Pemikiran Kebangsaan

Berbagi Pemikiran Demi Kemajuan Peradaban

Bangkit Rahmat Tri Widodo

Setiap pemerintahan selalu membawa bahasa ekonominya sendiri. Ada pemerintahan yang berbicara terutama melalui angka pertumbuhan, stabilitas fiskal, investasi, neraca perdagangan, dan efisiensi pasar. Ada pula pemerintahan yang mencoba berbicara dengan bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan rakyat: harga beras, makan anak sekolah, pekerjaan harian, pupuk petani, solar nelayan, modal pedagang kecil, dan daya beli keluarga miskin. Pemerintahan Prabowo Subianto tampak ingin menempatkan dirinya pada bahasa yang kedua yang tidak hanya berbicara tentang ekonomi sebagai urusan makro, tetapi juga sebagai urusan moral dan sosial: negara harus hadir, rakyat tidak boleh lapar, anak-anak harus sehat, desa harus hidup, dan kekayaan nasional harus kembali kepada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam konteks itulah muncul kebutuhan untuk membaca arah ekonomi Prabowo secara lebih jernih. Secara resmi, Prabowo menyebut orientasinya sebagai Ekonomi Pancasila dengan menempatkan Pancasila, khususnya sila keadilan sosial dan amanat Pasal 33 UUD 1945, sebagai landasan pembangunan ekonomi nasional. Ekonomi Pancasila dalam pengertian ini bukanlah ekonomi pasar bebas yang menyerahkan nasib rakyat kepada kompetisi semata. Namun, bukan pula ekonomi komando yang mematikan inisiatif masyarakat dan dunia usaha. Ekonomi Pancasila dimaksudkan sebagai jalan tengah: pasar tetap bekerja, tetapi negara tidak boleh absen; swasta tetap berperan, tetapi kepentingan nasional harus menjadi arah; pertumbuhan tetap dikejar, tetapi distribusi kesejahteraan tidak boleh ditinggalkan (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2026a, 2026b).

Dalam monograf ini, istilah “ekonomi jalur kiri” digunakan untuk menjelaskan kecenderungan tersebut. Istilah ini tidak dimaksudkan untuk menyebut Prabowo sebagai tokoh kiri dalam pengertian ideologis klasik. Ia lebih tepat dipahami sebagai istilah analitis untuk menggambarkan orientasi ekonomi yang lebih menekankan peran negara, perlindungan sosial, pemerataan, redistribusi, penguatan ekonomi rakyat, dan kritik terhadap dominasi pasar yang tidak terkendali. Dengan kata lain, “jalur kiri” dalam tulisan ini menunjuk pada keberpihakan terhadap masyarakat bawah dan keberanian negara untuk masuk ke ruang-ruang yang selama ini sering diserahkan kepada mekanisme pasar.

Kecenderungan ini terlihat dalam sejumlah program utama pemerintahan Prabowo. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tidak hanya dapat dibaca sebagai program gizi, tetapi juga sebagai simbol negara yang ingin hadir di meja makan keluarga. Sasaran program ini mencakup anak sekolah, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan, sehingga ia menyentuh langsung isu kualitas manusia, kemiskinan, kesehatan, dan masa depan generasi muda (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025). Demikian pula gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dibaca sebagai upaya menghidupkan kembali basis ekonomi rakyat melalui lembaga kolektif di tingkat desa, terutama untuk memperluas akses pembiayaan, distribusi barang pokok, penyimpanan hasil produksi, dan pengurangan ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.

Akan tetapi, daya tarik utama ekonomi jalur kiri Prabowo bukan hanya terletak pada desain programnya, melainkan pada imajinasi sosial yang dibawanya. Bagi masyarakat bawah, negara sering kali terasa jauh. Negara hadir dalam bentuk aturan, aparat, pajak, pungutan, atau prosedur birokrasi, tetapi belum tentu hadir sebagai pelindung kehidupan sehari-hari. Karena itu, ketika negara menjanjikan makanan bergizi, sekolah rakyat, koperasi desa, harga pangan yang lebih terkendali, dan pekerjaan dari hilirisasi, janji tersebut membawa pesan politik yang kuat: negara tidak lagi hanya mengurus angka-angka besar, tetapi juga mengurus kehidupan kecil rakyatnya.

Di sinilah ekonomi jalur kiri Prabowo memperoleh resonansi sosial. Masyarakat bawah tidak selalu menilai kebijakan melalui kategori ideologis seperti kiri, kanan, liberal, atau sosialis. Mereka menilai kebijakan dari pertanyaan yang lebih sederhana dan konkret: apakah hidup menjadi lebih ringan? Apakah anak bisa makan lebih baik? Apakah harga kebutuhan pokok lebih terkendali? Apakah pekerjaan lebih tersedia? Apakah petani lebih mudah menjual hasil panen? Apakah pedagang kecil mendapat modal? Apakah nelayan memperoleh akses solar dan pasar? Apakah keluarga miskin diperlakukan dengan hormat?

Data kemiskinan menunjukkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut tetap relevan. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada September 2025 persentase penduduk miskin Indonesia berada pada angka 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta orang (Badan Pusat Statistik, 2026). Angka ini menunjukkan penurunan dibanding periode sebelumnya, tetapi juga memperlihatkan bahwa puluhan juta warga masih hidup dalam kerentanan ekonomi. Di luar kelompok miskin resmi, terdapat pula kelompok hampir miskin dan rentan miskin yang mudah jatuh kembali ke dalam kemiskinan ketika harga pangan naik, pekerjaan hilang, sakit, gagal panen, atau terjadi guncangan ekonomi keluarga. Bagi kelompok inilah program kesejahteraan negara menjadi sangat berarti, bukan sebagai konsep, tetapi sebagai penyangga hidup.

Namun, tanggapan masyarakat bawah terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo tidak dapat disederhanakan sebagai dukungan total. Dalam kehidupan nyata, masyarakat bawah memiliki pengalaman panjang berhadapan dengan janji negara. Mereka tahu bahwa program yang terdengar baik di pusat belum tentu sampai dengan baik di desa, kampung, sekolah, pasar, dan rumah tangga miskin. Mereka juga tahu bahwa bantuan sosial dapat membantu, tetapi dapat pula menimbulkan ketergantungan; koperasi dapat memberdayakan, tetapi dapat pula menjadi alat elite lokal; program makan gratis dapat meringankan beban keluarga, tetapi dapat pula mengecewakan jika kualitas makanan buruk, distribusi tidak merata, atau anggarannya bocor. Karena itu, respons masyarakat bawah bersifat campuran: ada harapan, ada penerimaan, ada sikap menunggu, ada kritik, dan ada kewaspadaan.

Secara akademis, dinamika ini dapat dibaca melalui gagasan Karl Polanyi tentang gerakan balik masyarakat terhadap pasar. Ketika pasar menciptakan ketimpangan, ketidakamanan, dan ketercerabutan sosial, masyarakat menuntut negara untuk kembali memberi perlindungan (Polanyi, 1944). Ekonomi jalur kiri Prabowo dapat dipahami sebagai salah satu bentuk gerakan balik tersebut dalam konteks Indonesia kontemporer. Hal ini mencoba menjawab rasa tidak aman ekonomi dengan menghadirkan negara secara lebih aktif. Namun, sebagaimana diingatkan James C. Scott, masyarakat bawah bukanlah penerima pasif. Mereka menafsirkan kebijakan, membandingkan janji dengan pengalaman, mendukung ketika merasa terbantu, dan melakukan kritik atau resistensi sehari-hari ketika merasa diperlakukan tidak adil (Scott, 1976, 1985).

Dengan demikian, monograf ini berangkat dari keyakinan bahwa ekonomi jalur kiri Prabowo hanya dapat dipahami secara utuh apabila dibaca dari dua sisi sekaligus. Sisi pertama adalah sisi negara: bagaimana pemerintah merumuskan visi ekonomi, membangun program, mengalokasikan anggaran, dan menggerakkan birokrasi. Sisi kedua adalah sisi masyarakat bawah: bagaimana rakyat kecil menerima, menafsirkan, memanfaatkan, mengkritik, atau bahkan mencurigai program tersebut. Tanpa membaca sisi masyarakat bawah, kajian tentang ekonomi Prabowo akan berhenti pada pidato dan dokumen kebijakan. Sebaliknya, tanpa membaca sisi negara, tanggapan masyarakat bawah akan kehilangan konteks struktural dan arah politiknya.

Argumen Utama

Argumen utama monograf ini adalah bahwa ekonomi jalur kiri Prabowo merupakan bentuk nasionalisme ekonomi-kerakyatan yang berusaha mengembalikan negara sebagai aktor utama dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Corak ini bertumpu pada keyakinan bahwa pasar tidak boleh dibiarkan bekerja sendirian, terutama dalam masyarakat yang masih ditandai oleh kemiskinan, ketimpangan, informalitas kerja, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya. Negara, dalam kerangka ini, tidak hanya bertugas menjaga stabilitas, tetapi juga mengarahkan pembangunan, memperbaiki distribusi, melindungi kelompok rentan, dan memastikan kekayaan nasional tidak hanya dinikmati oleh kelompok ekonomi atas.

Namun, monograf ini juga berargumen bahwa legitimasi ekonomi jalur kiri Prabowo tidak akan ditentukan oleh retorika ideologis semata. Bagi masyarakat bawah, ideologi ekonomi hanya bermakna apabila berubah menjadi pengalaman konkret. Mereka tidak akan menilai program hanya dari seberapa besar anggarannya, tetapi dari seberapa nyata manfaatnya. Mereka tidak akan terlalu memperdebatkan apakah suatu kebijakan disebut kiri, kanan, Pancasila, populis, atau nasionalis. Mereka akan menilai apakah anak-anak mereka makan lebih baik, apakah beban belanja rumah tangga berkurang, apakah pekerjaan lebih tersedia, apakah desa lebih hidup, apakah petani dan nelayan memperoleh harga yang adil, dan apakah negara hadir tanpa menciptakan ketidakadilan baru.

Karena itu, dukungan masyarakat bawah terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo dapat disebut sebagai dukungan yang bersifat pragmatis-kondisional. Hal ini dapat menguat apabila program benar-benar membantu kehidupan sehari-hari. Namun, juga dapat melemah apabila program hanya menjadi simbol politik, tidak tepat sasaran, tidak transparan, atau tidak menyentuh akar masalah struktural. Dalam pengertian ini, masyarakat bawah bukan sekadar objek kebijakan, melainkan hakim sosial yang menilai negara berdasarkan pengalaman hidup mereka sendiri.

Kerangka Teoretis

Membaca “Ekonomi Jalur Kiri” sebagai Kategori Analitis

Istilah “ekonomi jalur kiri” dalam monograf ini tidak digunakan untuk menempatkan Prabowo Subianto dalam kategori ideologi kiri secara kaku. Istilah tersebut juga tidak dimaksudkan untuk menyamakan arah ekonominya dengan sosialisme revolusioner, komunisme, atau ekonomi komando. Sebaliknya, istilah ini digunakan sebagai kategori analitis untuk membaca kecenderungan ekonomi-politik yang menekankan peran negara, keberpihakan kepada rakyat kecil, perlindungan sosial, redistribusi kesejahteraan, dan koreksi terhadap mekanisme pasar yang dianggap tidak selalu menghasilkan keadilan.

Dalam tradisi ilmu sosial, pembelahan kiri dan kanan sering dipakai untuk membedakan orientasi dasar suatu kebijakan. Spektrum kanan umumnya lebih menekankan kebebasan pasar, kepemilikan privat, efisiensi, kompetisi, dan pembatasan intervensi negara. Sementara itu, spektrum kiri lebih menekankan kesetaraan, keadilan sosial, perlindungan kelompok lemah, distribusi ulang sumber daya, dan peran negara dalam mengoreksi ketimpangan. Namun, dalam praktik politik negara berkembang, pembelahan tersebut jarang hadir secara murni. Banyak pemerintahan menggabungkan unsur pasar, negara, nasionalisme, kesejahteraan, dan populisme dalam satu paket kebijakan yang bersifat campuran.

Dalam konteks Prabowo, ekonomi jalur kiri lebih tepat dibaca sebagai ekonomi nasional-kerakyatan yang bercorak intervensionis. Model ini tidak menolak pasar, tetapi menolak pasar yang bekerja tanpa kendali sosial; tidak menolak swasta, tetapi menghendaki agar swasta tunduk pada kepentingan nasional.; dan tidak menolak investasi, tetapi menginginkan investasi yang menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat hilirisasi, dan memberi manfaat nyata kepada rakyat. Dengan demikian, ekonomi jalur kiri Prabowo bukanlah ekonomi anti-pasar, melainkan ekonomi yang berupaya menempatkan pasar di bawah arah strategis negara.

Posisi tersebut sejalan dengan kritik klasik Karl Polanyi terhadap masyarakat pasar. Polanyi menjelaskan bahwa ketika ekonomi pasar dibiarkan mengatur seluruh kehidupan sosial, masyarakat akan mengalami ketercerabutan, ketimpangan, dan rasa tidak aman. Dalam situasi itu, masyarakat akan menuntut perlindungan kembali dari negara atau komunitas sosial. Polanyi menyebutnya sebagai gerakan balik terhadap dominasi pasar (Polanyi, 1944). Dari sudut pandang ini, ekonomi jalur kiri Prabowo dapat dibaca sebagai respons politik terhadap rasa tidak aman ekonomi yang dialami masyarakat bawah: mahalnya pangan, sulitnya pekerjaan layak, lemahnya akses modal, ketimpangan desa-kota, dan keterbatasan perlindungan sosial.

Namun, ekonomi jalur kiri Prabowo juga tidak dapat dilepaskan dari konteks Indonesia. Indonesia memiliki sejarah panjang pemikiran ekonomi yang tidak sepenuhnya mengikuti kapitalisme liberal maupun sosialisme negara. Sejak awal kemerdekaan, gagasan ekonomi nasional bertumpu pada Pasal 33 UUD 1945, asas kekeluargaan, koperasi, penguasaan negara atas cabang produksi penting, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, ketika Prabowo berbicara tentang Ekonomi Pancasila, ia sedang menempatkan kebijakan ekonominya dalam tradisi panjang ekonomi konstitusional Indonesia, bukan semata-mata dalam spektrum kiri-kanan Barat.

Ekonomi Pancasila sebagai Jalan Tengah

Ekonomi Pancasila menempati posisi penting dalam membaca arah ekonomi Prabowo. Secara konseptual, Ekonomi Pancasila berangkat dari keyakinan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin keadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis menciptakan kesejahteraan apabila hasilnya terkonsentrasi pada kelompok kecil. Demikian pula, investasi besar tidak otomatis memperkuat rakyat apabila tidak menciptakan pekerjaan layak, tidak menghidupkan ekonomi lokal, dan tidak memperbaiki daya beli masyarakat bawah.

Mubyarto melihat Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang berakar pada moralitas sosial bangsa Indonesia. Ekonomi tidak boleh dipisahkan dari nilai keadilan, kekeluargaan, gotong royong, dan kemanusiaan. Dalam kerangka ini, ekonomi bukan sekadar urusan produksi dan konsumsi, tetapi juga urusan martabat manusia dan keteraturan sosial (Mubyarto, 1987). Sri-Edi Swasono juga menekankan bahwa ekonomi Indonesia seharusnya tidak tunduk pada pasar bebas yang mengabaikan rakyat, melainkan berorientasi pada demokrasi ekonomi dan kesejahteraan sosial (Swasono, 2010).

Prabowo mengambil posisi yang dekat dengan gagasan tersebut dengan menekankan bahwa ekonomi harus berpihak kepada rakyat, bahwa kekayaan nasional harus kembali kepada bangsa sendiri, dan bahwa pembangunan harus memberi manfaat bagi semua. Prabowo menghidupkan kembali bahasa Ekonomi Pancasila. Namun, Ekonomi Pancasila tidak hanya hadir sebagai doktrin normatif dan mulai diterjemahkan ke dalam program-program konkret seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan pengelolaan aset negara melalui Danantara.

Di sini terlihat bahwa Ekonomi Pancasila memiliki dua wajah. Wajah pertama adalah wajah moral, yaitu cita-cita keadilan sosial, keberpihakan kepada rakyat, dan pemanfaatan kekayaan nasional untuk kemakmuran bersama. Wajah kedua adalah wajah institusional, yaitu kebutuhan membangun perangkat negara, anggaran, badan pelaksana, koperasi, sekolah, dapur umum, lembaga investasi, dan mekanisme pengawasan agar cita-cita tersebut tidak berhenti sebagai pidato politik. Tanpa wajah institusional, Ekonomi Pancasila hanya menjadi retorika. Namun, tanpa wajah moral, kebijakan ekonomi akan kehilangan arah kerakyatannya.

Dengan demikian, ekonomi jalur kiri Prabowo dapat dipahami sebagai upaya mengoperasionalkan Ekonomi Pancasila dalam bentuk negara yang lebih aktif. Hal ini mencoba menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana negara dapat hadir bukan hanya sebagai pengatur pasar, tetapi sebagai pelindung rakyat? Bagaimana kekayaan alam tidak hanya diekspor sebagai bahan mentah, tetapi diolah untuk menciptakan nilai tambah? Bagaimana desa tidak hanya menjadi pemasok tenaga kerja murah, tetapi menjadi pusat produksi, konsumsi, dan distribusi? Bagaimana anak-anak miskin tidak hanya diberi bantuan sesaat, tetapi disiapkan sebagai generasi yang lebih sehat dan produktif?

Negara Pembangunan dan Peran Aktif Negara

Untuk memahami ekonomi jalur kiri Prabowo, konsep negara pembangunan atau developmental state juga penting digunakan. Negara pembangunan adalah negara yang tidak sekadar menjaga stabilitas, tetapi secara aktif mengarahkan transformasi ekonomi. Negara semacam ini menetapkan sektor prioritas, membangun kapasitas industri, mengatur investasi, melindungi sektor strategis, serta mengarahkan sumber daya nasional untuk tujuan pembangunan jangka panjang (Johnson, 1982; Evans, 1995).

Dalam pengalaman Asia Timur, negara pembangunan sering dikaitkan dengan industrialisasi cepat, penguatan manufaktur, transfer teknologi, dan koordinasi erat antara negara dan dunia usaha. Namun, keberhasilan negara pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya intervensi negara. Yang lebih penting adalah kualitas birokrasi, disiplin kebijakan, akuntabilitas, kemampuan memilih sektor strategis, dan kapasitas mencegah pemburuan rente. Negara yang kuat tetapi tidak akuntabel dapat berubah menjadi negara patronase. Sebaliknya, negara yang aktif dan akuntabel dapat menjadi pengarah pembangunan yang efektif.

Dalam konteks Prabowo, gagasan negara pembangunan terlihat pada dorongan hilirisasi, penguatan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembentukan instrumen investasi negara. Danantara, misalnya, dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kapasitas negara dalam mengelola aset strategis dan mengarahkannya untuk industrialisasi serta proyek berdampak tinggi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dibaca sebagai upaya membangun basis ekonomi rakyat di tingkat desa. Makan Bergizi Gratis dapat dibaca bukan hanya sebagai program sosial, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan manusia dan penggerak permintaan ekonomi lokal.

Namun, negara pembangunan selalu mengandung paradoks. Di satu sisi, negara yang kuat dibutuhkan untuk mengoreksi pasar, membangun industri, dan melindungi rakyat. Di sisi lain, negara yang terlalu dominan dapat menciptakan sentralisasi, birokratisasi, dan peluang penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, pertanyaan penting bukan hanya apakah negara harus hadir, tetapi bagaimana negara hadir. Apakah negara hadir sebagai pelindung, atau sebagai pengendali yang terlalu jauh? Apakah negara hadir untuk memberdayakan rakyat, atau justru menciptakan ketergantungan baru? Apakah negara hadir dengan tata kelola bersih, atau membuka ruang bagi korupsi dan patronase?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena ekonomi jalur kiri Prabowo sangat bergantung pada kapasitas negara. Semakin besar program sosial dan ekonomi yang dijalankan, semakin besar pula kebutuhan terhadap tata kelola yang transparan. Program makan gratis membutuhkan rantai pasok, kualitas gizi, pengawasan dapur, keamanan pangan, dan sistem distribusi yang baik. Koperasi desa membutuhkan kepemimpinan lokal yang bersih, akuntansi yang transparan, manajemen modern, dan perlindungan dari elite capture. Hilirisasi membutuhkan kepastian hukum, kemampuan teknologi, tata kelola lingkungan, dan pembagian manfaat yang adil. Tanpa semua itu, negara yang aktif dapat berubah dari sumber harapan menjadi sumber kekecewaan.

Populisme Kesejahteraan

Konsep berikutnya yang penting adalah populisme kesejahteraan. Populisme sering dipahami sebagai cara berpolitik yang membangun hubungan langsung antara pemimpin dan rakyat, dengan menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi moral. Dalam populisme, pemimpin biasanya mengklaim berbicara atas nama rakyat banyak melawan elite, oligarki, atau sistem yang dianggap tidak adil (Mudde, 2004). Ketika populisme masuk ke ranah ekonomi, hal ini sering muncul dalam bentuk janji kesejahteraan langsung: bantuan sosial, subsidi, makan gratis, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan.

Ekonomi jalur kiri Prabowo memiliki unsur populisme kesejahteraan karena membawa pesan yang sederhana dan kuat: negara hadir untuk rakyat kecil. Pesan ini mudah diterima karena menyentuh kebutuhan dasar. Bagi keluarga miskin, program makan bergizi bukan sekadar kebijakan publik, melainkan pengurangan beban harian. Bagi ibu hamil dari keluarga rentan, bantuan gizi bukan sekadar angka anggaran, melainkan perlindungan terhadap masa depan anak. Bagi petani kecil, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan kemungkinan memperoleh akses pasar dan modal yang lebih adil. Bagi masyarakat desa, hilirisasi dan ekonomi desa bukan sekadar istilah teknokratis, melainkan harapan agar pembangunan tidak hanya berputar di kota besar.

Namun, populisme kesejahteraan juga memiliki risiko. Program yang terlalu bergantung pada figur pemimpin dapat melemah apabila tidak dilembagakan secara baik. Bantuan yang terlalu konsumtif dapat meringankan beban sesaat, tetapi tidak selalu mengubah struktur kemiskinan. Program sosial yang tidak transparan dapat berubah menjadi alat patronase. Bahkan, kebijakan yang awalnya dimaksudkan untuk membela rakyat dapat menciptakan ketergantungan politik apabila masyarakat diposisikan hanya sebagai penerima kebaikan negara, bukan sebagai warga negara yang berhak atas pelayanan publik.

Karena itu, tantangan utama ekonomi jalur kiri Prabowo adalah mengubah populisme kesejahteraan menjadi institusi kesejahteraan. Perbedaannya sangat penting. Populisme kesejahteraan bertumpu pada janji pemimpin dan distribusi manfaat langsung. Institusi kesejahteraan bertumpu pada hak warga, sistem yang transparan, kualitas layanan, keberlanjutan anggaran, dan akuntabilitas publik. Jika program-program Prabowo berhasil dilembagakan, maka akan dapat menjadi dasar baru bagi penguatan negara kesejahteraan Indonesia. Namun, jika program tersebut hanya bertahan sebagai simbol politik, maka hal ini akan rentan terhadap kritik, pemborosan, dan kekecewaan sosial.

Masyarakat Bawah sebagai Subjek, Bukan Objek

Kajian tentang kebijakan ekonomi sering kali menempatkan masyarakat bawah sebagai objek penerima program. Mereka disebut sebagai penerima manfaat, kelompok sasaran, rumah tangga miskin, pekerja informal, petani kecil, nelayan kecil, atau pelaku usaha mikro. Penyebutan itu tidak salah, tetapi tidak cukup. Masyarakat bawah bukan hanya objek kebijakan. Mereka adalah subjek sosial dan politik yang memiliki pengalaman, penilaian, harapan, kecurigaan, serta cara sendiri dalam merespons negara.

James C. Scott menunjukkan bahwa masyarakat bawah sering kali memiliki moral economy atau ekonomi moral. Mereka menilai kebijakan bukan hanya dari efisiensi, tetapi dari rasa keadilan. Bagi petani kecil, misalnya, kebijakan dianggap adil apabila memberi rasa aman terhadap kebutuhan dasar dan tidak menghancurkan subsistensi mereka. Ketika negara atau pasar dianggap melanggar rasa keadilan tersebut, masyarakat bawah dapat melakukan perlawanan, baik secara terbuka maupun tersembunyi (Scott, 1976, 1985).

Dalam konteks ekonomi jalur kiri Prabowo, masyarakat bawah akan menilai program berdasarkan pengalaman konkret. Mereka mungkin tidak memperdebatkan apakah program tersebut termasuk kiri, kanan, nasionalis, populis, atau Pancasila. Namun, mereka akan menilai apakah makanan yang diberikan layak, apakah distribusinya adil, apakah koperasi benar-benar membantu, apakah harga kebutuhan pokok turun, apakah lapangan kerja tersedia, apakah aparat desa jujur, dan apakah program pemerintah membuat hidup mereka lebih bermartabat.

Respons masyarakat bawah karena itu dapat muncul dalam beberapa bentuk. Pertama, respons afirmatif, yaitu dukungan karena program dianggap nyata dan membantu. Kedua, respons pragmatis, yaitu penerimaan selama program memberi manfaat langsung, meskipun masyarakat belum tentu memahami atau menyetujui seluruh visi ideologisnya. Ketiga, respons skeptis, yaitu keraguan karena pengalaman masa lalu menunjukkan banyak program pemerintah tidak berjalan sesuai janji. Keempat, respons kritis, yaitu penolakan atau protes apabila program dianggap tidak adil, buruk kualitasnya, sarat penyimpangan, atau hanya menguntungkan elite lokal.

Dengan demikian, masyarakat bawah tidak boleh dibaca sebagai massa yang pasif. Mereka memang dapat mendukung program negara, tetapi dukungan itu tidak selalu bersifat ideologis. Dukungan sering kali bersifat praktis, sehari-hari, dan kondisional. Mereka mendukung karena merasa terbantu. Mereka kecewa ketika merasa ditipu. Mereka menerima ketika negara hadir dengan hormat. Mereka melawan ketika negara hadir dengan tidak adil. Di sinilah letak pentingnya membaca ekonomi jalur kiri Prabowo dari bawah, bukan hanya dari pidato elite dan dokumen resmi.

Sintesis Kerangka Teoretis

Berdasarkan uraian di atas, monograf ini menggunakan empat kerangka utama. Pertama, ekonomi jalur kiri dipahami sebagai orientasi kebijakan yang menekankan peran negara, pemerataan, perlindungan sosial, dan koreksi terhadap ketimpangan pasar. Kedua, Ekonomi Pancasila digunakan untuk menjelaskan akar normatif dan konstitusional dari gagasan tersebut dalam konteks Indonesia. Ketiga, negara pembangunan digunakan untuk membaca peran aktif negara dalam mengarahkan industrialisasi, hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengelolaan aset strategis. Keempat, populisme kesejahteraan dan ekonomi moral masyarakat bawah digunakan untuk memahami bagaimana rakyat kecil menerima, menafsirkan, dan menilai kebijakan negara.

Dengan kerangka ini, ekonomi jalur kiri Prabowo dapat dilihat sebagai proyek besar yang berada di antara tiga pilar. Pilar pertama adalah moral, yaitu janji keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat. Pilar kedua adalah institusional, yaitu kebutuhan membangun kapasitas negara agar program berjalan efektif. Pilar ketiga adalah sosial, yaitu respons masyarakat bawah yang menentukan apakah kebijakan tersebut benar-benar memperoleh legitimasi dari akar rumput.

Keberhasilan ekonomi jalur kiri Prabowo karena itu tidak hanya terletak pada keberanian negara mengalokasikan anggaran besar. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kemampuan mengubah janji kesejahteraan menjadi pengalaman sosial yang nyata. Negara boleh berbicara tentang Ekonomi Pancasila, hilirisasi, koperasi, ketahanan pangan, dan makan bergizi. Namun, bagi masyarakat bawah, ukuran terakhir tetap sederhana: apakah kehidupan mereka menjadi lebih baik, lebih aman, lebih adil, dan lebih bermartabat?

Instrumen Kebijakan Ekonomi Jalur Kiri Prabowo Subianto

Dari Gagasan ke Instrumen Kebijakan

Setelah memahami ekonomi jalur kiri Prabowo sebagai kategori analitis, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan. Sebab, sebuah orientasi ekonomi tidak cukup dibaca dari pidato, janji kampanye, atau rumusan normatif. Hal ini harus dilihat dari instrumen yang dipakai negara untuk menggerakkan sumber daya, mengalokasikan anggaran, membentuk lembaga, serta menyentuh kehidupan masyarakat.

Dalam konteks Prabowo Subianto, ekonomi jalur kiri tidak hadir sebagai satu doktrin tertulis yang berdiri sendiri. Namun muncul melalui kombinasi program-program yang memperlihatkan kecenderungan negara untuk hadir lebih kuat dalam kehidupan sosial-ekonomi rakyat. Negara tidak hanya diposisikan sebagai regulator yang menjaga pasar tetap berjalan, tetapi juga sebagai penyedia, pengarah, pelindung, dan penggerak. Negara hadir melalui makanan bergizi untuk anak-anak, koperasi desa untuk ekonomi rakyat, hilirisasi untuk nilai tambah nasional, ketahanan pangan untuk kedaulatan hidup, ketahanan energi untuk kemandirian strategis, serta lembaga investasi negara untuk mengelola kekayaan nasional.

Kumpulan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa ekonomi jalur kiri Prabowo tidak sepenuhnya berada dalam tradisi welfare state Barat, tidak pula identik dengan sosialisme negara. Hal ini lebih tepat dibaca sebagai ekonomi negara aktif dalam bingkai Pancasila. Negara tetap membuka ruang bagi investasi dan dunia usaha, tetapi pada saat yang sama berupaya memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar dan kelas menengah perkotaan. Dengan demikian, orientasi kebijakannya bergerak pada dua jalur sekaligus: memperbesar kapasitas produksi nasional dan memperluas distribusi manfaat kepada masyarakat bawah.

Namun, setiap kebijakan yang membawa nama rakyat selalu harus diuji dari bawah. Apakah program tersebut sungguh memberdayakan, atau sekadar membagikan? Apakah menciptakan martabat, atau ketergantungan? Apakah memperkuat ekonomi lokal, atau justru membuka ruang baru bagi elite lokal untuk menguasai sumber daya? Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena ekonomi jalur kiri tidak hanya akan dinilai dari niat ideologisnya, tetapi dari kualitas implementasinya.

Makan Bergizi Gratis: Negara Hadir di Meja Makan Rakyat

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG merupakan salah satu simbol paling kuat dari ekonomi jalur kiri Prabowo. Program ini menyentuh kebutuhan yang sangat mendasar: makan. Dalam politik kesejahteraan, makanan bukan sekadar kebutuhan biologis. Hal ini juga berkaitan dengan martabat, kesehatan, kemampuan belajar, produktivitas, dan masa depan generasi. Dengan menjadikan makan bergizi sebagai program nasional, negara sedang menyampaikan pesan bahwa pembangunan manusia tidak boleh hanya dimulai dari universitas, industri, atau teknologi, tetapi dari tubuh anak-anak yang sehat dan cukup gizi.

Kemenkeu menjelaskan bahwa MBG menyasar peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, terutama karena kelompok tersebut sangat menentukan kualitas sumber daya manusia jangka panjang (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025a, 2025b). Dari sudut pandang ekonomi jalur kiri, MBG dapat dibaca sebagai redistribusi sosial yang sangat konkret. Negara mengambil sebagian sumber daya fiskal dan mengubahnya menjadi makanan yang diterima langsung oleh anak-anak dan keluarga rentan. Di sini, APBN tidak hanya menjadi instrumen makroekonomi, tetapi juga menjadi alat sosial yang hadir dalam kehidupan harian masyarakat.

Bagi masyarakat bawah, MBG memiliki makna yang lebih praktis. Satu porsi makan bergizi untuk anak dapat berarti pengurangan beban belanja harian keluarga. Bagi keluarga miskin kota, pengeluaran makan sering menjadi bagian terbesar dari konsumsi rumah tangga. Bagi keluarga desa, makanan bergizi yang disediakan sekolah dapat mengurangi tekanan ekonomi sekaligus memberi rasa aman bahwa anak tetap memperoleh asupan yang lebih baik. Karena itu, dukungan masyarakat bawah terhadap MBG sering kali tidak lahir dari debat ideologi, tetapi dari pengalaman langsung: anak kenyang, orang tua terbantu, dan pengeluaran rumah tangga sedikit berkurang.

Namun, MBG juga menyimpan tantangan besar. Semakin besar skala program, semakin kompleks tata kelolanya. Negara harus memastikan kualitas bahan pangan, standar gizi, keamanan makanan, ketepatan distribusi, pengawasan dapur, akuntabilitas anggaran, dan keterlibatan pelaku ekonomi lokal. Jika rantai pasok MBG dikelola dengan baik, program ini dapat menggerakkan petani, peternak, nelayan, UMKM pangan, koperasi, dan dapur lokal. Namun, jika dikelola buruk, program ini dapat menimbulkan pemborosan, makanan tidak layak, kebocoran anggaran, atau dominasi penyedia besar yang justru tidak memperkuat ekonomi rakyat.

Dengan demikian, MBG menjadi ujian awal ekonomi jalur kiri Prabowo. Program ini dapat menjadi instrumen kesejahteraan yang sangat kuat apabila tidak berhenti sebagai pemberian makanan, tetapi menjadi ekosistem ekonomi rakyat. Idealnya, beras berasal dari petani lokal, telur dari peternak lokal, ikan dari nelayan lokal, sayur dari kebun rakyat, dan pengolahan makanan melibatkan tenaga kerja sekitar. Apabila itu terjadi, MBG bukan hanya memberi makan anak, tetapi juga menghidupkan ekonomi desa dan kampung.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Menghidupkan Kembali Ekonomi Kolektif

Instrumen kedua yang penting adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam sejarah ekonomi Indonesia, koperasi memiliki posisi ideologis dan konstitusional yang sangat kuat. Koperasi dipandang sebagai wujud asas kekeluargaan dalam ekonomi. Hal ini tidak dibangun atas logika keuntungan individual semata, tetapi atas kepentingan bersama, solidaritas, dan penguatan posisi tawar masyarakat kecil. Karena itu, ketika Prabowo mendorong pembentukan dan operasionalisasi koperasi desa, kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai upaya menghidupkan kembali ekonomi kolektif di akar rumput.

Presiden Prabowo meresmikan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari agenda memperkuat ekonomi desa dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil (Sekretariat Presiden Republik Indonesia, 2026). Dalam kerangka ekonomi jalur kiri, koperasi desa memiliki fungsi strategis. Ia dapat menjadi lembaga yang menghubungkan petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan konsumen desa. Koperasi dapat mengelola distribusi barang pokok, menyediakan modal murah, membeli hasil produksi warga, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan memperkuat posisi tawar masyarakat bawah.

Secara teoritis, koperasi desa merupakan jawaban terhadap kegagalan pasar di tingkat lokal. Banyak masyarakat desa tidak memiliki akses mudah kepada bank, pasar modern, logistik murah, atau informasi harga. Akibatnya, mereka sering bergantung pada tengkulak, rentenir, atau jaringan distribusi yang tidak adil. Koperasi yang sehat dapat memotong rantai eksploitasi tersebut. Sehingga dapat menjadi alat kolektif agar masyarakat kecil tidak berhadapan sendiri-sendiri dengan pasar yang timpang.

Namun, koperasi juga memiliki sejarah problematik. Banyak koperasi gagal bukan karena gagasannya buruk, tetapi karena tata kelolanya lemah. Ada koperasi yang hanya menjadi papan nama. Ada yang dikuasai elite lokal. Ada yang hidup karena proyek pemerintah, tetapi mati ketika bantuan berhenti. Ada pula yang tidak memiliki manajemen profesional, laporan keuangan yang transparan, atau partisipasi anggota yang kuat. Karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi oleh kualitas kelembagaan dan kepercayaan anggota.

Bagi masyarakat bawah, koperasi akan dihargai apabila memberi manfaat nyata. Petani akan percaya jika koperasi membeli hasil panen dengan harga lebih baik. Nelayan akan percaya jika koperasi membantu akses solar, es, penyimpanan ikan, dan pasar. Pedagang kecil akan percaya jika koperasi memberi modal murah tanpa prosedur yang menyulitkan. Ibu rumah tangga akan percaya jika koperasi menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Sebaliknya, masyarakat akan skeptis jika koperasi hanya menjadi instrumen administratif, tempat elite desa mengakses proyek, atau lembaga baru yang tidak berbeda dari birokrasi lama.

Karena itu, Koperasi Merah Putih dapat menjadi jantung ekonomi jalur kiri Prabowo apabila benar-benar dikelola sebagai lembaga rakyat. Namun, juga dapat menjadi titik lemah apabila hanya mengejar kuantitas, bukan kualitas. Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah alat demokrasi ekonomi. Maka, keberhasilannya harus diukur dari partisipasi anggota, transparansi pengelolaan, manfaat ekonomi, dan kemampuannya mengangkat martabat masyarakat bawah.

Hilirisasi: Dari Nasionalisme Sumber Daya ke Nilai Tambah Rakyat

Instrumen ketiga adalah hilirisasi. Pada mulanya, hilirisasi sering dipahami sebagai strategi industrialisasi: sumber daya alam tidak lagi diekspor sebagai bahan mentah, tetapi diolah di dalam negeri agar menghasilkan nilai tambah. Dalam konteks Prabowo, hilirisasi melanjutkan arah kebijakan yang telah diletakkan sebelumnya, tetapi diberi tekanan lebih kuat sebagai bagian dari kemandirian nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dari sudut pandang ekonomi jalur kiri, hilirisasi mengandung pesan nasionalisme ekonomi. Negara tidak ingin Indonesia hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi industri global. Negara ingin menguasai rantai nilai yang lebih tinggi agar keuntungan, pekerjaan, teknologi, dan pajak lebih banyak tinggal di dalam negeri. Di sinilah hilirisasi berhubungan dengan Pasal 33 UUD 1945: sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan segelintir pelaku ekonomi.

Namun, hilirisasi tidak otomatis menjadi kebijakan pro-rakyat. Ia baru menjadi bagian dari ekonomi jalur kiri apabila manfaatnya turun ke bawah. Jika hilirisasi hanya memperbesar keuntungan korporasi besar, memperkuat oligarki sumber daya, merusak lingkungan, atau menciptakan pekerjaan murah tanpa perlindungan buruh, maka ia akan kehilangan legitimasi kerakyatan. Sebaliknya, apabila hilirisasi menciptakan lapangan kerja layak, transfer teknologi, penguatan industri lokal, peningkatan pendapatan daerah, dan perlindungan lingkungan, maka ia dapat menjadi instrumen pemerataan.

Masyarakat bawah menilai hilirisasi dari akibat praktisnya. Buruh menilai dari upah dan keselamatan kerja. Masyarakat sekitar industri menilai dari dampak lingkungan dan peluang ekonomi lokal. Daerah penghasil sumber daya menilai dari pembagian manfaat. UMKM menilai dari kesempatan masuk ke rantai pasok. Generasi muda menilai dari peluang kerja dan pelatihan teknologi. Karena itu, hilirisasi tidak boleh hanya menjadi proyek industri besar, tetapi harus menjadi agenda transformasi sosial.

Di sinilah tantangan Prabowo cukup berat. Hilirisasi membutuhkan investasi besar, teknologi, infrastruktur, energi, dan kepastian hukum. Namun, pada saat yang sama membutuhkan tata kelola yang menjamin keadilan sosial. Negara harus memastikan bahwa industrialisasi tidak memperdalam ketimpangan baru. Hilirisasi harus disambungkan dengan pendidikan vokasi, pelatihan tenaga kerja lokal, UMKM pendukung, koperasi, dan perlindungan lingkungan. Tanpa itu, hilirisasi akan tampak nasionalis di tingkat makro, tetapi belum tentu dirasakan sebagai keadilan di tingkat bawah.

Ketahanan Pangan dan Energi: Politik Kedaulatan Hidup

Instrumen keempat adalah ketahanan pangan dan energi. Dalam ekonomi jalur kiri Prabowo, pangan dan energi tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pasar. Keduanya menyangkut kedaulatan hidup. Pangan menentukan apakah rakyat dapat bertahan, tumbuh, belajar, dan bekerja. Energi menentukan apakah rumah tangga, transportasi, pertanian, nelayan, industri kecil, dan ekonomi nasional dapat bergerak. Karena itu, ketika negara berbicara tentang ketahanan pangan dan energi, sebenarnya sedang berbicara tentang fondasi paling dasar dari kemerdekaan ekonomi.

Ketahanan pangan dalam konteks ini bukan sekadar ketersediaan beras. Hal ini mencakup produksi, distribusi, harga, akses, gizi, dan keberlanjutan. Petani kecil harus memperoleh pupuk, benih, air, teknologi, dan harga yang layak. Konsumen miskin harus memperoleh pangan dengan harga terjangkau. Anak-anak harus memperoleh makanan bergizi. Wilayah terpencil harus memiliki rantai pasok yang tidak terlalu mahal. Dengan demikian, ketahanan pangan berada di persimpangan antara kebijakan pertanian, perlindungan sosial, infrastruktur, koperasi, dan kesehatan publik.

Ketahanan energi juga demikian. Bagi masyarakat bawah, energi bukan konsep abstrak. Ia hadir sebagai harga BBM, ketersediaan solar untuk nelayan, listrik untuk rumah, gas untuk memasak, dan biaya transportasi harian. Ketika harga energi naik atau distribusinya terganggu, masyarakat bawah adalah kelompok pertama yang merasakan dampaknya. Karena itu, ekonomi jalur kiri cenderung melihat energi sebagai barang strategis yang harus dikendalikan negara agar tidak sepenuhnya tunduk pada fluktuasi pasar.

Namun, ketahanan pangan dan energi juga memiliki risiko apabila dijalankan dengan pendekatan terlalu sentralistik. Proyek pangan berskala besar dapat gagal apabila tidak memahami ekologi lokal, budaya pertanian, hak tanah, dan kapasitas petani. Program energi dapat menimbulkan beban fiskal apabila subsidi tidak tepat sasaran. Karena itu, ketahanan pangan dan energi harus dijalankan dengan keseimbangan antara kedaulatan nasional dan pemberdayaan lokal. Negara memang harus hadir, tetapi kehadiran itu harus memperkuat petani, nelayan, koperasi, dan komunitas lokal, bukan menggantikan mereka sepenuhnya.

Dalam perspektif masyarakat bawah, ketahanan pangan dan energi akan dinilai dari stabilitas hidup. Apakah harga beras terkendali? Apakah pupuk tersedia? Apakah hasil panen dibeli dengan harga adil? Apakah nelayan memperoleh solar? Apakah listrik desa stabil? Apakah dapur keluarga tetap menyala? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sederhana itu jauh lebih menentukan legitimasi kebijakan dibandingkan istilah besar yang dipakai pemerintah.

Danantara dan Pengelolaan Kekayaan Nasional

Instrumen kelima adalah Danantara atau Daya Anagata Nusantara. Peluncuran Danantara menunjukkan keinginan pemerintah memperkuat pengelolaan kekayaan negara dan investasi strategis. Presiden Prabowo menyatakan bahwa Danantara bukan sekadar badan pengelola investasi, tetapi instrumen pembangunan nasional untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2025).

Dalam kerangka ekonomi jalur kiri, Danantara dapat dibaca sebagai upaya memperbesar kapasitas negara dalam mengarahkan kapital nasional. Jika pasar keuangan dan investasi dibiarkan sepenuhnya mengikuti logika keuntungan jangka pendek, maka sektor-sektor strategis yang penting bagi masa depan bangsa dapat terabaikan. Negara membutuhkan instrumen untuk mengarahkan investasi ke bidang prioritas seperti infrastruktur, energi, hilirisasi, pangan, teknologi, kesehatan, dan industri strategis. Danantara hadir dalam ruang ini.

Namun, lembaga investasi negara selalu membawa tantangan tata kelola yang besar. Semakin besar aset yang dikelola, semakin besar pula tuntutan transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan publik. Dalam negara berkembang, lembaga semacam ini dapat menjadi motor pembangunan apabila dikelola secara profesional. Namun,  juga dapat menjadi sumber rente apabila keputusan investasi tidak transparan, terlalu politis, atau tidak diawasi secara ketat.

Bagi masyarakat bawah, Danantara mungkin terasa jauh dibandingkan MBG atau koperasi desa. Namun, dampaknya tetap penting. Jika Danantara berhasil mengarahkan investasi ke sektor produktif yang menciptakan kerja, memperkuat industri nasional, dan menghasilkan penerimaan negara, maka manfaatnya dapat kembali kepada rakyat. Tetapi jika hanya menjadi instrumen elite ekonomi yang tidak memiliki dampak sosial jelas, maka masyarakat bawah tidak akan melihatnya sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan.

Karena itu, ukuran keberhasilan Danantara dalam perspektif ekonomi jalur kiri bukan hanya tingkat imbal hasil investasi, tetapi juga kontribusinya terhadap pembangunan nasional yang inklusif. Apakah menciptakan pekerjaan? Apakah memperkuat kemandirian industri? Apakah memperluas manfaat bagi daerah? Apakah menopang program kesejahteraan? Apakah dikelola bersih? Pertanyaan-pertanyaan itu menentukan apakah Danantara menjadi alat pembangunan rakyat atau hanya menjadi lembaga investasi negara yang jauh dari kehidupan sosial.

Sekolah Rakyat dan Politik Mobilitas Sosial

Selain MBG, koperasi, hilirisasi, pangan, energi, dan Danantara, gagasan Sekolah Rakyat juga penting ditempatkan dalam ekonomi jalur kiri Prabowo. Pendidikan merupakan salah satu instrumen paling penting untuk memutus rantai kemiskinan. Masyarakat bawah sering kali tidak hanya miskin karena kekurangan pendapatan, tetapi juga karena keterbatasan akses terhadap pendidikan bermutu, jaringan sosial, keterampilan, dan peluang mobilitas.

Sekolah Rakyat dapat dibaca sebagai bagian dari politik mobilitas sosial. Hal ini membawa pesan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tidak boleh terkunci dalam kemiskinan orang tuanya. Negara harus memberi jalan agar mereka memperoleh pendidikan, gizi, disiplin, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk naik kelas secara sosial. Dalam hal ini, pendidikan tidak hanya menjadi layanan publik, tetapi juga instrumen keadilan.

Namun, seperti program lainnya, Sekolah Rakyat harus diuji dari kualitasnya. Pendidikan untuk rakyat miskin tidak boleh menjadi pendidikan kelas dua. Jika negara ingin membangun sekolah bagi kelompok bawah, sekolah tersebut harus memiliki guru yang baik, kurikulum yang relevan, fasilitas yang layak, dan jalur mobilitas yang nyata. Apabila tidak, Sekolah Rakyat dapat jatuh menjadi simbol belas kasihan, bukan instrumen pemberdayaan.

Masyarakat bawah akan menilai program pendidikan dari masa depan anak-anak mereka. Mereka akan percaya apabila sekolah memberi harapan kerja, karakter, keterampilan, dan martabat. Mereka akan kecewa apabila sekolah hanya menjadi proyek fisik tanpa kualitas pembelajaran. Karena itu, Sekolah Rakyat harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan manusia yang terintegrasi dengan MBG, kesehatan, vokasi, koperasi, dan penciptaan kerja.

Negara yang Hadir, tetapi Harus Akuntabel

Dari berbagai instrumen tersebut terlihat bahwa ekonomi jalur kiri Prabowo bertumpu pada gagasan negara yang hadir. Negara hadir di meja makan melalui MBG. Negara hadir di desa melalui koperasi. Negara hadir dalam industri melalui hilirisasi. Negara hadir dalam kebutuhan dasar melalui ketahanan pangan dan energi. Negara hadir dalam pengelolaan kekayaan nasional melalui Danantara. Negara hadir dalam mobilitas sosial melalui Sekolah Rakyat.

Namun, kehadiran negara bukanlah tujuan akhir. Kehadiran negara harus menghasilkan keadilan, kesejahteraan, dan pemberdayaan. Negara yang hadir tetapi tidak akuntabel dapat berubah menjadi negara yang membebani. Negara yang hadir tetapi tidak transparan dapat membuka ruang korupsi. Negara yang hadir tetapi tidak memberdayakan dapat menciptakan ketergantungan. Negara yang hadir tetapi tidak mendengar masyarakat bawah dapat kehilangan legitimasi.

Karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo memiliki peluang dan risiko sekaligus. Peluangnya terletak pada kemampuan negara mengoreksi ketimpangan pasar dan memberi perlindungan langsung kepada rakyat. Risikonya terletak pada kemungkinan program besar berubah menjadi birokrasi besar, anggaran besar, dan masalah besar apabila tata kelolanya lemah. Di sinilah pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, pengawasan publik, dan evaluasi berbasis dampak.

Dalam perspektif masyarakat bawah, semua instrumen kebijakan tersebut akhirnya akan dinilai dari pengalaman hidup. Mereka tidak hanya bertanya apakah program itu besar, tetapi apakah program itu sampai. Mereka tidak hanya bertanya apakah negara punya niat baik, tetapi apakah pelaksanaannya jujur. Mereka tidak hanya bertanya apakah pembangunan disebut kerakyatan, tetapi apakah rakyat benar-benar memperoleh manfaat. Dengan demikian, ekonomi jalur kiri Prabowo akan menemukan legitimasi terdalamnya bukan di ruang rapat negara, melainkan di dapur keluarga miskin, di sekolah anak-anak desa, di sawah petani, di perahu nelayan, di warung kecil, dan di koperasi rakyat.

Tanggapan Masyarakat Bawah 

Masyarakat Bawah sebagai Ukuran Terakhir Kebijakan

Ekonomi jalur kiri Prabowo Subianto pada akhirnya tidak hanya akan diuji oleh pidato kenegaraan, dokumen kebijakan, atau besarnya alokasi anggaran. Namun akan diuji oleh pengalaman masyarakat bawah. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat bawah tidak menilai ekonomi melalui istilah akademis seperti intervensionisme negara, populisme kesejahteraan, developmental state, atau redistribusi fiskal. Mereka menilai ekonomi melalui rasa yang lebih langsung: apakah hidup lebih ringan, apakah makan lebih terjamin, apakah anak lebih sehat, apakah pekerjaan lebih tersedia, apakah harga kebutuhan pokok lebih terkendali, dan apakah negara hadir tanpa membuat mereka merasa dipermalukan.

Karena itu, tanggapan masyarakat bawah terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo tidak dapat disederhanakan sebagai dukungan atau penolakan. Hal ini lebih tepat dibaca sebagai spektrum pengalaman. Ada masyarakat yang menyambut program pemerintah karena merasa terbantu. Ada yang menerima secara pragmatis karena manfaatnya langsung. Ada yang menunggu bukti karena pernah kecewa oleh banyak program negara. Ada pula yang mengkritik karena melihat risiko salah sasaran, korupsi, kualitas layanan yang buruk, atau beban fiskal yang terlalu besar.

Dalam konteks ini, masyarakat bawah harus ditempatkan sebagai subjek politik, bukan sekadar penerima manfaat. Mereka mungkin tidak berbicara dalam bahasa kebijakan publik, tetapi mereka memiliki ukuran keadilan sendiri. Ukuran itu lahir dari pengalaman panjang hidup dalam keterbatasan. Bagi keluarga miskin, bantuan negara tidak dinilai dari besar kecilnya angka dalam APBN, tetapi dari apakah bantuan itu benar-benar sampai. Bagi petani, keberpihakan negara tidak dinilai dari slogan kedaulatan pangan, tetapi dari ketersediaan pupuk, harga gabah, akses air, dan kepastian pasar. Bagi nelayan, negara yang hadir bukan sekadar negara yang berbicara tentang ekonomi biru, tetapi negara yang memastikan solar tersedia, cuaca terbaca, pelabuhan berfungsi, dan ikan dapat dijual dengan harga layak.

Dengan demikian, masyarakat bawah adalah hakim sosial dari ekonomi jalur kiri. Mereka dapat memberi legitimasi ketika negara benar-benar hadir. Namun, mereka juga dapat menarik dukungan ketika kehadiran negara hanya menjadi janji yang tidak menyentuh kehidupan nyata.

Harapan Sosial: Negara yang Kembali Terasa Dekat

Respons pertama masyarakat bawah terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo adalah harapan. Harapan ini muncul karena banyak program yang ditawarkan menyentuh kebutuhan dasar. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tidak hadir sebagai konsep abstrak. Namun hadir sebagai makanan di sekolah, sebagai pengurangan beban keluarga, dan sebagai rasa aman bagi orang tua bahwa anaknya memperoleh asupan gizi. Dalam keluarga miskin, pengeluaran makanan adalah salah satu komponen terbesar dalam belanja rumah tangga. Karena itu, ketika negara menyediakan makanan bergizi, efeknya tidak hanya bersifat kesehatan, tetapi juga ekonomi dan psikologis.

Harapan yang sama juga muncul dalam gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bagi masyarakat desa, koperasi dapat dibayangkan sebagai lembaga yang membantu modal, menampung hasil produksi, menyediakan barang pokok, dan mengurangi ketergantungan kepada tengkulak atau rentenir. Harapan ini penting karena banyak masyarakat bawah selama ini berhadapan dengan pasar dalam posisi lemah. Mereka menjual hasil produksi dengan harga rendah, membeli kebutuhan dengan harga tinggi, dan meminjam uang dengan bunga mahal. Jika koperasi berjalan baik, ia dapat menjadi alat kolektif untuk memperkuat posisi tawar rakyat kecil.

Harapan juga muncul dari narasi hilirisasi, ketahanan pangan, dan ketahanan energi. Masyarakat bawah mungkin tidak selalu memahami istilah hilirisasi secara teknis, tetapi mereka memahami maknanya ketika diterjemahkan menjadi pekerjaan, pabrik, pelatihan, pendapatan daerah, dan kesempatan bagi anak muda. Demikian pula ketahanan pangan dan energi akan bermakna apabila harga beras lebih stabil, pupuk lebih mudah diperoleh, solar nelayan tidak langka, dan biaya hidup tidak melonjak.

Dalam hal ini, ekonomi jalur kiri Prabowo membangkitkan imajinasi tentang negara yang kembali dekat. Negara tidak lagi hanya hadir sebagai aturan, aparat, atau pungutan, tetapi sebagai pelindung kehidupan sehari-hari. Inilah sumber daya politik yang sangat kuat. Masyarakat bawah yang selama ini merasa jauh dari pusat kekuasaan dapat merasa bahwa negara mulai memperhatikan kebutuhan mereka. Rasa diperhatikan ini sering kali menjadi dasar awal dukungan politik.

Namun, harapan adalah modal yang rapuh. Semakin besar harapan yang dibangun, semakin besar pula risiko kekecewaan apabila implementasi tidak sesuai janji. Oleh karena itu, harapan masyarakat bawah harus dipahami sebagai energi sosial sekaligus sebagai tanggung jawab politik.

Dukungan Pragmatis: Membantu Dulu, Menilai Kemudian

Respons kedua adalah dukungan pragmatis. Masyarakat bawah sering kali tidak memberikan dukungan karena kesetiaan ideologis, melainkan karena manfaat nyata. Jika program pemerintah membantu kehidupan mereka, mereka cenderung menerima. Jika bantuan makan meringankan belanja keluarga, mereka mendukung. Jika koperasi memberi modal murah, mereka ikut. Jika sekolah rakyat membuka jalan pendidikan anak, mereka berharap. Jika hilirisasi menciptakan pekerjaan, mereka melihatnya sebagai peluang.

Dukungan seperti ini tidak boleh dianggap dangkal. Dalam kondisi hidup yang rentan, manfaat langsung adalah hal yang sangat penting. Masyarakat bawah sering hidup dalam tekanan harian: harga pangan, biaya sekolah, cicilan, sewa rumah, ongkos transportasi, biaya kesehatan, dan ketidakpastian pendapatan. Dalam situasi demikian, kebijakan yang mengurangi beban meskipun sedikit dapat memiliki arti besar.

Survei Indikator Politik Indonesia pada awal 2026 menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis memperoleh tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi. Temuan semacam ini memperlihatkan bahwa program kesejahteraan langsung memiliki resonansi sosial, terutama ketika masyarakat melihat manfaat konkret dari program tersebut (Indikator Politik Indonesia, 2026). Namun, dukungan pragmatis memiliki sifat kondisional. Ia bertahan selama manfaat dirasakan dan kualitas program dianggap layak. Jika manfaat menurun, distribusi kacau, atau kualitas layanan buruk, dukungan dapat berubah menjadi kritik.

Di sinilah letak kekuatan sekaligus kelemahan ekonomi jalur kiri Prabowo. Kekuatannya adalah kemampuannya menyentuh kebutuhan langsung masyarakat. Kelemahannya adalah ekspektasi publik menjadi sangat tinggi. Program seperti MBG, koperasi desa, dan sekolah rakyat bukan hanya program teknokratis. Ia menjadi janji moral negara. Ketika negara berjanji memberi makan anak, maka makanan yang diberikan harus layak. Ketika negara berjanji menghidupkan koperasi, koperasi harus benar-benar membantu. Ketika negara berjanji membela rakyat kecil, pelaksanaannya tidak boleh dikuasai elite lokal.

Dengan demikian, dukungan masyarakat bawah terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo dapat disebut sebagai dukungan “membantu dulu, menilai kemudian”. Masyarakat bersedia memberi ruang kepada program negara. Namun, mereka akan terus menilai berdasarkan pengalaman nyata.

Skeptisisme: Ingatan Panjang atas Janji Negara

Respons ketiga adalah skeptisisme. Masyarakat bawah tidak hidup dalam ruang kosong. Mereka memiliki ingatan panjang atas berbagai program pemerintah yang pernah datang dan pergi. Ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Ada program yang bagus di atas kertas tetapi buruk di lapangan. Ada koperasi yang hanya hidup ketika ada proyek. Ada pelatihan yang tidak menghasilkan pekerjaan. Ada bantuan sosial yang dipolitisasi. Ada aparat lokal yang menentukan penerima manfaat berdasarkan kedekatan, bukan kebutuhan.

Karena itu, ketika ekonomi jalur kiri Prabowo menawarkan program-program besar, sebagian masyarakat bawah merespons dengan sikap hati-hati. Mereka tidak langsung menolak, tetapi juga tidak langsung percaya sepenuhnya. Mereka menunggu apakah program benar-benar sampai. Mereka melihat siapa yang mengelola. Mereka membandingkan kualitas yang dijanjikan dengan kenyataan. Mereka mengamati apakah orang miskin benar-benar mendapat prioritas atau justru kembali tersisih oleh jaringan elite lokal.

Skeptisisme ini sangat terlihat dalam program yang membutuhkan birokrasi panjang. MBG, misalnya, memerlukan pengadaan bahan pangan, dapur, distribusi, tenaga kerja, standar gizi, pengawasan kualitas, dan koordinasi antar-lembaga. Di setiap titik tersebut terdapat peluang masalah. Kualitas makanan dapat menurun. Distribusi dapat terlambat. Pengadaan dapat tidak transparan. Pelaksana dapat tidak siap. Ketika masalah seperti itu muncul, masyarakat bawah tidak hanya kecewa pada satu program, tetapi pada janji besar bahwa negara akan hadir secara lebih baik.

Laporan media internasional pada 2026 mengenai persoalan tata kelola, dugaan korupsi, serta penajaman kembali sasaran MBG ke daerah terpencil menunjukkan bahwa program besar memerlukan koreksi kelembagaan terus-menerus (Reuters, 2026a, 2026b). Dari perspektif masyarakat bawah, koreksi semacam ini penting, tetapi tidak boleh berhenti sebagai pernyataan elite. Koreksi harus terlihat dalam bentuk makanan yang lebih aman, distribusi yang lebih adil, pengawasan yang lebih kuat, dan pelaksana yang lebih bersih.

Skeptisisme masyarakat bawah bukanlah tanda penolakan terhadap negara. Sering kali, skeptisisme justru lahir dari keinginan agar negara benar-benar bekerja. Mereka tidak anti-program. Mereka ingin program berjalan jujur. Mereka tidak menolak bantuan. Mereka menolak bantuan yang dipermainkan. Mereka tidak menolak koperasi. Mereka menolak koperasi yang dikuasai segelintir orang. Mereka tidak menolak negara hadir. Mereka menolak negara hadir hanya sebagai janji.

Kritik terhadap Kualitas Implementasi

Respons keempat adalah kritik terhadap kualitas implementasi. Kritik ini biasanya muncul ketika masyarakat melihat jarak antara desain program dan pelaksanaan di lapangan. Dalam ekonomi jalur kiri, niat baik saja tidak cukup. Program yang mengatasnamakan rakyat harus memiliki kualitas pelaksanaan yang tinggi karena menyentuh kelompok yang paling rentan.

Pada MBG, kritik dapat muncul dari kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan waktu distribusi, kecukupan porsi, variasi menu, kebersihan dapur, dan pengawasan. Program makan untuk anak-anak tidak boleh dijalankan secara asal karena menyangkut kesehatan dan keselamatan. Apabila makanan tidak layak, basi, tidak bergizi, atau menyebabkan sakit, maka program yang seharusnya menjadi simbol perlindungan negara justru berubah menjadi sumber kemarahan publik.

Pada koperasi desa, kritik dapat muncul dari persoalan pengelolaan. Jika koperasi dipimpin oleh orang yang tidak dipercaya warga, tidak transparan dalam keuangan, atau hanya menjadi saluran proyek pemerintah, maka masyarakat bawah akan enggan berpartisipasi. Koperasi yang seharusnya menjadi alat demokrasi ekonomi dapat berubah menjadi instrumen patronase lokal. Dalam situasi seperti itu, koperasi tidak lagi membebaskan rakyat dari ketergantungan, tetapi menciptakan ketergantungan baru kepada elite desa.

Pada hilirisasi, kritik masyarakat bawah dapat muncul dari dampak lingkungan, konflik lahan, ketimpangan manfaat, dan kualitas pekerjaan. Jika pabrik berdiri tetapi tenaga kerja lokal hanya menjadi buruh kasar dengan upah rendah, maka hilirisasi tidak akan dirasakan sebagai keadilan. Jika industri mencemari air, merusak lahan, atau menggusur warga, maka nasionalisme ekonomi kehilangan legitimasi sosialnya. Jika keuntungan hilirisasi hanya mengalir ke korporasi besar, maka masyarakat bawah akan melihatnya sebagai pembangunan yang memakai nama rakyat tetapi tidak memberi manfaat kepada rakyat.

Pada ketahanan pangan, kritik dapat muncul apabila program negara justru mengabaikan petani kecil. Negara boleh berbicara tentang produksi pangan nasional, tetapi petani menilai dari hal yang lebih dekat: harga pupuk, akses irigasi, harga panen, biaya sewa lahan, dan perlindungan dari tengkulak. Ketahanan pangan yang tidak memperkuat petani hanya akan menjadi ketahanan pangan di atas kertas.

Karena itu, kritik terhadap implementasi tidak boleh dianggap sebagai gangguan terhadap program pemerintah. Kritik adalah bagian dari mekanisme koreksi sosial. Jika pemerintah mendengar kritik masyarakat bawah, program dapat diperbaiki. Namun, jika kritik dianggap sebagai ancaman politik, maka negara akan kehilangan kesempatan untuk belajar dari lapangan.

Rasa Keadilan dan Ekonomi Moral Rakyat Kecil

Untuk memahami tanggapan masyarakat bawah, konsep ekonomi moral sangat penting. James C. Scott menjelaskan bahwa masyarakat kecil sering menilai kebijakan bukan hanya berdasarkan untung-rugi ekonomi, tetapi berdasarkan rasa keadilan dan keamanan hidup. Mereka dapat menerima perubahan apabila perubahan itu tidak menghancurkan subsistensi dan martabat mereka. Sebaliknya, mereka dapat menolak kebijakan yang dianggap mengancam batas minimum kehidupan, meskipun kebijakan tersebut diklaim efisien secara ekonomi (Scott, 1976).

Dalam konteks ekonomi jalur kiri Prabowo, masyarakat bawah akan menilai apakah kebijakan negara sesuai dengan rasa keadilan mereka. Program makan gratis akan dianggap adil apabila anak-anak yang membutuhkan benar-benar mendapat makanan layak. Koperasi akan dianggap adil apabila anggota biasa memperoleh manfaat, bukan hanya pengurus. Hilirisasi akan dianggap adil apabila daerah penghasil sumber daya ikut menikmati nilai tambah. Ketahanan pangan akan dianggap adil apabila petani tidak dikorbankan demi harga murah bagi konsumen kota. Ketahanan energi akan dianggap adil apabila nelayan kecil dan rumah tangga miskin tidak kesulitan mengakses energi dasar.

Rasa keadilan ini sering kali lebih tajam daripada indikator teknokratis. Pemerintah mungkin mengukur keberhasilan dari jumlah penerima manfaat, jumlah koperasi, jumlah dapur, jumlah investasi, atau angka pertumbuhan. Namun, masyarakat bawah mengukur dari pengalaman yang lebih sederhana: apakah mereka diperlakukan jujur, apakah mereka tidak dipinggirkan, apakah manfaat tidak dimonopoli orang kuat, dan apakah negara tidak hanya datang ketika membutuhkan dukungan politik.

Ekonomi moral juga menjelaskan mengapa masyarakat bawah dapat mendukung program sosial tetapi tetap kritis terhadap penyimpangan. Mereka dapat menerima bantuan makan, tetapi marah jika kualitasnya buruk. Mereka dapat mendukung koperasi, tetapi menolak jika pengurusnya tidak transparan. Mereka dapat mendukung hilirisasi, tetapi menentang pencemaran dan penggusuran. Mereka dapat mendukung ketahanan pangan, tetapi kecewa jika petani tetap miskin.

Dengan demikian, keberhasilan ekonomi jalur kiri Prabowo membutuhkan lebih dari sekadar distribusi program. Hal ini membutuhkan keadilan dalam cara program dijalankan. Rakyat kecil tidak hanya membutuhkan bantuan. Mereka membutuhkan penghormatan.

Tanggapan Berdasarkan Kelompok Sosial

Tanggapan masyarakat bawah juga berbeda menurut kelompok sosial. Keluarga miskin kota cenderung menilai program dari dampaknya terhadap biaya hidup. Bagi mereka, MBG dapat membantu mengurangi beban pengeluaran anak sekolah. Namun, mereka juga sangat sensitif terhadap kenaikan harga pangan, sewa rumah, transportasi, dan biaya kesehatan. Jika program makan gratis berjalan, tetapi harga kebutuhan lain terus naik, maka manfaat program dapat terasa terbatas.

Petani kecil menilai ekonomi jalur kiri dari akses terhadap pupuk, benih, irigasi, alat pertanian, harga gabah, dan kepastian pembelian hasil panen. Mereka mungkin mendukung ketahanan pangan, tetapi akan kritis apabila kebijakan pangan lebih menguntungkan importir, tengkulak, atau korporasi besar. Bagi petani, negara yang hadir adalah negara yang melindungi harga dan mengurangi risiko produksi.

Nelayan kecil menilai dari ketersediaan BBM, akses pelabuhan, fasilitas penyimpanan ikan, informasi cuaca, keamanan laut, dan harga jual hasil tangkapan. Bagi mereka, koperasi dan ketahanan energi akan bermakna apabila membantu kebutuhan melaut, bukan hanya hadir sebagai lembaga administratif.

Buruh dan pekerja informal menilai dari ketersediaan kerja, upah layak, perlindungan sosial, dan keamanan pendapatan. Hilirisasi akan disambut apabila membuka pekerjaan yang layak. Namun, jika pekerjaan yang tersedia berupah rendah, berisiko tinggi, atau tidak memberi perlindungan, maka hilirisasi tidak akan dianggap sebagai jalan kesejahteraan.

Pelaku usaha mikro menilai dari akses modal, pasar, pelatihan, digitalisasi, dan perlindungan dari persaingan yang tidak seimbang. Koperasi desa dapat membantu mereka apabila menjadi saluran pembiayaan dan pemasaran. Namun, jika koperasi justru menjadi pesaing yang didukung negara tanpa melibatkan usaha kecil, maka program tersebut dapat memunculkan resistensi.

Ibu rumah tangga dari keluarga miskin memiliki posisi penting dalam menilai program kesejahteraan. Mereka sering menjadi pengelola keuangan keluarga dan paling merasakan perubahan harga pangan. Bagi mereka, MBG, bantuan pangan, harga beras, gas, listrik, dan biaya sekolah memiliki arti langsung. Respons mereka terhadap ekonomi jalur kiri sering kali sangat konkret: apakah dapur lebih aman, apakah anak lebih sehat, apakah utang warung berkurang, dan apakah kebutuhan harian lebih terkendali.

Dengan membaca perbedaan kelompok ini, kita dapat memahami bahwa masyarakat bawah bukan satu suara. Mereka memiliki kebutuhan berbeda, pengalaman berbeda, dan ukuran keberhasilan yang berbeda. Karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo harus sensitif terhadap keragaman sosial di akar rumput.

Dari Bantuan Konsumtif ke Pemberdayaan Produktif

Salah satu kritik penting terhadap program kesejahteraan langsung adalah risiko berhenti sebagai bantuan konsumtif. Bantuan konsumtif tetap penting, terutama bagi masyarakat miskin yang menghadapi kebutuhan mendesak. Makan gratis, bantuan pangan, subsidi energi, dan bantuan sosial dapat mencegah keluarga jatuh lebih dalam ke kemiskinan. Namun, jika kebijakan berhenti pada bantuan konsumtif, maka akar kemiskinan tidak selalu berubah.

Karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo perlu bergerak dari perlindungan menuju pemberdayaan. MBG, misalnya, harus dihubungkan dengan ekonomi lokal. Jika bahan pangan dibeli dari petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM sekitar, maka program makan gratis tidak hanya memberi makan anak, tetapi juga menciptakan permintaan ekonomi bagi rakyat kecil. Koperasi desa harus dihubungkan dengan produksi, distribusi, logistik, dan pasar, bukan hanya simpan-pinjam. Sekolah rakyat harus dihubungkan dengan keterampilan, vokasi, dan mobilitas sosial. Hilirisasi harus dihubungkan dengan pelatihan tenaga kerja lokal dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok.

Dengan cara itu, ekonomi jalur kiri tidak hanya membagikan manfaat, tetapi membangun kapasitas. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penerima, tetapi menjadi pelaku. Mereka tidak hanya diberi bantuan, tetapi diberi akses untuk naik kelas. Inilah perbedaan antara populisme kesejahteraan dan transformasi sosial. Populisme kesejahteraan membuat rakyat merasa diperhatikan. Transformasi sosial membuat rakyat memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan masa depannya sendiri.

Bagi masyarakat bawah, perbedaan ini sangat penting. Mereka menghargai bantuan, tetapi mereka juga menginginkan kemandirian. Mereka menerima makanan gratis untuk anak, tetapi juga ingin pekerjaan yang layak. Mereka menerima bantuan modal, tetapi juga ingin pasar yang adil. Mereka menerima koperasi, tetapi juga ingin suara mereka didengar. Mereka menerima negara hadir, tetapi tidak ingin selamanya bergantung.

Legitimasi dari Bawah

Legitimasi ekonomi jalur kiri Prabowo pada akhirnya akan ditentukan dari bawah. Pemerintah dapat mengklaim keberhasilan melalui statistik, jumlah penerima manfaat, jumlah koperasi, nilai investasi, atau pertumbuhan ekonomi. Namun, legitimasi sosial dibentuk oleh cerita sehari-hari: cerita ibu yang merasa terbantu karena anaknya makan di sekolah; cerita petani yang akhirnya menjual hasil panen dengan harga lebih baik; cerita nelayan yang memperoleh solar tepat waktu; cerita pedagang kecil yang mendapat modal tanpa jeratan bunga tinggi; cerita buruh yang memperoleh pekerjaan lebih layak; dan cerita anak miskin yang mendapat peluang pendidikan lebih baik.

Namun, legitimasi dari bawah juga dapat hilang melalui cerita yang sebaliknya: makanan tidak layak, bantuan salah sasaran, koperasi dikuasai elite desa, dana bocor, pengurus tidak transparan, petani tetap rugi, nelayan tetap kesulitan BBM, atau buruh tetap bekerja tanpa perlindungan. Dalam masyarakat bawah, cerita semacam ini cepat menyebar karena pengalaman konkret lebih dipercaya daripada pidato resmi.

Oleh karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo membutuhkan mekanisme mendengar. Pemerintah tidak cukup hanya mendistribusikan program. Pemerintah harus membuka ruang pengaduan, evaluasi warga, audit sosial, partisipasi komunitas, dan koreksi cepat. Program yang menyentuh jutaan warga tidak mungkin sempurna sejak awal. Namun, ia dapat memperoleh kepercayaan jika pemerintah menunjukkan kemauan memperbaiki kesalahan.

Legitimasi dari bawah tidak dibangun oleh klaim bahwa negara selalu benar. Legitimasi dibangun oleh kesediaan negara untuk hadir, mendengar, memperbaiki, dan bertanggung jawab.

Harapan yang Harus Dijaga

Tanggapan masyarakat bawah terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo dapat diringkas dalam satu kata: harapan. Namun, harapan itu bukan cek kosong karena disertai syarat, pengalaman, dan kewaspadaan. Masyarakat bawah berharap negara hadir lebih nyata. Mereka berharap anak-anak makan lebih baik. Mereka berharap koperasi membantu ekonomi desa. Mereka berharap hilirisasi menciptakan kerja. Mereka berharap harga pangan terkendali. Mereka berharap energi tersedia. Mereka berharap negara tidak hanya kuat kepada rakyat kecil, tetapi juga kuat melawan korupsi, rente, dan elite yang menyalahgunakan program rakyat.

Di sisi lain, masyarakat bawah juga menyimpan skeptisisme. Mereka tahu bahwa program besar dapat gagal jika dikelola buruk. Mereka tahu bahwa nama rakyat sering dipakai untuk proyek yang tidak selalu menguntungkan rakyat. Mereka tahu bahwa bantuan dapat dipolitisasi. Mereka tahu bahwa koperasi dapat dikuasai elite. Mereka tahu bahwa negara dapat hadir, tetapi belum tentu adil.

Karena itu, keberhasilan ekonomi jalur kiri Prabowo akan sangat bergantung pada kemampuan menjaga harapan agar tidak berubah menjadi kekecewaan. Caranya bukan hanya dengan memperbesar anggaran, tetapi dengan memperkuat tata kelola. Bukan hanya dengan menambah program, tetapi memastikan kualitas program. Bukan hanya dengan menyebut rakyat, tetapi melibatkan rakyat. Bukan hanya dengan memberi bantuan, tetapi membangun martabat.

Jika ekonomi jalur kiri Prabowo mampu melakukan itu, akan dapat menjadi titik balik penting dalam pembangunan Indonesia: dari negara yang terlalu sering terasa jauh menjadi negara yang hadir secara bermartabat; dari pertumbuhan yang terlalu sering dinikmati di atas menjadi kesejahteraan yang terasa di bawah; dari politik janji menjadi politik hasil; dari bantuan sesaat menjadi pemberdayaan berkelanjutan.

Namun, jika gagal, ekonomi jalur kiri akan dipandang sebagai populisme mahal yang membangkitkan harapan besar tetapi tidak cukup kuat mengubah struktur kehidupan rakyat kecil. Pada akhirnya, masyarakat bawah akan menilai dengan ukuran yang sederhana tetapi tajam: bukan seberapa indah negara berbicara tentang rakyat, melainkan seberapa nyata rakyat merasakan kehadiran negara.

Risiko, dan Kritik Akademis 

Ekonomi Kerakyatan dan Ujian Tata Kelola

Ekonomi jalur kiri Prabowo Subianto membawa janji besar: negara hadir untuk rakyat kecil, kekayaan nasional dikelola untuk kepentingan bangsa, dan pembangunan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok atas. Secara normatif, janji tersebut memiliki daya tarik kuat, terutama dalam masyarakat yang masih menghadapi kemiskinan, ketimpangan, informalitas kerja, dan ketidakamanan ekonomi. Namun, dalam kajian akademis, setiap janji besar harus selalu ditempatkan berhadapan dengan pertanyaan tata kelola: siapa yang melaksanakan, bagaimana anggaran dikelola, siapa yang mengawasi, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana penyimpangan dicegah.

Di sinilah ekonomi jalur kiri Prabowo memasuki wilayah yang paling menentukan. Gagasan negara hadir dapat menjadi dasar bagi kesejahteraan rakyat apabila negara memiliki kapasitas birokrasi yang kuat, bersih, responsif, dan akuntabel. Namun, gagasan yang sama dapat berubah menjadi beban apabila negara tidak mampu mengelola program besar secara efektif. Program makan gratis, koperasi desa, sekolah rakyat, hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengelolaan aset negara membutuhkan mesin birokrasi yang luas. Semakin luas jangkauan negara, semakin besar pula peluang kebocoran, salah sasaran, tumpang tindih kewenangan, patronase, dan korupsi.

Dalam hal ini, masalah utama ekonomi jalur kiri bukan terletak pada keberpihakan kepada rakyat kecil. Keberpihakan tersebut justru menjadi dasar moral yang kuat. Masalah utamanya adalah bagaimana keberpihakan itu dilembagakan. Program pro-rakyat tidak cukup hanya lahir dari niat baik pemimpin. Ia harus ditopang oleh sistem pengadaan yang bersih, data penerima manfaat yang akurat, mekanisme pengawasan independen, evaluasi berkala, partisipasi masyarakat, serta sanksi tegas terhadap penyimpangan.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa negara yang aktif tidak otomatis menghasilkan keadilan. Negara yang aktif dapat menjadi developmental state apabila memiliki kapasitas, disiplin, dan akuntabilitas. Namun, negara yang aktif juga dapat berubah menjadi predatory state apabila sumber daya publik dikuasai oleh jaringan elite, birokrasi rente, dan kelompok kepentingan tertentu (Evans, 1995). Karena itu, keberhasilan ekonomi jalur kiri Prabowo tidak hanya akan ditentukan oleh keberanian memperbesar peran negara, tetapi juga oleh kemampuan membersihkan negara dari praktik rente.

Risiko Fiskal: Antara Janji Sosial dan Daya Tahan Anggaran

Risiko pertama adalah risiko fiskal. Program kesejahteraan besar membutuhkan anggaran besar. Makan Bergizi Gratis, sekolah rakyat, koperasi desa, subsidi pangan, subsidi energi, hilirisasi, dan proyek strategis negara memerlukan pembiayaan jangka panjang. Dalam jangka pendek, anggaran besar dapat menjadi stimulus sosial dan ekonomi. Hal ini dapat menggerakkan konsumsi, membuka lapangan kerja, memperbaiki gizi, dan menurunkan beban keluarga miskin. Namun, dalam jangka panjang, program besar dapat menekan ruang fiskal apabila tidak dikelola dengan hati-hati.

Tantangan fiskal muncul ketika negara harus membiayai banyak prioritas sekaligus. Pemerintah harus menjaga program sosial, membangun infrastruktur, memperkuat pertahanan, membayar utang, mendukung pendidikan, membiayai kesehatan, menjaga subsidi, serta mendorong investasi. Jika program baru tidak diikuti dengan peningkatan penerimaan negara, efisiensi belanja, dan pengurangan kebocoran, maka tekanan terhadap APBN dapat meningkat. Di titik ini, ekonomi jalur kiri menghadapi dilema klasik: bagaimana memperluas perlindungan sosial tanpa merusak stabilitas fiskal.

Dalam perspektif masyarakat bawah, stabilitas fiskal mungkin terdengar jauh. Namun, dampaknya sangat dekat. Jika APBN terlalu terbebani, pemerintah dapat mengurangi belanja lain, menaikkan pajak, memangkas subsidi, atau menunda layanan publik. Akibatnya, program yang dimaksudkan membantu rakyat kecil dapat secara tidak langsung menciptakan beban baru. Karena itu, kebijakan pro-rakyat harus dirancang bukan hanya berdasarkan besarnya manfaat sosial, tetapi juga keberlanjutan pembiayaannya.

Di sinilah pentingnya membedakan antara belanja konsumtif dan investasi sosial. MBG dapat menjadi investasi sosial apabila meningkatkan kesehatan anak, prestasi belajar, produktivitas masa depan, dan menggerakkan ekonomi lokal. Namun, dapat pula menjadi beban konsumtif apabila hanya menjadi pengeluaran rutin tanpa dampak kualitas manusia yang terukur. Koperasi desa dapat menjadi investasi ekonomi apabila memperkuat produksi, distribusi, dan akses modal rakyat. Namun, dapat pula menjadi beban apabila hanya menjadi lembaga proyek yang hidup dari suntikan dana negara.

Dengan demikian, kritik fiskal terhadap ekonomi jalur kiri tidak harus dibaca sebagai penolakan terhadap program rakyat. Kritik fiskal justru diperlukan agar program rakyat dapat bertahan lama. Kesejahteraan yang baik bukan hanya kesejahteraan yang besar hari ini, tetapi kesejahteraan yang mampu dijaga lintas tahun, lintas generasi, dan lintas pemerintahan.

Risiko Korupsi: Ketika Program Rakyat Menjadi Ruang Rente

Risiko kedua adalah korupsi. Setiap program besar yang melibatkan anggaran besar, pengadaan barang, distribusi logistik, dan jaringan pelaksana di banyak daerah selalu memiliki risiko korupsi. Risiko ini semakin tinggi apabila pengawasan lemah, data tidak akurat, kewenangan tumpang tindih, dan pelaksana dipilih tanpa standar integritas yang jelas.

Dalam konteks MBG, risiko korupsi dapat muncul pada banyak titik: pemilihan penyedia makanan, pembangunan dapur, pengadaan alat masak, pembelian bahan pangan, transportasi, standar harga, hingga pengawasan kualitas. Program yang seharusnya memberi makan anak dapat diselewengkan menjadi proyek pengadaan. Program yang seharusnya meningkatkan gizi dapat berubah menjadi arena perburuan rente. Jika itu terjadi, kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga kerusakan moral karena nama rakyat kecil dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Laporan media internasional mengenai dugaan korupsi dalam pelaksanaan program makan gratis menunjukkan bahwa risiko ini bukan sekadar kekhawatiran teoritis (Reuters, 2026a). Apabila dugaan korupsi muncul pada program yang sangat simbolik, dampaknya terhadap kepercayaan publik dapat sangat besar. Masyarakat bawah dapat bertanya: jika program untuk anak-anak saja bisa diselewengkan, bagaimana dengan program lain yang lebih jauh dari pengawasan publik?

Karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo membutuhkan strategi antikorupsi yang melekat dalam desain program, bukan hanya tindakan setelah penyimpangan terjadi. Pencegahan harus dimulai dari transparansi anggaran, standar harga terbuka, daftar pelaksana yang dapat diakses publik, audit berkala, pengawasan masyarakat, pelaporan digital, perlindungan whistleblower, serta sanksi cepat terhadap pelanggaran. Program rakyat harus dibuat seterbuka mungkin karena semakin tertutup suatu program, semakin besar peluang rente.

Korupsi dalam program pro-rakyat memiliki dampak politik yang lebih dalam dibanding korupsi biasa. Ia menghancurkan kepercayaan masyarakat bawah terhadap negara. Bagi rakyat kecil, korupsi bukan hanya soal angka kerugian, tetapi soal rasa dikhianati. Ketika negara berjanji hadir untuk rakyat, tetapi pelaksana program mencuri dari anggaran rakyat, maka yang rusak bukan hanya program, tetapi legitimasi moral pemerintahan.

Risiko Patronase dan Elite Capture

Risiko ketiga adalah patronase dan elite capture. Program ekonomi kerakyatan sering kali dirancang untuk masyarakat bawah, tetapi dalam pelaksanaannya dapat dikuasai oleh elite lokal. Elite capture terjadi ketika sumber daya publik yang seharusnya dinikmati oleh warga biasa justru dikuasai oleh kepala desa, pengurus lokal, tokoh politik, pengusaha setempat, atau jaringan kekuasaan tertentu.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadapi risiko ini. Secara ideal, koperasi adalah lembaga demokrasi ekonomi. Anggota memiliki hak suara, manfaat dibagi secara adil, dan pengelolaan dilakukan untuk kepentingan bersama. Namun, koperasi dapat menyimpang apabila pengurusnya tidak transparan, anggota tidak dilibatkan, laporan keuangan tidak terbuka, atau koperasi hanya menjadi saluran proyek pemerintah. Dalam situasi seperti itu, koperasi tidak lagi menjadi alat pemberdayaan rakyat, tetapi menjadi instrumen patronase lokal.

Risiko serupa dapat muncul dalam MBG. Pemilihan dapur, yayasan pelaksana, penyedia bahan pangan, dan tenaga kerja lokal dapat menjadi ruang perebutan. Jika proses pemilihan tidak transparan, kelompok yang dekat dengan kekuasaan dapat memperoleh akses lebih besar. Akibatnya, program yang seharusnya memperkuat ekonomi lokal justru memperkuat jaringan patronase.

Dalam hilirisasi, elite capture dapat muncul melalui penguasaan izin, lahan, kontrak, dan akses rantai pasok. Daerah penghasil sumber daya dapat tetap miskin jika nilai tambah dikuasai oleh korporasi besar dan elite politik-ekonomi. Masyarakat sekitar industri dapat hanya menerima dampak lingkungan, sementara keuntungan mengalir ke pusat atau kelompok tertentu. Dalam situasi seperti itu, hilirisasi kehilangan makna kerakyatannya.

Karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo harus memiliki mekanisme anti-elite capture. Koperasi harus memiliki demokrasi anggota yang nyata. MBG harus melibatkan pemasok lokal secara transparan. Hilirisasi harus memiliki skema manfaat bagi masyarakat sekitar. Danantara harus memiliki standar tata kelola investasi yang terbuka. Tanpa itu, ekonomi kerakyatan dapat berubah menjadi ekonomi elite atas nama rakyat.

Risiko Populisme Administratif

Risiko keempat adalah populisme administratif. Istilah ini dapat digunakan untuk menjelaskan keadaan ketika program kesejahteraan besar dijalankan terutama untuk menunjukkan kehadiran negara, tetapi pelaksanaannya lebih menekankan simbol, jumlah, dan kecepatan daripada kualitas, akuntabilitas, dan dampak jangka panjang.

Populisme administratif biasanya terlihat dari obsesi pada angka besar: berapa juta penerima manfaat, berapa puluh ribu koperasi, berapa ribu dapur, berapa triliun anggaran, berapa proyek yang diresmikan. Angka-angka tersebut penting, tetapi dapat menyesatkan apabila tidak disertai pertanyaan kualitas. Makanan gratis untuk jutaan anak tidak cukup jika kualitas gizinya buruk. Ribuan koperasi tidak berarti banyak jika tidak aktif. Investasi besar tidak berarti kerakyatan jika tidak menciptakan pekerjaan layak. Hilirisasi tidak berarti keadilan jika merusak lingkungan dan tidak melibatkan tenaga kerja lokal.

Populisme administratif juga dapat membuat birokrasi lebih sibuk memenuhi target formal daripada memperbaiki substansi. Aparat daerah dapat lebih fokus melaporkan jumlah kegiatan daripada memastikan manfaat. Pelaksana program dapat lebih sibuk memenuhi foto, seremoni, dan laporan daripada memperbaiki kualitas layanan. Akibatnya, negara tampak hadir secara administratif, tetapi belum tentu hadir secara substantif.

Dalam perspektif masyarakat bawah, perbedaan ini sangat terasa. Mereka dapat melihat apakah program benar-benar membantu atau hanya formalitas. Mereka tahu apakah koperasi hidup atau hanya papan nama. Mereka tahu apakah makanan layak atau asal ada. Mereka tahu apakah bantuan tepat sasaran atau hanya diberikan kepada orang yang dekat dengan aparat. Karena itu, populisme administratif sulit bertahan lama jika tidak menghasilkan manfaat nyata.

Kritik terhadap populisme administratif penting agar ekonomi jalur kiri Prabowo tidak berhenti pada politik simbolik. Program besar harus berani dinilai bukan hanya dari keluasan jangkauan, tetapi dari kedalaman dampak. Bukan hanya dari jumlah penerima, tetapi dari perubahan kualitas hidup. Bukan hanya dari banyaknya lembaga yang dibentuk, tetapi dari kemampuan lembaga tersebut bekerja.

Risiko Ketergantungan: Dari Warga Negara menjadi Penerima Bantuan

Risiko kelima adalah ketergantungan. Program sosial langsung memang penting untuk melindungi kelompok rentan. Namun, apabila tidak disambungkan dengan pemberdayaan, program tersebut dapat memperkuat posisi masyarakat bawah sebagai penerima bantuan, bukan sebagai warga negara yang berdaya. Di sinilah ekonomi jalur kiri harus berhati-hati.

Masyarakat bawah membutuhkan perlindungan, tetapi juga membutuhkan akses untuk mandiri. Mereka membutuhkan bantuan pangan, tetapi juga membutuhkan pekerjaan. Mereka membutuhkan makan gratis untuk anak, tetapi juga membutuhkan pendidikan bermutu. Mereka membutuhkan modal murah, tetapi juga membutuhkan pasar. Mereka membutuhkan subsidi, tetapi juga membutuhkan kemampuan produksi. Mereka membutuhkan negara hadir, tetapi tidak ingin selamanya bergantung pada negara.

Ketergantungan dapat muncul ketika program sosial tidak memiliki jalan keluar menuju pemberdayaan. Jika MBG hanya memberi makanan tanpa memperkuat ekonomi lokal, akan menjadi belanja rutin semata. Jika koperasi hanya menyalurkan bantuan tanpa membangun usaha anggota, akan menjadi lembaga distribusi bantuan. Jika sekolah rakyat tidak membuka mobilitas sosial, akan menjadi simbol belas kasihan. Jika hilirisasi tidak menciptakan pekerjaan layak, tidak akan mengubah nasib masyarakat bawah.

Karena itu, ekonomi jalur kiri harus bergerak dari bantuan menuju kapasitas. Bantuan adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Negara harus melindungi rakyat dari kerentanan, tetapi sekaligus membangun kemampuan mereka untuk keluar dari kerentanan. Dalam bahasa pembangunan, program sosial harus terhubung dengan human capital, social capital, productive capital, dan institutional capital. Tanpa itu, kesejahteraan akan menjadi konsumsi politik, bukan transformasi sosial.

Risiko Sentralisasi Negara

Risiko keenam adalah sentralisasi negara. Ekonomi jalur kiri yang menekankan peran negara sering kali membutuhkan koordinasi pusat yang kuat. Dalam beberapa hal, ini dapat menjadi keunggulan karena kebijakan dapat bergerak cepat dan terarah. Namun, terlalu banyak sentralisasi dapat mengabaikan keragaman lokal, melemahkan partisipasi daerah, dan menciptakan kebijakan yang seragam padahal masalah masyarakat berbeda-beda.

Indonesia adalah negara kepulauan dengan perbedaan sosial, ekonomi, budaya, geografis, dan kapasitas daerah yang sangat besar. Program makan bergizi di kota besar tidak sama tantangannya dengan di pulau kecil. Koperasi desa di Jawa tidak sama dengan koperasi di Papua, Maluku, NTT, atau daerah perbatasan. Ketahanan pangan di daerah sawah irigasi tidak sama dengan daerah kering. Hilirisasi di kawasan industri tidak sama dengan daerah yang masih lemah infrastruktur.

Jika negara terlalu sentralistik, program dapat kehilangan sensitivitas lokal. Menu MBG dapat tidak sesuai dengan pangan lokal. Koperasi dapat dipaksakan tanpa kesiapan kelembagaan. Proyek pangan dapat mengabaikan ekologi setempat. Program energi dapat tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, program yang dirancang untuk rakyat justru terasa asing bagi rakyat.

Karena itu, ekonomi jalur kiri Prabowo harus menyeimbangkan komando nasional dengan adaptasi lokal. Negara pusat perlu menetapkan standar, pendanaan, dan arah strategis. Namun, pelaksanaan harus memberi ruang bagi pemerintah daerah, komunitas lokal, koperasi, sekolah, petani, nelayan, dan UMKM untuk menyesuaikan dengan kondisi setempat. Dalam konteks ini, partisipasi bukan sekadar prosedur demokrasi, tetapi syarat efektivitas kebijakan.

Risiko Danantara: Antara Instrumen Pembangunan dan Konsentrasi Kekuasaan Ekonomi

Danantara menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas negara mengelola kekayaan nasional. Secara konseptual, lembaga semacam ini dapat membantu negara mengarahkan investasi ke sektor strategis dan memperbesar manfaat ekonomi bagi bangsa. Namun, dari sudut pandang kritik akademis, Danantara juga membawa risiko konsentrasi kekuasaan ekonomi yang besar.

Semakin besar aset yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan terhadap tata kelola yang transparan. Danantara dapat menjadi alat pembangunan apabila keputusan investasinya profesional, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang. Namun, ia dapat menjadi sumber masalah apabila keputusan investasi terlalu politis, tidak transparan, atau dimanfaatkan oleh jaringan kekuasaan. Lembaga investasi negara yang kuat harus diawasi dengan standar tinggi karena mengelola kekayaan publik.

Kebijakan yang memperluas peran entitas terkait Danantara dalam pengelolaan komoditas strategis menunjukkan bahwa negara ingin memperbesar kontrol atas sumber daya ekonomi nasional (Reuters, 2026b). Secara normatif, kebijakan semacam ini dapat dibenarkan apabila bertujuan meningkatkan penerimaan negara, mencegah under-invoicing, memperkuat cadangan devisa, dan memastikan kekayaan alam memberi manfaat lebih besar bagi rakyat. Namun, kebijakan itu juga memerlukan kejelasan aturan, kepastian kontrak, transparansi harga, dan perlindungan dari monopoli yang tidak akuntabel.

Dalam kerangka ekonomi jalur kiri, kontrol negara atas komoditas strategis bukanlah masalah pada dirinya sendiri. Masalah muncul apabila kontrol negara tidak disertai kontrol publik. Negara boleh memperkuat kendali atas sumber daya nasional, tetapi publik harus dapat mengawasi bagaimana kendali itu digunakan. Jika tidak, nasionalisme ekonomi dapat berubah menjadi sentralisasi ekonomi yang hanya memindahkan konsentrasi kekuasaan dari pasar ke birokrasi atau elite negara.

Karena itu, Danantara harus dibaca sebagai ujian besar ekonomi jalur kiri Prabowo. Apakah akan menjadi alat pembangunan nasional yang bersih, profesional, dan produktif? Ataukah akan menjadi lembaga besar yang terlalu jauh dari pengawasan rakyat? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan kredibilitas agenda ekonomi kerakyatan.

Kritik Akademis: Antara Keadilan Sosial dan Efektivitas Negara

Kritik akademis terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo tidak harus dimulai dari penolakan ideologis. Sebaliknya, kritik akademis dapat berangkat dari pertanyaan yang lebih konstruktif: bagaimana memastikan bahwa keadilan sosial benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang efektif?

Dari perspektif ekonomi politik, ada tiga syarat utama. Pertama, negara harus memiliki kapasitas. Program besar tidak dapat dijalankan oleh birokrasi yang lemah. Kapasitas mencakup data, perencanaan, pengadaan, distribusi, monitoring, evaluasi, dan koreksi. Kedua, negara harus akuntabel. Kekuasaan negara yang besar harus diawasi oleh lembaga formal, masyarakat sipil, media, akademisi, dan warga. Ketiga, negara harus inklusif. Program rakyat harus melibatkan rakyat, bukan hanya menjadikan mereka objek kebijakan.

Jika ketiga syarat ini terpenuhi, ekonomi jalur kiri Prabowo dapat menjadi bentuk baru negara kesejahteraan Indonesia yang berakar pada Pancasila. Namun, jika salah satu syarat tersebut gagal, program besar dapat berubah menjadi masalah besar. Kapasitas tanpa akuntabilitas dapat melahirkan teknokrasi tertutup. Akuntabilitas tanpa kapasitas dapat melahirkan birokrasi yang lambat. Inklusivitas tanpa desain kelembagaan dapat melahirkan partisipasi simbolik. Ketiganya harus berjalan bersama.

Dalam perspektif akademis, ekonomi jalur kiri Prabowo karena itu harus dinilai melalui empat indikator: dampak sosial, keberlanjutan fiskal, kualitas tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat. Dampak sosial menjawab apakah kehidupan rakyat membaik. Keberlanjutan fiskal menjawab apakah program dapat terus dibiayai. Kualitas tata kelola menjawab apakah program bersih dan efektif. Pemberdayaan masyarakat menjawab apakah rakyat menjadi lebih mandiri dan bermartabat.

Menjaga Ekonomi Kerakyatan agar Tidak Menjadi Populisme Mahal

Ekonomi jalur kiri Prabowo memiliki kekuatan moral karena berbicara tentang rakyat kecil, keadilan sosial, dan kehadiran negara. Dalam masyarakat yang masih menghadapi ketimpangan, gagasan seperti ini memiliki dasar yang kuat. Namun, kekuatan moral tidak otomatis menghasilkan keberhasilan kebijakan. Justru karena membawa nama rakyat, ekonomi jalur kiri harus dikelola dengan standar akuntabilitas yang lebih tinggi.

Risiko fiskal mengingatkan bahwa program rakyat harus berkelanjutan. Risiko korupsi mengingatkan bahwa anggaran rakyat harus dijaga dari pencurian. Risiko patronase mengingatkan bahwa manfaat program tidak boleh dikuasai elite lokal. Risiko populisme administratif mengingatkan bahwa angka besar tidak sama dengan dampak besar. Risiko ketergantungan mengingatkan bahwa bantuan harus bergerak menuju pemberdayaan. Risiko sentralisasi mengingatkan bahwa negara pusat harus mendengar keragaman lokal. Risiko Danantara mengingatkan bahwa nasionalisme ekonomi harus disertai pengawasan publik.

Dengan demikian, kritik terhadap ekonomi jalur kiri Prabowo bukanlah kritik terhadap keberpihakan kepada rakyat. Kritik tersebut justru bertujuan menjaga agar keberpihakan itu tidak rusak oleh tata kelola yang buruk. Negara memang harus hadir, tetapi kehadiran negara harus bersih. Negara memang harus kuat, tetapi kekuatan negara harus diawasi. Negara memang harus membela rakyat, tetapi rakyat harus dilibatkan sebagai subjek.

Jika Prabowo mampu menjaga keseimbangan itu, ekonomi jalur kiri dapat menjadi jalan penting menuju pembangunan yang lebih adil. Namun, jika gagal, dapat berubah menjadi populisme mahal: besar dalam janji, besar dalam anggaran, besar dalam simbol, tetapi kecil dalam perubahan hidup rakyat bawah.

Pada akhirnya, ekonomi kerakyatan tidak diukur dari seberapa sering negara menyebut rakyat, melainkan dari seberapa nyata rakyat memperoleh keadilan. Tidak diukur dari besarnya program, melainkan dari bersihnya pelaksanaan. Tidak diukur dari kuatnya pemimpin, melainkan dari kuatnya institusi. Tidak diukur dari banyaknya bantuan, melainkan dari meningkatnya martabat dan kemandirian masyarakat bawah.

Kesimpulan dan Rekomendasi Akademis

Menarik Benang Merah

Monograf ini berangkat dari satu pertanyaan pokok: bagaimana memahami ekonomi jalur kiri Prabowo Subianto dan bagaimana masyarakat bawah menanggapinya? Setelah menelusuri kerangka konseptual, instrumen kebijakan, respons masyarakat bawah, serta berbagai risiko yang menyertainya, dapat disimpulkan bahwa ekonomi jalur kiri Prabowo bukanlah proyek ideologis kiri dalam pengertian sosialisme klasik. Ia lebih tepat dipahami sebagai bentuk nasionalisme ekonomi-kerakyatan yang mengambil inspirasi dari Ekonomi Pancasila, Pasal 33 UUD 1945, dan gagasan negara yang hadir untuk rakyat.

Prabowo tidak menempatkan negara sebagai pengganti pasar sepenuhnya. Namun tetap membuka ruang bagi investasi, swasta, perdagangan, industrialisasi, dan kerja sama global. Namun, juga tidak menyerahkan pembangunan kepada pasar bebas. Di sinilah letak kekhasan ekonominya. Negara harus menjadi pengarah, pelindung, penyedia, sekaligus penggerak. Pasar tetap dibutuhkan, tetapi pasar harus bekerja dalam kerangka kepentingan nasional. Swasta tetap diberi ruang, tetapi swasta tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah pembangunan. Pertumbuhan tetap dikejar, tetapi pertumbuhan harus dibuktikan melalui kesejahteraan rakyat bawah.

Dalam konteks tersebut, istilah “ekonomi jalur kiri” digunakan sebagai kategori analitis untuk menjelaskan keberpihakan pada distribusi, pemerataan, perlindungan sosial, dan intervensi negara. Istilah ini tidak dimaksudkan untuk memberi label polemis kepada Prabowo, melainkan untuk membaca kecenderungan kebijakan yang lebih aktif, redistributif, dan populis-kerakyatan. Secara resmi, bahasa yang digunakan pemerintah lebih dekat dengan Ekonomi Pancasila, ekonomi kerakyatan, dan pembangunan untuk semua (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2026).

Program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan Danantara memperlihatkan arah tersebut. Semua program itu memiliki satu benang merah: negara ingin tampil sebagai aktor utama yang tidak hanya mengurus stabilitas makro, tetapi juga menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat. Negara ingin hadir di meja makan, di sekolah, di desa, di sawah, di laut, di pabrik, di pasar, dan dalam pengelolaan kekayaan nasional.

Namun, monograf ini juga menunjukkan bahwa ekonomi jalur kiri Prabowo tidak boleh hanya dinilai dari niat dan narasi. Ia harus dinilai dari hasil, tata kelola, dan pengalaman masyarakat bawah. Sebab, masyarakat bawah tidak menilai kebijakan dari istilah ideologis. Mereka menilai dari apakah hidup menjadi lebih ringan, apakah anak-anak lebih sehat, apakah pekerjaan lebih tersedia, apakah harga kebutuhan pokok lebih terkendali, apakah koperasi benar-benar membantu, dan apakah negara hadir secara adil.

Posisi Akademis: Ekonomi Pancasila yang Intervensionis

Secara akademis, ekonomi jalur kiri Prabowo dapat ditempatkan sebagai varian Ekonomi Pancasila yang intervensionis. Ekonomi Pancasila sejak awal menolak dua ekstrem: kapitalisme liberal yang membiarkan pasar bekerja tanpa koreksi sosial, dan sosialisme negara yang mematikan inisiatif masyarakat. Hal ini menempatkan keadilan sosial, asas kekeluargaan, koperasi, penguasaan negara atas cabang produksi penting, dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat sebagai prinsip dasar (Mubyarto, 1987; Swasono, 2010).

Dalam praktik Prabowo, Ekonomi Pancasila memperoleh bentuk yang lebih aktif. Negara tidak hanya menjadi penjaga aturan, tetapi juga menjadi pelaksana program sosial besar. Negara tidak hanya menciptakan iklim investasi, tetapi juga membentuk instrumen investasi strategis. Negara tidak hanya mengatur pangan, tetapi ingin mengamankan produksi, distribusi, dan akses gizi. Negara tidak hanya mendorong desa, tetapi membentuk koperasi desa sebagai basis ekonomi rakyat.

Kecenderungan ini memiliki kedekatan dengan konsep developmental state. Dalam konsep ini, negara berperan aktif mengarahkan transformasi ekonomi, memilih sektor prioritas, membangun industri, dan menghubungkan kebijakan publik dengan tujuan strategis jangka panjang (Evans, 1995; Johnson, 1982). Namun, ekonomi jalur kiri Prabowo memiliki tekanan tambahan, yaitu populisme kesejahteraan. Artinya, negara tidak hanya ingin membangun industri, tetapi juga ingin menunjukkan manfaat langsung kepada rakyat bawah.

Dengan demikian, ekonomi Prabowo dapat disebut sebagai sintesis antara developmental state, welfare populism, dan Ekonomi Pancasila. Model ini bersifat developmental karena menekankan hilirisasi, industrialisasi, ketahanan pangan, energi, dan pengelolaan aset negara. Selain itu juga welfare-oriented karena menempatkan MBG, sekolah rakyat, dan perlindungan kelompok rentan sebagai program utama. Dan juga Pancasilaistik karena membingkai seluruh agenda tersebut dalam bahasa keadilan sosial, persatuan, dan kemakmuran rakyat.

Namun, sintesis ini membawa konsekuensi besar. Negara harus kuat, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Negara harus aktif, tetapi tidak boleh boros. Negara harus berpihak, tetapi tidak boleh diskriminatif. Negara harus mengelola kekayaan nasional, tetapi tidak boleh tertutup dari pengawasan publik. Negara harus memberi bantuan, tetapi tidak boleh menciptakan ketergantungan. Di titik inilah keberhasilan ekonomi jalur kiri Prabowo akan ditentukan.

Tanggapan Masyarakat Bawah: Harapan, Dukungan, dan Kewaspadaan

Masyarakat bawah menanggapi ekonomi jalur kiri Prabowo dengan cara yang tidak tunggal. Respons mereka dapat diringkas dalam tiga kata: harapan, dukungan, dan kewaspadaan.

Harapan muncul karena program-program Prabowo menyentuh kebutuhan dasar. Bagi keluarga miskin, program makan bergizi bukan sekadar kebijakan gizi, tetapi bantuan nyata bagi dapur rumah tangga. Bagi masyarakat desa, koperasi dapat menjadi harapan untuk memperoleh modal, pasar, dan harga yang lebih adil. Bagi anak-anak dari keluarga miskin, sekolah rakyat dapat menjadi peluang mobilitas sosial. Bagi buruh dan anak muda, hilirisasi dapat dibayangkan sebagai sumber pekerjaan. Bagi petani dan nelayan, ketahanan pangan serta energi dapat berarti stabilitas hidup.

Dukungan muncul ketika program tersebut dirasakan manfaatnya. Masyarakat bawah sering kali bersikap pragmatis dalam arti positif. Mereka tidak selalu berdebat tentang ideologi ekonomi, tetapi menilai dari manfaat konkret. Jika anak mereka mendapat makanan layak, mereka mendukung. Jika koperasi membantu modal, mereka mendukung. Jika harga pangan terkendali, mereka mendukung. Jika pekerjaan tersedia, mereka mendukung.

Namun, kewaspadaan juga kuat. Masyarakat bawah memiliki ingatan panjang terhadap program pemerintah yang tidak selalu tepat sasaran, tidak selalu bersih, dan tidak selalu berkelanjutan. Mereka tahu bahwa bantuan dapat dipolitisasi. Mereka tahu bahwa koperasi dapat dikuasai elite lokal. Mereka tahu bahwa program besar dapat menjadi proyek. Mereka tahu bahwa negara sering berjanji, tetapi pelaksanaan di bawah tidak selalu sesuai dengan pidato di pusat.

Di sinilah konsep ekonomi moral menjadi penting. Masyarakat bawah menilai kebijakan berdasarkan rasa keadilan, bukan hanya efisiensi. Mereka menerima negara hadir apabila kehadiran itu melindungi hidup, menghormati martabat, dan memberi rasa aman. Namun, mereka dapat menolak atau mengkritik apabila negara hadir secara tidak adil, tidak jujur, atau tidak menghormati pengalaman rakyat kecil (Scott, 1976, 1985).

Dengan demikian, legitimasi ekonomi jalur kiri Prabowo tidak bersifat otomatis. Ia harus diperoleh setiap hari melalui kualitas implementasi. Legitimasi tidak cukup dibangun melalui pidato tentang rakyat, tetapi melalui bukti bahwa rakyat benar-benar merasakan manfaat.

Syarat Keberhasilan

Berdasarkan keseluruhan analisis, terdapat enam syarat agar ekonomi jalur kiri Prabowo dapat menjadi transformasi sosial, bukan sekadar populisme kesejahteraan.

Pertama, program harus tepat sasaran. Program sosial besar harus menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan. Dalam konteks MBG, kelompok seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan wilayah 3T perlu menjadi prioritas yang jelas. Ketepatan sasaran penting agar anggaran negara menghasilkan dampak sosial terbesar dan tidak habis untuk kelompok yang sebenarnya lebih mampu (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025a, 2025b).

Kedua, program harus berkualitas. Makan bergizi tidak boleh hanya berarti makanan gratis, tetapi makanan yang aman, sehat, layak, dan sesuai standar gizi. Koperasi desa tidak boleh hanya berarti lembaga baru, tetapi lembaga yang aktif, transparan, dan dipercaya anggota. Sekolah rakyat tidak boleh menjadi pendidikan kelas dua, tetapi harus menjadi jalan mobilitas sosial bagi anak miskin. Hilirisasi tidak boleh hanya menghasilkan pabrik, tetapi juga pekerjaan layak, transfer teknologi, dan perlindungan lingkungan.

Ketiga, program harus akuntabel. Ekonomi jalur kiri sangat bergantung pada anggaran besar dan birokrasi luas. Karena itu, pengawasan menjadi syarat utama. Pengadaan harus transparan, data harus terbuka, laporan keuangan harus diaudit, masyarakat harus dapat mengadu, dan penyimpangan harus dihukum cepat. Tanpa akuntabilitas, program rakyat dapat berubah menjadi ruang rente.

Keempat, program harus berkelanjutan secara fiskal. Program kesejahteraan harus dirancang sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan hanya belanja politik jangka pendek. Negara harus memastikan bahwa MBG, sekolah rakyat, koperasi, dan program sosial lain tidak mengorbankan belanja penting seperti pendidikan, kesehatan, riset, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial lain. Keberpihakan kepada rakyat harus ditempatkan dalam kerangka fiskal yang sehat agar dapat bertahan lama.

Kelima, program harus memberdayakan. Bantuan langsung tetap penting, tetapi tidak boleh berhenti sebagai konsumsi. MBG harus disambungkan dengan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM pangan lokal. Koperasi desa harus menjadi alat produksi dan distribusi, bukan sekadar saluran bantuan. Sekolah rakyat harus terhubung dengan keterampilan dan peluang kerja. Hilirisasi harus membuka ruang bagi tenaga kerja lokal dan usaha kecil masuk ke rantai pasok.

Keenam, program harus partisipatif. Masyarakat bawah harus dilibatkan bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai pengawas dan pelaku. Warga harus bisa menilai kualitas makanan, mengawasi koperasi, memberi masukan terhadap program desa, dan melaporkan penyimpangan. Partisipasi masyarakat adalah jembatan antara negara yang hadir dan negara yang dipercaya.

Rekomendasi Akademis dan Kebijakan

Berdasarkan enam syarat tersebut, monograf ini mengajukan beberapa rekomendasi.

Pertama, pemerintah perlu membangun sistem audit sosial untuk program-program utama ekonomi jalur kiri. Audit sosial berarti masyarakat penerima manfaat diberi ruang untuk menilai, melaporkan, dan mengoreksi pelaksanaan program. Dalam MBG, misalnya, orang tua, guru, komite sekolah, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah dapat dilibatkan dalam pengawasan kualitas makanan. Dalam koperasi desa, anggota harus memiliki akses terhadap laporan keuangan, rapat anggota, dan mekanisme pengaduan.

Kedua, pemerintah perlu menghubungkan program sosial dengan ekosistem ekonomi lokal. MBG sebaiknya tidak hanya membeli bahan pangan dari pemasok besar, tetapi juga dari petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal yang memenuhi standar. Dengan demikian, satu program dapat menghasilkan dua manfaat sekaligus: memperbaiki gizi anak dan menggerakkan ekonomi rakyat. Prinsip yang sama berlaku untuk sekolah rakyat, koperasi desa, dan program ketahanan pangan.

Ketiga, pemerintah perlu memperkuat desain antikorupsi sejak awal. Program besar tidak boleh menunggu korupsi terjadi baru kemudian diperbaiki. Pencegahan harus masuk dalam desain program melalui digitalisasi pengadaan, transparansi harga, keterbukaan data pelaksana, audit independen, perlindungan pelapor, dan sanksi tegas. Program yang membawa nama rakyat harus memiliki standar integritas yang lebih tinggi karena penyimpangan di dalamnya melukai kepercayaan kelompok paling rentan.

Keempat, pemerintah perlu memastikan keberlanjutan fiskal. Setiap program besar harus memiliki peta pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang. Pemerintah perlu membedakan mana belanja yang benar-benar menjadi investasi sosial dan mana yang berpotensi menjadi beban rutin tanpa dampak terukur. Evaluasi dampak perlu dilakukan secara periodik agar program yang tidak efektif dapat diperbaiki, dipangkas, atau dialihkan.

Kelima, pemerintah perlu menempatkan koperasi sebagai lembaga demokrasi ekonomi, bukan hanya alat administratif. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dibangun dengan prinsip anggota aktif, pengurus profesional, laporan terbuka, pengawasan internal, dan orientasi usaha yang jelas. Koperasi harus menjadi alat warga untuk memperkuat posisi tawar, bukan alat elite lokal untuk mengakses proyek.

Keenam, pemerintah perlu memastikan hilirisasi memiliki dampak sosial yang terukur. Setiap proyek hilirisasi seharusnya diukur bukan hanya dari nilai investasi, tetapi juga dari jumlah pekerjaan layak, tingkat keterlibatan tenaga kerja lokal, transfer teknologi, perlindungan lingkungan, kontribusi kepada daerah, dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok. Hilirisasi yang tidak memperbaiki kehidupan masyarakat sekitar akan kehilangan legitimasi kerakyatannya.

Ketujuh, pemerintah perlu membangun indikator keberhasilan yang lebih manusiawi. Indikator program tidak boleh hanya berupa jumlah penerima manfaat, jumlah dapur, jumlah koperasi, jumlah investasi, atau jumlah proyek. Indikator harus mencakup perubahan kualitas hidup: penurunan beban pengeluaran keluarga, peningkatan status gizi anak, peningkatan pendapatan petani dan nelayan, peningkatan akses modal usaha mikro, peningkatan kualitas pendidikan, dan naiknya kepercayaan warga terhadap negara.

Proposisi Akhir Monograf

Dari seluruh uraian, monograf ini mengajukan lima proposisi akhir.

Pertama, ekonomi jalur kiri Prabowo adalah bentuk Ekonomi Pancasila yang lebih intervensionis, dengan tekanan kuat pada negara aktif, perlindungan sosial, penguatan ekonomi rakyat, dan nasionalisme sumber daya.

Kedua, daya tarik ekonomi jalur kiri Prabowo bagi masyarakat bawah terletak bukan pada ideologi formal, tetapi pada janji kehadiran negara dalam kebutuhan dasar: makan, pendidikan, pekerjaan, harga pangan, modal, dan akses ekonomi.

Ketiga, dukungan masyarakat bawah bersifat pragmatis-kondisional. Mereka mendukung selama program membantu kehidupan nyata, tetapi dapat berubah kritis apabila implementasi buruk, tidak adil, koruptif, atau tidak menyentuh akar kemiskinan.

Keempat, risiko terbesar ekonomi jalur kiri Prabowo bukan pada keberpihakannya kepada rakyat, melainkan pada kemungkinan keberpihakan itu rusak oleh tata kelola yang lemah, patronase, pemborosan fiskal, korupsi, dan populisme administratif.

Kelima, ekonomi jalur kiri Prabowo hanya dapat menjadi transformasi sosial apabila bergerak dari bantuan menuju pemberdayaan, dari simbol menuju institusi, dari karisma pemimpin menuju tata kelola, dan dari klaim kerakyatan menuju pengalaman nyata masyarakat bawah.

Kesimpulan Akhir

Ekonomi jalur kiri Prabowo Subianto adalah proyek politik-ekonomi yang membawa harapan besar. Ia berbicara kepada masyarakat bawah dengan bahasa yang mudah dipahami: anak harus makan, rakyat harus sejahtera, desa harus hidup, kekayaan alam harus kembali kepada bangsa, dan negara tidak boleh kalah oleh pasar. Dalam masyarakat yang masih menghadapi kemiskinan dan ketimpangan, bahasa semacam ini memiliki daya tarik moral yang kuat.

Namun, harapan besar selalu membawa tanggung jawab besar. Semakin kuat negara berjanji hadir, semakin tinggi pula tuntutan agar negara bekerja dengan jujur, cakap, dan adil. Masyarakat bawah tidak membutuhkan negara yang hanya banyak berbicara atas nama rakyat. Mereka membutuhkan negara yang benar-benar mengurangi beban hidup, membuka peluang, melindungi martabat, dan memperbaiki masa depan anak-anak mereka.

Karena itu, masa depan ekonomi jalur kiri Prabowo akan ditentukan oleh kemampuannya menjawab tiga ujian. Ujian pertama adalah ujian manfaat: apakah program benar-benar sampai dan membantu rakyat bawah. Ujian kedua adalah ujian tata kelola: apakah program dijalankan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Ujian ketiga adalah ujian transformasi: apakah program hanya memberi bantuan sesaat atau benar-benar membangun kemandirian sosial-ekonomi.

Jika ketiga ujian itu dapat dijawab, ekonomi jalur kiri Prabowo dapat menjadi kontribusi penting bagi pembangunan Indonesia: sebuah ekonomi Pancasila yang tidak berhenti sebagai slogan, tetapi hadir sebagai kebijakan nyata; sebuah negara pembangunan yang tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga martabat rakyat; sebuah program kesejahteraan yang tidak hanya memberi, tetapi memberdayakan.

Namun, jika gagal, ekonomi jalur kiri berisiko berubah menjadi populisme mahal: besar dalam anggaran, besar dalam simbol, tetapi kecil dalam perubahan hidup masyarakat bawah. Pada akhirnya, rakyat kecil akan menilai dengan cara yang sederhana tetapi paling jujur: apakah negara benar-benar hadir, apakah hidup benar-benar lebih baik, dan apakah keadilan sosial benar-benar terasa.

Di titik itulah monograf ini menempatkan kesimpulannya. Ekonomi jalur kiri Prabowo bukan untuk dipuji tanpa kritik, dan bukan pula untuk ditolak tanpa pemahaman. Ia harus dibaca sebagai peluang sekaligus risiko. Peluang untuk mengembalikan negara kepada rakyat. Risiko apabila negara yang kembali itu tidak cukup bersih, tidak cukup cakap, dan tidak cukup mendengar. Maka, tugas terbesar pemerintahan Prabowo bukan hanya membuktikan bahwa negara bisa hadir, tetapi membuktikan bahwa kehadiran negara dapat dipercaya.

Daftar Referensi

Associated Press. (2026, June 3). Indonesia arrests former nutrition agency head and officials in corruption investigation. Associated Press.

Aspinall, E. (2013). A nation in fragments: Patronage and neoliberalism in contemporary Indonesia. Critical Asian Studies, 45(1), 27–54.

Asshiddiqie, J. (2010). Konstitusi ekonomi. Kompas.

Badan Pusat Statistik. (2025, January 15). Persentase penduduk miskin September 2024 turun menjadi 8,57 persen. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2025, July 25). Persentase penduduk miskin Maret 2025 turun menjadi 8,47 persen. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2025, November 5). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,85 persen; rata-rata upah buruh sebesar 3,33 juta rupiah. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026). Jumlah dan persentase penduduk miskin menurut provinsi, 2025. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026, February 5). November 2025: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,74 persen dan rata-rata upah buruh sebesar 3,33 juta rupiah. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026, February 5). Persentase penduduk miskin September 2025 turun menjadi 8,25 persen. Badan Pusat Statistik.

Baswir, R. (2009). Bahaya neoliberalisme. Pustaka Pelajar.

Bebbington, A. (1999). Capitals and capabilities: A framework for analyzing peasant viability, rural livelihoods and poverty. World Development, 27(12), 2021–2044.

Berenschot, W. (2018). The political economy of clientelism: A comparative study of Indonesia’s patronage democracy. Comparative Political Studies, 51(12), 1563–1593.

Blyth, M. (2002). Great transformations: Economic ideas and institutional change in the twentieth century. Cambridge University Press.

Chambers, R. (1983). Rural development: Putting the last first. Longman.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026, April 1). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia: Analisis kebijakan dan perbandingan dengan Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) di Brasil. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ellis, F. (2000). Rural livelihoods and diversity in developing countries. Oxford University Press.

Esping-Andersen, G. (1990). The three worlds of welfare capitalism. Princeton University Press.

Evans, P. (1995). Embedded autonomy: States and industrial transformation. Princeton University Press.

Food and Agriculture Organization. (2024). The state of food security and nutrition in the world 2024. FAO.

Hadiz, V. R. (2010). Localising power in post-authoritarian Indonesia: A Southeast Asia perspective. Stanford University Press.

Hadiz, V. R., & Robison, R. (2005). Neo-liberal reforms and illiberal consolidations: The Indonesian paradox. The Journal of Development Studies, 41(2), 220–241.

Haggard, S. (1990). Pathways from the periphery: The politics of growth in the newly industrializing countries. Cornell University Press.

Hatta, M. (1954). Kumpulan karangan. Balai Buku Indonesia.

Hatta, M. (1977). Membangun koperasi dan koperasi membangun. Inti Idayu Press.

Indikator Politik Indonesia. (2025, November 8). Rilis survei nasional: Evaluasi publik atas kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dan program-program unggulan pemerintah. Indikator Politik Indonesia.

Indikator Politik Indonesia. (2026, February 8). Persepsi publik terhadap kinerja Presiden dan kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga negara, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Indikator Politik Indonesia.

Investor Trust. (2026). Survei Indikator: 72,8% masyarakat puas terhadap Program Makan Bergizi Gratis, kepuasan Gen Z capai 80,7%. Investor Trust.

Johnson, C. (1982). MITI and the Japanese miracle: The growth of industrial policy, 1925–1975. Stanford University Press.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). APBN untuk Makan Bergizi Gratis: Generasi sehat, ekonomi daerah kuat. Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025, February 17). Pemerintah salurkan Makan Bergizi Gratis (MBG), ini sasaran utama penerimanya. Media Keuangan.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025, May 23). Program Makan Bergizi Gratis capai 3,9 juta penerima manfaat. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Program MBG: Buka akses gizi sehat untuk masyarakat Indonesia. Media Keuangan.

Kementerian Koperasi Republik Indonesia. (2026). Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Bangun ekonomi desa, kokohkan ekonomi bangsa. Simkopdes.

Kementerian Koperasi Republik Indonesia. (2026). Simkopdes: Fondasi teknologi bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Simkopdes.

Kohli, A. (2004). State-directed development: Political power and industrialization in the global periphery. Cambridge University Press.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2023). Visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. KPU RI.

Leftwich, A. (1995). Bringing politics back in: Towards a model of the developmental state. The Journal of Development Studies, 31(3), 400–427.

Mietzner, M. (2014). Money, power, and ideology: Political parties in post-authoritarian Indonesia. NUS Press.

Migdal, J. S. (1988). Strong societies and weak states: State-society relations and state capabilities in the Third World. Princeton University Press.

Mubyarto. (1980). Ilmu ekonomi, ilmu sosial dan keadilan. Yayasan Agro Ekonomika.

Mubyarto. (1987). Ekonomi Pancasila: Gagasan dan kemungkinan. LP3ES.

Mubyarto. (2002). Ekonomi Pancasila: Lintasan pemikiran Mubyarto. Aditya Media.

Mudde, C. (2004). The populist zeitgeist. Government and Opposition, 39(4), 541–563.

Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press.

Polanyi, K. (1944). The great transformation: The political and economic origins of our time. Farrar & Rinehart.

Prabowo Subianto, & Gibran Rakabuming Raka. (2023). Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045: Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran. Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Putnam, R. D. (1993). Making democracy work: Civic traditions in modern Italy. Princeton University Press.

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Reuters. (2025). Indonesia’s free meals programme and fiscal scrutiny. Reuters.

Reuters. (2026, January 23). Danantara Indonesia to deploy up to $14 billion this year, CIO says at Davos. Reuters.

Reuters. (2026, May 20). Indonesia unveils plan to centralise commodity exports through state agency, sources say. Reuters.

Reuters. (2026, June 1). Indonesia issues presidential decree for Danantara development fund. Reuters.

Reuters. (2026, June 1). Indonesia vows transparency as it starts transition to centralised commodity exports. Reuters.

Reuters. (2026, June 3). Indonesia arrests officials over alleged corruption in free meals programme. Reuters.

Reuters. (2026, June 4). Indonesia to “refocus” free meal measures on more remote areas, official says. Reuters.

Reuters. (2026, June 5). Indonesia issues regulation to bring strategic commodity exports under central control. Reuters.

Robison, R., & Hadiz, V. R. (2004). Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets. RoutledgeCurzon.

Rodrik, D. (2011). The globalization paradox: Democracy and the future of the world economy. W. W. Norton.

Ruslina, E. (2012). Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam pembangunan hukum ekonomi Indonesia. Jurnal Konstitusi, 9(1), 49–82.

Scott, J. C. (1976). The moral economy of the peasant: Rebellion and subsistence in Southeast Asia. Yale University Press.

Scott, J. C. (1985). Weapons of the weak: Everyday forms of peasant resistance. Yale University Press.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2025, February 24). Gov’t reaffirms commitment to clean governance, prudent resource management. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2025, February 24). President Prabowo launches Danantara for sustainable investment management. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2025, February 24). President Prabowo signs three strategic legal products for national investment. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2025, February 24). Presiden Prabowo luncurkan Danantara, wujud komitmen pengelolaan investasi berkelanjutan. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025, July 23). Presiden Prabowo tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, May 20). Ekonomi Pancasila jadi fondasi, Presiden Prabowo tegaskan pembangunan untuk semua. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, June 1). Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo tegaskan transformasi menuju Ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, June 1). Presiden Prabowo dorong ekonomi yang egaliter dan kerakyatan demi kemakmuran rakyat. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, June 1). Presiden Prabowo tegaskan Pancasila sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang adil dan sejahtera. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sekretariat Presiden Republik Indonesia. (2025). Presiden Prabowo dorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa. Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

Sekretariat Presiden Republik Indonesia. (2026). Diresmikan Presiden Prabowo, operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jadi tonggak bersejarah. Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

Sekretariat Presiden Republik Indonesia. (2026). Presiden Prabowo targetkan 1.000 desa nelayan beroperasi pada 2026, 5.000 desa hingga 2029. Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

Sen, A. (1999). Development as freedom. Alfred A. Knopf.

Skocpol, T. (1992). Protecting soldiers and mothers: The political origins of social policy in the United States. Harvard University Press.

Swasono, S. E. (2005). Kebersamaan dan asas kekeluargaan: Mutualism and brotherhood. UNJ Press.

Swasono, S. E. (2010). Indonesia dan doktrin kesejahteraan sosial: Dari klasik dan neoliberal sampai ke the end of laissez-faire. Perkumpulan Prakarsa.

The Straits Times. (2026, June 4). Indonesia to “refocus” free meal budget on more remote areas, official says. The Straits Times.

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. (2023). Asta Cita: Delapan misi menuju Indonesia Emas 2045. Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

United Nations Development Programme. (2024). Human development report 2023/2024: Breaking the gridlock. UNDP.

United Nations World Food Programme. (2021). State of school feeding worldwide 2020. World Food Programme.

Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.

Woo-Cumings, M. (Ed.). (1999). The developmental state. Cornell University Press.

World Bank. (2024). Indonesia economic prospects. World Bank.

World Bank. (2024). The human capital project: Investing in people. World Bank.

Yunus, M. (2007). Creating a world without poverty: Social business and the future of capitalism. PublicAffairs.

Zon, F. (2017). Tinjauan sejarah hukum Pasal 33 UUD 1945 sebagai ideologi ekonomi. Jurnal Negara Hukum, 7(1), 111–125.

Posted in

Leave a comment