika protes ekonomi direpresi dengan dalih melawan agenda asing. Dalam kondisi ini, kritik ekonomi domestik dengan mudah dikriminalisasi sebagai subversi politik, sehingga memperluas jurang ketidakpercayaan dan memperkuat identitas oposisi (Davenport, 2007).
Dari perspektif ekonomi politik internasional, narasi konspirasi sanksi memang tidak sepenuhnya keliru, mengingat sanksi dirancang secara eksplisit untuk menciptakan tekanan domestik. Namun, reduksi krisis ekonomi semata-mata pada faktor eksternal mengaburkan peran kebijakan domestik dalam memperparah dampak sanksi. Literatur empiris menunjukkan bahwa negara-negara yang menghadapi sanksi dapat memitigasi dampak sosial melalui tata kelola yang inklusif, transparansi fiskal, dan distribusi beban yang lebih adil, faktor-faktor yang relatif lemah dalam konteks Iran (Early, 2015).
Dengan demikian, narasi konspirasi sanksi ekonomi berfungsi sebagai instrumen diskursif yang penting bagi rezim Iran, tetapi memiliki batas efektivitas yang jelas. Ketika krisis ekonomi menembus batas toleransi sosial, narasi ideologis tidak lagi mampu menggantikan kebutuhan material masyarakat. Bab terakhir akan menyintesis seluruh temuan dan menarik kesimpulan mengenai hubungan struktural antara sanksi ekonomi, krisis ekonomi, dan kerusuhan massa, serta implikasinya bagi stabilitas politik jangka panjang.
Sanksi Ekonomi, Krisis Legitimasi, dan Ketahanan Rezim di Iran
Analisis dalam tulisan ini menunjukkan bahwa runtuhnya ekonomi Iran dan eskalasi kerusuhan massa bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari interaksi struktural antara tekanan eksternal berupa sanksi ekonomi dan keterbatasan internal negara dalam mengelola dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkannya. Rezim sanksi internasional, khususnya pasca-2018, telah secara sistematis melemahkan fondasi ekonomi Iran melalui pembatasan sektor energi, isolasi sistem keuangan, serta hambatan perdagangan global. Tekanan ini memicu krisis makroekonomi yang ditandai oleh inflasi tinggi, depresiasi mata uang, dan penurunan kesejahteraan sosial yang luas (Esfahani & Pesaran, 2021).
Temuan utama tulisan ini menegaskan bahwa sanksi ekonomi berfungsi sebagai structural stressor yang menciptakan kondisi kerentanan sosial jangka panjang. Krisis ekonomi yang dihasilkan tidak hanya menggerus daya beli masyarakat, tetapi juga merusak kontrak sosial implisit antara negara dan warga. Ketika negara gagal memenuhi ekspektasi minimum kesejahteraan, legitimasi berbasis kinerja (performance legitimacy) mengalami erosi, membuka ruang bagi mobilisasi sosial dan kerusuhan massa (Gurr, 1970; Heydemann & Leenders, 2011). Dalam konteks Iran, erosi legitimasi ini terlihat jelas dari transformasi protes ekonomi menjadi tuntutan politik yang lebih luas.
Tulisan ini juga menunjukkan bahwa narasi “konspirasi sanksi ekonomi” yang dikembangkan oleh negara memiliki fungsi diskursif penting, tetapi efektivitasnya terbatas. Narasi tersebut mampu membingkai krisis sebagai akibat agresi eksternal dan mempertahankan sebagian legitimasi ideologis rezim, terutama di kalangan pendukung tradisional. Namun, ketika penderitaan ekonomi berlangsung lama dan distribusi beban krisis dipersepsikan tidak adil, narasi ideologis kehilangan daya mobilisasi positifnya dan bahkan berpotensi menghasilkan discursive backlash (Gerschewski, 2013; Levitsky & Way, 2010). Dalam kondisi demikian, represi politik cenderung menjadi substitusi bagi legitimasi yang hilang, dengan risiko eskalasi konflik sosial yang berulang.
Dari perspektif teori ekonomi politik internasional, kasus Iran memperkuat argumen bahwa sanksi ekonomi jarang menghasilkan perubahan kebijakan yang diinginkan secara langsung, tetapi sering kali menghasilkan konsekuensi sosial-politik yang tidak terduga. Alih-alih melemahkan rezim secara cepat, sanksi justru dapat memperpanjang konflik dengan memperdalam penderitaan masyarakat dan memperkuat polarisasi negara–warga (Drezner, 2011; Early, 2015). Ketahanan rezim dalam kondisi ini tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan koersif, tetapi oleh kemampuannya mengelola dampak sosial sanksi dan mempertahankan legitimasi minimal di mata publik.
Implikasi kebijakan dari analisis ini bersifat dua arah. Bagi aktor internasional, penggunaan sanksi ekonomi sebagai instrumen tekanan politik perlu mempertimbangkan dampak sosial jangka panjang dan risiko destabilisasi internal yang dapat memperburuk konflik regional. Sanksi yang tidak disertai mekanisme perlindungan sosial cenderung menghukum masyarakat sipil lebih berat daripada elit politik, sehingga efektivitas politiknya menjadi dipertanyakan (Torbat, 2015). Bagi negara sasaran seperti Iran, krisis ini menegaskan pentingnya reformasi tata kelola ekonomi, transparansi fiskal, dan distribusi beban krisis yang lebih adil sebagai prasyarat stabilitas sosial.
Secara teoretis, tulisan ini berkontribusi pada literatur konflik sosial dan ekonomi politik dengan menunjukkan bahwa kerusuhan massa di bawah rezim sanksi bukanlah respons spontan, melainkan hasil akumulasi tekanan struktural yang berkelanjutan. Krisis ekonomi berfungsi sebagai jembatan kausal antara tekanan eksternal dan instabilitas domestik, sementara legitimasi politik menjadi variabel kunci yang menentukan apakah tekanan tersebut dapat diredam atau justru meledak menjadi konflik terbuka. Dengan demikian, runtuhnya ekonomi Iran dan kerusuhan massa yang menyertainya harus dipahami sebagai fenomena sistemik yang mencerminkan keterkaitan erat antara ekonomi global, politik domestik, dan stabilitas sosial.
Daftar Referensi
Adib-Moghaddam, A. (2016). Iran in world politics: The question of the Islamic Republic. Oxford University Press.
Alesina, A., & Drazen, A. (1991). Why are stabilizations delayed? American Economic Review, 81(5), 1170–1188.
Davenport, C. (2007). State repression and political order. Annual Review of Political Science, 10, 1–23. https://doi.org/10.1146/annurev.polisci.10.101405.143216
Drezner, D. W. (2011). Sanctions sometimes smart: Targeted sanctions in theory and practice. International Studies Review, 13(1), 96–108. https://doi.org/10.1111/j.1468-2486.2010.01001.x
Early, B. R. (2015). Busted sanctions: Explaining why economic sanctions fail. Stanford University Press.
Esfahani, H. S., & Pesaran, M. H. (2021). Iran’s economic challenges: Past, present, and future. Middle East Development Journal, 13(2), 165–190. https://doi.org/10.1080/17938120.2021.1952302
Gerschewski, J. (2013). The three pillars of stability: Legitimation, repression, and co-optation in autocratic regimes. Democratization, 20(1), 13–38. https://doi.org/10.1080/13510347.2013.738860
Gurr, T. R. (1970). Why men rebel. Princeton University Press.
Heydemann, S., & Leenders, R. (2011). Authoritarian learning and authoritarian resilience: Regime responses to the “Arab Awakening.” Globalizations, 8(5), 647–653. https://doi.org/10.1080/14747731.2011.621273
Howard, P. N., & Hussain, M. M. (2013). Democracy’s fourth wave? Digital media and the Arab Spring. Oxford University Press.
Katzman, K. (2023). Iran sanctions. Congressional Research Service. https://crsreports.congress.gov
Levitsky, S., & Way, L. A. (2010). Competitive authoritarianism: Hybrid regimes after the Cold War. Cambridge University Press.
Nephew, R. (2018). The art of sanctions: A view from the field. Columbia University Press.
Salehi-Isfahani, D. (2019). Poverty, inequality, and populist politics in Iran. Journal of Economic Inequality, 17(2), 221–238. https://doi.org/10.1007/s10888-018-9411-0
Smelser, N. J. (1962). Theory of collective behavior. Free Press.
Tarrow, S. (2011). Power in movement: Social movements and contentious politics (3rd ed.). Cambridge University Press.
Torbat, A. E. (2015). Impacts of the US trade and financial sanctions on Iran. World Economy, 38(4), 607–631. https://doi.org/10.1111/twec.12182
Urdal, H. (2006). A clash of generations? Youth bulges and political violence. International Studies Quarterly, 50(3), 607–629. https://doi.org/10.1111/j.1468-2478.2006.00416.x
World Bank. (2023). Iran economic monitor: Navigating uncertainty. World Bank Group. https://www.worldbank.org
Leave a comment