Oleh: Bangkit Rahmat Tri Widodo

Konflik Amerika Serikat–Iran di kawasan Teluk Persia sering dipersepsikan sebagai krisis regional Timur Tengah. Namun dalam tatanan geoekonomi kontemporer, krisis di Teluk, terutama bila menyentuh Selat Hormuz, secara struktural adalah krisis Indo-Pasifik. Alasannya sederhana: rantai pasok energi, arus pelayaran, asuransi maritim, dan ekspektasi pasar global kini terhubung rapat; sehingga guncangan pada satu chokepoint strategis segera memantul sebagai biaya ekonomi dan tekanan keamanan di kawasan lain. Selat Hormuz tetap merupakan chokepoint minyak paling penting dunia karena volume besar minyak melewatinya dan opsi alternatif sangat terbatas bila terjadi penutupan atau gangguan berat (U.S. Energy Information Administration [EIA], 2023, 2025). Lebih jauh, sekitar 20% suplai minyak dan LNG global saat ini melewati Hormuz (International Energy Agency [IEA], 2024). Yang paling menentukan bagi Indo-Pasifik: estimasi berbasis data 2024 menunjukkan mayoritas arus yang melintasi Hormuz menuju pasar Asia, sekitar 84% untuk crude/condensate dan 83% untuk LNG (Al Jazeera, 2026). Artinya, “pasar penanggung risiko pertama” dari eskalasi di Teluk adalah Asia, yakni inti dari kawasan Indo-Pasifik.
Di tingkat makro, mekanisme transmisi dampak ke Indo-Pasifik melalui energy-price pass-through dan risk premium. Ketika risiko geopolitik meningkat, harga energi cenderung memasukkan premi ketidakpastian yang kemudian mengalir ke inflasi, biaya logistik, serta tekanan fiskal di negara importir energi. IMF secara konsisten menempatkan eskalasi ketegangan geopolitik dan volatilitas komoditas sebagai risiko downside terhadap pertumbuhan, disinflasi, dan stabilitas finansial global (International Monetary Fund [IMF], 2024a, 2024b). Dalam konteks Indo-Pasifik, kawasan manufaktur dan perdagangan terbesar dunia, kenaikan biaya energi dan freight tidak hanya memperlambat pertumbuhan, tetapi juga mengganggu daya saing industri, neraca berjalan, dan stabilitas nilai tukar.
Dari perspektif keamanan, eskalasi AS–Iran dapat mengubah kalkulasi force posture kekuatan besar, memperkeras kompetisi strategis, dan memicu pergeseran fokus operasi militer lintas komando. Dalam praktiknya, ketegangan Teluk tidak berdiri sendiri: ia beririsan dengan kompetisi kekuatan besar dan arsitektur keamanan maritim yang mempengaruhi Indo-Pasifik. Di satu sisi, Amerika Serikat berkepentingan menjaga kebebasan navigasi dan kredibilitas deterrence; di sisi lain, kehadiran dan kepentingan ekonomi Tiongkok, sebagai importir energi utama, menciptakan insentif untuk memperluas peran keamanan maritim di rute-rute vital yang menghubungkan Teluk Persia–Samudra Hindia–Selat Malaka. Konsekuensinya, Samudra Hindia dan titik-titik sempit penghubung (termasuk Malaka) berisiko mengalami kenaikan intensitas strategic signaling dan operasi keamanan maritim.
Bagi Indonesia, dimensi dampak ini bersifat langsung sekaligus berlapis. Pertama, Indonesia masih memiliki kebutuhan impor minyak/produk minyak yang besar, sementara agenda transisi energi berjalan gradual, sehingga Indonesia tetap terekspos pada volatilitas harga minyak global dan gangguan pasokan jangka pendek (Kementerian ESDM, 2024; Institute for Essential Services Reform [IESR], 2024). Kedua, Indonesia berada pada jalur lintas pelayaran global yang akan menanggung efek domino dari rerouting, kemahalan asuransi, dan kenaikan biaya freight ketika risiko di Teluk meningkat. Ketiga, sebagai negara kunci ASEAN dan maritime fulcrum di persimpangan Samudra Hindia–Pasifik, Indonesia akan menghadapi tekanan diplomatik yang lebih kuat: baik untuk “memihak” narasi keamanan tertentu, maupun untuk terlibat dalam penataan ulang tata kelola keamanan maritim.
Karena itu, membaca konflik AS–Iran semata sebagai isu Timur Tengah akan mengecilkan realitas yang lebih penting: bahwa Indo-Pasifik, termasuk Indonesia, adalah pihak yang paling cepat menanggung biaya ekonomi dan menanggung implikasi keamanan dari eskalasi di chokepoint Teluk. Tantangan kebijakan Indonesia kemudian bukan hanya “merespons konflik”, melainkan mengelola second-order effects yang muncul melalui harga energi, stabilitas makro, serta dinamika keamanan maritim dan diplomasi kawasan.
Energi, Logistik, dan Keuangan dalam Dua Skenario Eskalasi
Dampak konflik Amerika Serikat–Iran terhadap Indo-Pasifik tidak berlangsung secara langsung melalui konfrontasi militer di kawasan Asia, melainkan melalui mekanisme transmisi struktural yang bekerja melalui tiga kanal utama: energi, logistik maritim, dan keuangan. Ketiganya tidak berdiri sendiri, tetapi saling memperkuat dalam suatu siklus umpan balik yang dapat memperbesar efek awal konflik. Bahkan gangguan terbatas di kawasan Teluk berpotensi menghasilkan implikasi makroekonomi yang signifikan di Asia karena sifat interdependensi sistem energi dan perdagangan global saat ini.
Selat Hormuz tetap menjadi simpul utama distribusi minyak dan LNG dunia, dengan sebagian besar arusnya menuju pasar Asia (EIA, 2025; IEA, 2024). Dalam kondisi ketegangan geopolitik, pasar energi cenderung memasukkan geopolitical risk premium ke dalam harga minyak bahkan tanpa adanya penutupan jalur secara total. Mekanisme ini bersifat ekspektasional: persepsi risiko saja sudah cukup untuk mendorong lonjakan harga melalui spekulasi dan penyesuaian kontrak berjangka. IMF (2024a, 2024b) menunjukkan bahwa kenaikan harga energi memiliki efek transmisi cepat terhadap inflasi inti melalui biaya transportasi, listrik, serta bahan baku industri. Bagi negara-negara Indo-Pasifik yang berstatus net energy importers, kenaikan harga tersebut tidak hanya memperlebar defisit transaksi berjalan, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap fiskal melalui subsidi energi dan kompensasi sosial.
Indonesia berada dalam posisi yang rentan dalam konteks ini. Ketergantungan signifikan terhadap impor minyak mentah dan produk olahan menyebabkan kenaikan harga global segera tercermin pada beban APBN dan stabilitas nilai tukar (Kementerian ESDM, 2024; IESR, 2024). Memang benar bahwa diversifikasi jalur distribusi, pembangunan kapasitas LNG tambahan, serta percepatan energi terbarukan dapat mengurangi risiko jangka panjang. Namun, dalam horizon krisis 3–12 bulan, kapasitas substitusi tetap terbatas (IEA, 2024). Dengan demikian, volatilitas harga hampir tidak terhindarkan, dan tekanan terhadap ekspektasi inflasi domestik menjadi tantangan kebijakan yang nyata.
Konteks kedua yang tak kalah penting adalah logistik maritim. Eskalasi konflik di Teluk meningkatkan premi asuransi kapal dan kargo, memperpanjang waktu tempuh akibat rerouting, serta mendorong kenaikan tarif angkut global. Pengalaman gangguan pelayaran di Laut Merah pada 2023–2024 memperlihatkan bahwa risiko keamanan yang berulang dapat menaikkan biaya pengiriman secara signifikan serta memperpanjang lead time, dengan konsekuensi langsung terhadap harga barang dan manajemen persediaan industri (World Bank, 2024). Meskipun konteks geografis berbeda, pola transmisinya serupa: ketidakpastian keamanan meningkatkan biaya operasional pelayaran dan mengurangi keandalan rantai pasok.
Bagi Indo-Pasifik yang merupakan pusat manufaktur dunia, kenaikan biaya logistik menggerus margin industri dan menurunkan daya saing ekspor. Indonesia, sebagai negara kepulauan yang berada di simpul ALKI dan Selat Malaka, berpotensi menghadapi peningkatan trafik rerouting serta kebutuhan pengamanan maritim tambahan. Biaya logistik domestik, mulai dari bahan bakar kapal hingga port charges, dapat meningkat, memperbesar disparitas harga antarwilayah dan memperlemah integrasi pasar nasional.
Konteks ketiga adalah sektor keuangan. Ketidakpastian geopolitik yang berkepanjangan cenderung memicu fenomena flight to safety, memperkuat dolar AS, dan menekan mata uang negara berkembang (IMF, 2024a). Arus modal keluar serta kenaikan premi risiko akan memperketat kondisi keuangan domestik. Bagi Indonesia, depresiasi nilai tukar secara langsung mempermahal impor energi yang sebagian besar berdenominasi dolar, sehingga memperkuat tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pengetatan kebijakan moneter. Pengetatan tersebut, meskipun diperlukan untuk stabilitas, dapat menekan pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.
Untuk memahami kedalaman dampaknya, penting membedakan dua skenario eskalasi. Dalam skenario pertama, berupa “gangguan terbatas dan intermittent (berjeda)” insiden sporadis atau pembatasan sementara tidak menutup jalur sepenuhnya. Dampaknya terutama berupa peningkatan risk premium, kenaikan premi asuransi, dan volatilitas pasar energi. Pasar cenderung melakukan penyesuaian melalui pengurangan cadangan (inventory drawdown) dan pengalihan terbatas rute distribusi (IEA, 2024; IMF, 2024b). Namun demikian, inflasi dan biaya logistik tetap meningkat dalam jangka pendek, sehingga tekanan terhadap negara importir tetap signifikan.
Skenario kedua, yaitu “penutupan de facto atau gangguan berat dan berkelanjutan” menghasilkan supply shock nyata. Lonjakan harga menjadi lebih tajam, kapasitas substitusi tidak memadai, dan rasionalisasi pasokan dapat terjadi. Negara-negara Asia dengan ketergantungan tinggi terhadap pasokan Teluk akan menanggung beban terbesar (EIA, 2025). Dalam kondisi ini, tekanan fiskal dan moneter meningkat bersamaan, sementara risiko fragmentasi ekonomi dan realignment keamanan maritim semakin menguat (World Bank, 2024; IMF, 2024a).
Secara strategis, eskalasi konflik AS–Iran juga berpotensi menggeser fokus dan force posture kekuatan besar ke Samudra Hindia. Penguatan strategic signaling dan operasi pengamanan jalur energi dapat memperdalam dinamika kompetisi di Indo-Pasifik, khususnya pada rute Teluk–Samudra Hindia–Malaka. Bagi Indonesia, konsekuensinya tidak semata ekonomi, tetapi juga keamanan maritim dan diplomasi kawasan. Kepadatan operasi meningkat, kebutuhan maritime domain awareness menjadi lebih mendesak, dan sensitivitas terhadap isu kebebasan navigasi kian tinggi.
Dengan demikian, dampak konflik Teluk terhadap Indo-Pasifik bukanlah hipotesis abstrak, melainkan mekanisme ekonomi-politik yang konkret dan terukur. Bahkan gangguan terbatas dapat memicu rantai efek yang luas melalui harga energi, biaya logistik, dan volatilitas finansial. Tantangan kebijakan Indonesia ke depan adalah merancang respons yang simultan dan terintegrasi: menahan transmisi inflasi energi, menjaga kelancaran logistik, menstabilkan pasar keuangan, serta mempertahankan otonomi strategis dalam lanskap kompetisi kekuatan besar yang semakin kompleks.
Strategi Energi, Keamanan Maritim, dan Diplomasi Bebas-Aktif Adaptif
Apabila konflik Amerika Serikat–Iran di kawasan Teluk menghasilkan guncangan energi, logistik, dan keuangan bagi Indo-Pasifik, maka respons Indonesia tidak dapat bersifat sektoral atau parsial. Kebijakan yang efektif harus simultan pada tiga sumbu strategis yang saling terhubung: penguatan ketahanan energi dan percepatan transisi struktural; penguatan keamanan maritim dan maritime domain awareness (MDA) di jalur ALKI; serta penerapan diplomasi bebas-aktif yang adaptif guna menghindari risiko entrapment dalam kompetisi kekuatan besar. Pendekatan ini bukan reaksi sesaat terhadap krisis eksternal, melainkan strategi manajemen risiko berbasis interdependensi global.
Pada domain energi, tantangan paling mendesak adalah menahan transmisi guncangan harga minyak ke dalam struktur inflasi dan stabilitas makroekonomi. Pengalaman berbagai krisis energi menunjukkan bahwa lonjakan harga komoditas akan lebih destruktif ketika ekspektasi publik tidak dikelola secara kredibel. Oleh karena itu, penguatan penyangga jangka pendek melalui optimalisasi cadangan, pengelolaan inventory impor yang adaptif, serta pemanfaatan instrumen lindung nilai (hedging) menjadi instrumen penting untuk meredam volatilitas. Literatur makroekonomi menegaskan bahwa energy-price pass-through dapat ditekan apabila koordinasi fiskal–moneter dilakukan secara konsisten dan komunikatif, sehingga ekspektasi inflasi tetap terkendali (IMF, 2024a). Dalam konteks Indonesia yang masih memiliki ketergantungan signifikan terhadap impor minyak dan produk olahan, stabilisasi nilai tukar dan kredibilitas kebijakan energi menjadi faktor penentu agar lonjakan harga global tidak berubah menjadi spiral inflasi domestik (Kementerian ESDM, 2024).
Namun, respons jangka pendek tidak cukup. Dalam horizon menengah hingga panjang, strategi paling rasional adalah mengurangi kerentanan struktural melalui diversifikasi bauran energi dan peningkatan efisiensi domestik. Ketahanan energi negara importir meningkat ketika ketergantungan pada satu komoditas atau jalur distribusi menurun (IEA, 2024). Bagi Indonesia, percepatan pengembangan energi terbarukan, elektrifikasi sektor transportasi, serta efisiensi industri bukan sekadar agenda dekarbonisasi, melainkan strategi keamanan ekonomi. Krisis di Teluk seharusnya dibaca sebagai strategic wake-up call untuk mempercepat transformasi energi, bukan sekadar alasan mempertahankan pola subsidi yang rentan terhadap volatilitas global.
Domain kedua menyangkut keamanan maritim. Eskalasi konflik di Teluk berpotensi meningkatkan intensitas strategic signaling dan kepadatan operasi militer di jalur Teluk–Samudra Hindia–Selat Malaka. Sebagai negara kepulauan yang berada di persimpangan ALKI, Indonesia harus memperkuat MDA melalui integrasi sensor, sistem AIS, pengawasan satelit, serta pusat fusi data lintas instansi. Interoperabilitas informasi dan koordinasi antarlembaga terbukti menurunkan risiko salah identifikasi dan meningkatkan kecepatan respons terhadap anomali maritim (Joint Chiefs of Staff, 2023). Dalam situasi kepadatan lalu lintas dan potensi rerouting akibat eskalasi, kemampuan deteksi dini dan manajemen insiden menjadi fondasi stabilitas pelayaran nasional.
Di tingkat regional, Indonesia dapat memanfaatkan mekanisme ASEAN dan kerja sama information-sharing untuk menjaga kebebasan navigasi tanpa terjebak pada politik blok. Pengalaman gangguan pelayaran di Laut Merah pada 2023–2024 memperlihatkan bahwa kolaborasi maritim yang fleksibel dan berbasis kepercayaan pasar mampu menstabilkan premi asuransi serta mengurangi kepanikan pelaku industri (World Bank, 2024). Dengan demikian, penguatan kapasitas penjagaan laut dan patroli terkoordinasi harus dipahami sebagai investasi stabilitas ekonomi, bukan eskalasi militer.
Domain ketiga adalah diplomasi. Dalam sistem internasional yang bergerak menuju konfigurasi multipolar, risiko entrapment—terseret dalam konflik kekuatan besar—meningkat ketika jalur energi dan keamanan maritim dipolitisasi (Allison, 2024). Prinsip bebas-aktif perlu diterjemahkan secara substantif sebagai strategi active risk reduction: mendorong de-eskalasi, menjaga kebebasan navigasi, dan menolak politisasi jalur perdagangan global. Diplomasi Indonesia harus mengedepankan komunikasi krisis, confidence-building measures, dan penguatan kerja sama ekonomi yang menyebar risiko tanpa memperdalam fragmentasi blok (IMF, 2024b).
Dengan demikian, strategi Indonesia tidak boleh terfragmentasi. Kebijakan energi tanpa penguatan keamanan maritim akan rapuh; keamanan maritim tanpa stabilitas makro akan mahal; dan diplomasi tanpa penyangga domestik akan simbolik. Pendekatan terintegrasi antara energi, maritim, dan diplomasi menjadi prasyarat agar Indonesia mampu mengelola transmisi risiko eksternal secara efektif. Konflik AS–Iran mungkin terjadi jauh dari Nusantara, tetapi resonansinya akan terasa pada harga BBM, biaya logistik, nilai tukar, dan kepadatan pelayaran di sekitar ALKI. Indonesia yang adaptif adalah Indonesia yang mampu mengubah tekanan eksternal menjadi momentum penguatan ketahanan nasional, bukan sekadar bertahan, tetapi bertransformasi secara strategis.
Mengelola Risiko, Memperkuat Ketahanan
Konflik Amerika Serikat–Iran di kawasan Teluk, khususnya apabila menyentuh Selat Hormuz, merupakan krisis yang resonansinya paling cepat dirasakan di Indo-Pasifik. Tiga domain transmisi (energi, logistik, dan keuangan) bekerja secara simultan dan saling memperkuat, sehingga gangguan terbatas sekalipun dapat menghasilkan efek makroekonomi yang signifikan di Asia. Dalam konteks interdependensi global yang tinggi, Indonesia tidak berada di pinggiran dampak, melainkan tepat di jalur resonansinya: sebagai net importer minyak, simpul ALKI dalam sistem pelayaran global, serta ekonomi terbuka yang sensitif terhadap volatilitas eksternal (IEA, 2024; IMF, 2024a; World Bank, 2024). Oleh karena itu, respons Indonesia harus terintegrasi, bertahap, dan terukur, dengan menggabungkan stabilisasi jangka pendek, penguatan daya tahan menengah, serta konsolidasi otonomi strategis jangka panjang.
Dalam horizon 0–12 bulan, prioritas utama adalah menstabilkan ekspektasi dan melindungi rantai pasok. Di bidang energi, optimalisasi manajemen cadangan dan inventory impor, disertai pemanfaatan instrumen lindung nilai yang selektif, menjadi instrumen penting untuk meredam volatilitas harga global. Koordinasi fiskal–moneter yang kredibel diperlukan untuk menahan pass-through inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, sehingga lonjakan harga minyak tidak berkembang menjadi spiral harga domestik (IMF, 2024a). Keberhasilan tahap ini dapat diukur dari terkendalinya inflasi energi, stabilnya nilai tukar, serta meningkatnya rasio kecukupan cadangan energi.
Pada saat yang sama, penguatan keamanan maritim menjadi prasyarat menjaga kelancaran perdagangan. Integrasi sistem sensor, AIS, dan fusion center lintas instansi perlu ditingkatkan guna memastikan deteksi dini dan respons cepat terhadap anomali di ALKI. Protokol deconfliction dan manajemen insiden yang jelas akan mengurangi risiko salah kalkulasi di tengah kepadatan pelayaran dan potensi peningkatan aktivitas militer (Joint Chiefs of Staff, 2023). Efektivitasnya tercermin dari penurunan waktu respons insiden, peningkatan akurasi deteksi anomali maritim, serta stabilnya premi asuransi pelayaran domestik.
Di ranah diplomasi, pendekatan krisis yang proaktif diperlukan untuk menjaga ruang manuver strategis. Indonesia perlu mendorong confidence-building measures dan komunikasi antaraktor guna mengurangi eskalasi, sekaligus memperluas perjanjian pasokan jangka pendek dengan mitra utama untuk menyebar risiko (Allison, 2024; IEA, 2024). Indikator keberhasilan tahap ini terlihat dari bertambahnya kontrak pasokan alternatif serta menurunnya risk premium domestik yang tercermin dalam pasar energi dan keuangan.
Memasuki horizon 1–3 tahun, fokus kebijakan harus bergeser dari stabilisasi menuju penguatan daya tahan sistemik. Diversifikasi bauran energi dan peningkatan efisiensi domestik menjadi kunci untuk mengurangi eksposur struktural terhadap impor minyak. Percepatan pembangkit energi terbarukan, elektrifikasi transportasi, serta efisiensi industri bukan hanya agenda transisi energi, melainkan strategi penguatan keamanan ekonomi (IEA, 2024; Kementerian ESDM, 2024). Keberhasilannya tercermin dari meningkatnya porsi energi terbarukan dan menurunnya intensitas energi dalam struktur ekonomi.
Ketahanan logistik juga harus diperkuat melalui modernisasi pelabuhan dan penerapan digital port community system guna menekan biaya dan mempercepat lead time. Kerja sama regional berbagi informasi pelayaran perlu ditingkatkan untuk menjaga kebebasan navigasi dan kepercayaan pasar (World Bank, 2024). Indikatornya antara lain penurunan biaya logistik nasional dan membaiknya port dwell time. Di sektor keuangan, pendalaman pasar lindung nilai energi dan nilai tukar serta peningkatan transparansi fiskal akan memperkuat kepercayaan investor dan menurunkan volatilitas arus modal (IMF, 2024b).
Dalam horizon 3–10 tahun, strategi Indonesia harus berorientasi pada konsolidasi otonomi strategis dan kepemimpinan kawasan. Transisi energi perlu dikembangkan menjadi ekosistem manufaktur dan rantai pasok domestik yang mengurangi kerentanan eksternal. Penurunan impor bersih minyak serta peningkatan kapasitas energi bersih nasional menjadi indikator utama keberhasilan (IEA, 2024). Di bidang keamanan maritim, Indonesia dapat mengonsolidasikan perannya sebagai maritime stabilizer di Indo-Pasifik melalui ASEAN dan mekanisme berbagi informasi yang inklusif, tanpa terjebak dalam rivalitas blok kekuatan (Allison, 2024). Keberhasilan tercermin dari meningkatnya latihan dan koordinasi multilateral serta menurunnya insiden keselamatan pelayaran.
Pada akhirnya, diplomasi bebas-aktif perlu diterjemahkan sebagai strategi active risk reduction: menjaga kebebasan navigasi, menolak politisasi jalur perdagangan, dan memperluas kemitraan ekonomi guna menyebar risiko tanpa memperdalam fragmentasi global (IMF, 2024b). Diversifikasi mitra dagang dan berkurangnya eksposur terhadap satu jalur atau komoditas tertentu menjadi ukuran konkret keberhasilan kebijakan ini.
Secara sintetis, krisis Teluk menegaskan bahwa keamanan energi dan keamanan maritim merupakan dua sisi dari stabilitas ekonomi nasional. Indonesia yang efektif bukanlah Indonesia yang bereaksi terhadap gejolak, melainkan yang mampu mengantisipasi dan mengelola transmisi risiko eksternal secara sistematis. Dengan memadukan stabilisasi jangka pendek, diversifikasi jangka menengah, dan konsolidasi otonomi strategis jangka panjang, Indonesia dapat mengubah potensi guncangan global menjadi momentum penguatan ketahanan nasional, tanpa mengorbankan prinsip bebas-aktif dalam lanskap Indo-Pasifik yang semakin kompetitif dan dinamis.
Daftar Referensi
Allison, G. (2024). Destined for war? Can America and China escape Thucydides’s trap? (Updated ed.). Houghton Mifflin Harcourt.
Institute for Essential Services Reform. (2024). Indonesia energy transition outlook 2024. IESR. https://iesr.or.id
International Energy Agency. (2024). World energy outlook 2024. IEA Publications. https://www.iea.org/reports/world-energy-outlook-2024
International Monetary Fund. (2024a). World economic outlook: Managing divergent recoveries. IMF Publications. https://www.imf.org
International Monetary Fund. (2024b). Global financial stability report 2024. IMF Publications. https://www.imf.org
Joint Chiefs of Staff. (2023). Joint operations (JP 3-0). U.S. Department of Defense.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2024). Handbook of energy and economic statistics of Indonesia 2024. Kementerian ESDM.
U.S. Energy Information Administration. (2025). World oil transit chokepoints. U.S. Department of Energy. https://www.eia.gov/international/analysis/special-topics/World_Oil_Transit_Chokepoints
World Bank. (2024). Global economic prospects 2024. World Bank Publications. https://www.worldbank.org
Leave a comment