Bangkit Rahmat Tri Widodo

Melemahnya rupiah tidak dapat dipahami hanya sebagai akibat alamiah dari mekanisme pasar atau kelemahan domestik semata. Dalam perspektif ekonomi-politik internasional, tekanan terhadap rupiah juga harus dibaca sebagai akibat dari desain struktural sistem moneter global yang menempatkan dolar AS sebagai mata uang dominan, memberi ruang besar bagi mobilitas modal portofolio asing, serta memperbesar pengaruh kebijakan suku bunga negara maju terhadap negara berkembang.

Dengan demikian, istilah by design tidak harus dimaknai sebagai konspirasi tunggal yang sulit dibuktikan, melainkan sebagai hasil dari arsitektur global yang memang dirancang tidak simetris: negara pemilik mata uang cadangan dunia memperoleh privilese, sementara negara berkembang seperti Indonesia menanggung risiko depresiasi, pelarian modal, kenaikan biaya impor, dan penyempitan ruang kebijakan nasional.

Pelemahan rupiah pada 2026 menunjukkan bahwa nilai tukar bukan sekadar persoalan teknis moneter, melainkan arena pertarungan kekuasaan ekonomi global. Data Bank Indonesia menunjukkan JISDOR berada pada Rp16.945 per dolar AS pada 20 Januari 2026, Rp16.985 pada 16 Maret 2026, lalu bergerak melemah hingga Rp18.171 pada 8 Juni 2026 sebelum menguat ke Rp17.971 pada 10 Juni 2026 (Bank Indonesia, 2026a; Bank Indonesia, 2026b). Pada 9 Juni 2026, Bank Indonesia bahkan menaikkan BI-Rate 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai langkah lanjutan untuk menstabilkan rupiah, setelah sebelumnya nilai tukar berkembang lebih lemah dari proyeksi (Bank Indonesia, 2026c). Fakta ini memperlihatkan bahwa rupiah sedang berada dalam tekanan yang tidak biasa dan memerlukan respons kebijakan yang defensif.  

Secara kritis, pelemahan rupiah tidak cukup dijelaskan dengan narasi sederhana bahwa “rupiah melemah karena pasar.” Pasar keuangan global bukan ruang netral. Namun dibentuk oleh hierarki mata uang, dominasi dolar AS, kepentingan investor institusional, pergerakan dana jangka pendek, lembaga pemeringkat, indeks global, dan pusat transaksi offshore. Karena itu, pelemahan rupiah dapat disebut by default ketika muncul sebagai konsekuensi otomatis dari tekanan global dan domestik; tetapi ia juga dapat disebut by design ketika tekanan tersebut bekerja melalui desain sistemik yang sejak awal memberi kuasa lebih besar kepada aktor eksternal dibanding negara berkembang.

Rupiah Melemah di Tengah Fundamental yang Tidak Sepenuhnya Buruk

Salah satu ironi utama adalah bahwa pelemahan rupiah terjadi ketika beberapa indikator fundamental Indonesia masih relatif terjaga. Bank Indonesia mencatat bahwa neraca perdagangan Indonesia masih surplus; pada April 2026, surplus nonmigas mencapai USD3,53 miliar, didukung ekspor nonmigas sebesar USD24,15 miliar (Bank Indonesia, 2026d). Cadangan devisa juga masih besar, yakni USD144,898 miliar per 29 Mei 2026, meskipun turun dari USD154,6 miliar pada akhir Januari dan USD151,9 miliar pada akhir Februari 2026 (Bank Indonesia, 2026e). Artinya, tekanan rupiah bukan semata-mata disebabkan oleh ketiadaan devisa atau runtuhnya fondasi ekonomi, melainkan oleh tekanan pasar keuangan yang bergerak lebih cepat daripada indikator perdagangan barang.  

Inflasi juga masih berada dalam koridor target, meskipun mulai meningkat. BPS mencatat inflasi tahunan Mei 2026 sebesar 3,08 persen, masih dalam rentang sasaran 2,5 persen ±1 persen, tetapi naik dari bulan sebelumnya (BPS, 2026). Dengan kata lain, pelemahan rupiah belum sepenuhnya mencerminkan krisis makroekonomi domestik, melainkan tekanan ekspektasi dan arus modal yang sangat dipengaruhi oleh sentimen global.  

Bank Indonesia sendiri secara eksplisit menyebut bahwa depresiasi rupiah didorong bukan hanya oleh gejolak global dan kebutuhan valas domestik, tetapi juga oleh arus keluar investasi portofolio asing. Dalam siaran pers 9 Juni 2026, BI menyatakan perlunya peningkatan imbal hasil dan insentif untuk menarik kembali aliran portofolio asing, termasuk melalui kenaikan struktur bunga SRBI, penurunan biaya hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen, serta intervensi di pasar spot, DNDF domestik, dan NDF offshore (Bank Indonesia, 2026c). Pernyataan resmi ini penting karena menunjukkan bahwa medan pertempuran rupiah tidak hanya berada di dalam negeri, tetapi juga di pasar keuangan global dan offshore.  

By Default: Tekanan Normal dari Ketidakpastian Global

Secara by default, rupiah memang rentan terhadap tekanan eksternal karena Indonesia adalah ekonomi terbuka yang membutuhkan devisa untuk impor energi, pembayaran utang luar negeri, repatriasi dividen, dan pembiayaan investasi. Ketika konflik geopolitik di Timur Tengah mendorong kenaikan harga energi dan meningkatkan ketidakpastian, negara importir energi seperti Indonesia menghadapi tambahan permintaan dolar. Federal Reserve juga mencatat bahwa ekonomi pasar berkembang mengalami arus keluar modal, terutama pada negara yang bergantung pada impor energi dari Timur Tengah (Federal Reserve, 2026).  

Tekanan tersebut diperkuat oleh posisi dolar AS sebagai mata uang dominan dunia. Survei BIS 2025 menunjukkan bahwa dolar AS berada pada satu sisi dari 89,2 persen seluruh transaksi valas global, naik dari 88,4 persen pada 2022 (BIS, 2025). Ini berarti hampir semua mata uang, termasuk rupiah, bergerak dalam bayang-bayang dolar. Ketika dolar menguat atau ketika investor global mencari aset aman, rupiah secara struktural berada dalam posisi defensif.  

Dengan demikian, pelemahan rupiah secara by default dapat dipahami sebagai akibat dari kombinasi kenaikan risiko geopolitik, kebutuhan dolar domestik, volatilitas harga energi, dan perubahan preferensi investor global. Namun penjelasan ini belum cukup. Ia hanya menjelaskan gejala, belum menjelaskan struktur kekuasaan yang membuat gejala itu berulang.

By Design: Desain Struktural Sistem Moneter Global

Argumen by design berangkat dari pertanyaan: mengapa negara berkembang selalu berada pada posisi yang harus menyesuaikan diri terhadap kebijakan negara maju? Mengapa keputusan suku bunga The Fed, sentimen investor global, dan pergerakan dana portofolio asing dapat menekan rupiah lebih cepat dibanding kinerja ekspor, produktivitas, atau surplus dagang Indonesia? Jawabannya terletak pada desain sistem moneter internasional yang tidak setara.

Dolar AS bukan hanya mata uang nasional Amerika Serikat, tetapi juga mata uang cadangan, mata uang transaksi komoditas, mata uang pembiayaan utang, dan instrumen lindung nilai global. Dalam sistem seperti ini, Amerika Serikat memperoleh exorbitant privilege, yaitu dapat menerbitkan mata uang yang dibutuhkan dunia, sementara negara lain harus memperoleh dolar melalui ekspor, utang, investasi asing, atau cadangan devisa. Akibatnya, negara seperti Indonesia harus menjaga kepercayaan investor dolar, mempertahankan cadangan devisa, dan menaikkan imbal hasil aset rupiah agar tetap menarik.

Desain ini menciptakan ketergantungan struktural. Ketika investor global keluar dari aset rupiah, Indonesia harus merespons dengan menaikkan suku bunga atau imbal hasil, meskipun kebijakan tersebut dapat menekan pertumbuhan domestik. Itulah sebabnya BI pada Juni 2026 menaikkan BI-Rate dan memperkuat instrumen SRBI untuk menarik kembali portofolio asing (Bank Indonesia, 2026c). Dalam bahasa ekonomi-politik, ini adalah bentuk “disiplin pasar”: negara berkembang dipaksa menyesuaikan kebijakan domestiknya agar sesuai dengan preferensi modal internasional.  

Peran Modal Portofolio Asing: Cepat Masuk, Cepat Keluar

Kerentanan rupiah juga lahir dari dominasi modal portofolio yang bersifat cair. IMF dalam Global Financial Stability Report April 2026 mencatat bahwa arus portofolio lintas negara ke pasar berkembang telah meningkat tajam sejak krisis keuangan global, terutama didorong oleh investor nonbank, dengan akumulasi arus mendekati USD4 triliun pada 2025 (IMF, 2026). IMF juga menekankan bahwa arus ini membawa manfaat pembiayaan, tetapi sangat sensitif terhadap perubahan sentimen risiko global.  

Dalam konteks Indonesia, ini terlihat jelas. BI menyebut arus modal portofolio keluar sebagai salah satu faktor pelemahan rupiah pada Juni 2026 (Bank Indonesia, 2026c). Reuters juga melaporkan bahwa rupiah sempat menyentuh Rp18.190 per dolar AS pada 9 Juni 2026, telah melemah sekitar 8 persen sepanjang tahun, dan BI menggunakan berbagai instrumen termasuk kenaikan suku bunga, insentif hedging, serta intervensi pasar untuk menstabilkan nilai tukar (Reuters, 2026).  

Karakter modal portofolio inilah yang membuat pelemahan rupiah tidak dapat dipahami sebagai refleksi murni dari fundamental ekonomi. Dana asing dapat masuk ketika imbal hasil tinggi, lalu keluar ketika risiko global naik. Dalam pola ini, rupiah tidak semata-mata “dinilai” oleh pasar, tetapi “diatur” oleh mekanisme pasar global yang lebih menguntungkan pemilik modal besar.

Pasar Offshore dan NDF: Arena Tekanan di Luar Kedaulatan Domestik

Salah satu bukti bahwa tekanan rupiah tidak hanya bersifat domestik adalah penggunaan pasar NDF offshore. BI menyatakan akan mengintensifkan intervensi melalui spot dan DNDF di pasar domestik serta NDF di pasar offshore (Bank Indonesia, 2026c). Ini menunjukkan bahwa pembentukan ekspektasi terhadap rupiah tidak sepenuhnya terjadi di Jakarta, tetapi juga di pusat-pusat keuangan luar negeri.  

Pasar offshore memungkinkan pelaku global mengambil posisi terhadap rupiah tanpa selalu terikat langsung pada kebutuhan transaksi riil Indonesia. Di sini, nilai tukar dapat ditekan oleh ekspektasi, spekulasi, hedging, dan strategi portofolio global. Dalam desain semacam ini, negara berkembang menghadapi asimetri: BI harus menggunakan cadangan devisa nyata untuk mempertahankan rupiah, sementara pelaku pasar global dapat membangun posisi melalui kontrak derivatif dan ekspektasi harga.

Dengan kata lain, rupiah tidak hanya melemah karena permintaan dolar untuk impor atau pembayaran utang. Rupiah juga dapat melemah karena narasi risiko, posisi spekulatif, dan ekspektasi investor yang terbentuk di luar yurisdiksi nasional. Inilah dimensi by design: desain pasar keuangan global memungkinkan tekanan terhadap mata uang negara berkembang berlangsung melampaui batas negara.

Kekuatan Asing: Bukan Selalu Konspirasi, tetapi Kekuasaan Struktural

Menyebut “kekuatan asing” tidak harus berarti menuduh adanya satu pusat komando rahasia yang secara langsung memerintahkan pelemahan rupiah. Dalam analisis akademik, kekuatan asing lebih tepat dipahami sebagai gabungan aktor dan struktur: bank sentral negara maju, investor institusional global, hedge funds, lembaga pemeringkat, indeks pasar, bank investasi, trader komoditas, dan pusat keuangan offshore. Mereka tidak harus bersekongkol untuk menghasilkan dampak yang sama; cukup dengan bergerak berdasarkan insentif yang sama, maka tekanan sistemik terhadap rupiah dapat terjadi.

Ketika The Fed mempertahankan suku bunga tinggi, dolar menjadi lebih menarik. Ketika investor nonbank global melihat risiko meningkat, mereka menarik dana dari pasar berkembang. Ketika lembaga indeks atau pemeringkat mengubah persepsi risiko, investor pasif dan aktif dapat menyesuaikan portofolio. Ketika harga energi naik, kebutuhan dolar meningkat. Semua mekanisme ini bekerja seperti “mesin struktural” yang tidak netral. Hal ini dirancang untuk melindungi stabilitas pusat keuangan global, bukan stabilitas mata uang negara berkembang.

Karena itu, pelemahan rupiah dapat disebut by design dalam pengertian struktural: bukan karena setiap pergerakan rupiah dikendalikan secara langsung oleh aktor asing, tetapi karena sistem moneter global memang didesain sedemikian rupa sehingga negara berkembang harus menanggung beban penyesuaian paling besar.

Dampak terhadap Kedaulatan Ekonomi Nasional

Pelemahan rupiah membawa konsekuensi strategis.

Pertama, biaya impor energi, pangan, bahan baku, dan barang modal meningkat.

Kedua, pembayaran utang luar negeri dalam dolar menjadi lebih mahal.

Ketiga, APBN dapat tertekan melalui subsidi energi dan biaya pembayaran bunga.

Keempat, BI dipaksa memilih antara stabilitas rupiah dan dukungan terhadap pertumbuhan.

Kelima, ruang kebijakan nasional menyempit karena pemerintah harus terus menjaga persepsi investor asing.

Inilah paradoks negara berkembang: meskipun memiliki pasar domestik besar, sumber daya alam melimpah, dan surplus perdagangan, stabilitas mata uangnya tetap dapat terguncang oleh keputusan dan ekspektasi yang berasal dari luar. Pada titik ini, pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan kurs, tetapi persoalan kedaulatan ekonomi.

Agenda Strategis Indonesia

Indonesia perlu merespons pelemahan rupiah bukan hanya dengan intervensi jangka pendek, tetapi dengan strategi struktural.

Pertama, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi agar ekspor tidak bergantung pada komoditas mentah.

Kedua, memperdalam pasar keuangan domestik agar pembiayaan negara tidak terlalu bergantung pada modal portofolio asing.

Ketiga, memperluas transaksi mata uang lokal dalam perdagangan bilateral dan regional.

Keempat, memperkuat kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor agar devisa dari kekayaan alam tidak terlalu lama berputar di luar negeri.

Kelima, menjaga kredibilitas fiskal dan independensi bank sentral agar tidak memberi celah bagi spekulasi pasar.

Keenam, Indonesia perlu membangun strategi diplomasi moneter dan keuangan yang lebih aktif di ASEAN, BRICS partner network, G20, dan kerja sama bilateral.

Pengurangan ketergantungan terhadap dolar tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, tetapi dapat dimulai melalui penyelesaian perdagangan dengan mata uang lokal, penguatan cadangan devisa berbasis diversifikasi aset, dan pembentukan instrumen lindung nilai domestik yang lebih dalam.

Kesimpulan

Melemahnya rupiah bukan sekadar by default. Memang benar ada faktor otomatis: gejolak global, perang di Timur Tengah, kebutuhan dolar domestik, arus keluar modal, dan ekspektasi investor. Namun di balik itu terdapat dimensi by design: desain sistem moneter global yang menempatkan dolar sebagai pusat, modal asing sebagai penentu sentimen, dan negara berkembang sebagai pihak yang harus terus menyesuaikan diri.

Dengan demikian, pelemahan rupiah bukan hanya cermin kelemahan domestik, tetapi juga cermin ketimpangan struktur ekonomi-politik internasional. Indonesia tidak cukup hanya mempertahankan rupiah melalui kenaikan suku bunga dan intervensi valas. Indonesia harus memperkuat basis produksi, memperdalam pasar keuangan domestik, mengendalikan devisa hasil ekspor, mengurangi ketergantungan dolar, serta membangun kedaulatan ekonomi yang lebih substansial.

Rupiah akan tetap rentan selama Indonesia kuat secara sumber daya, tetapi lemah dalam penguasaan rantai nilai, pembiayaan, teknologi, pasar keuangan, dan tata kelola devisa. Karena itu, perjuangan menjaga rupiah bukan hanya tugas Bank Indonesia, melainkan agenda besar kemandirian ekonomi nasional.

Daftar Referensi

Bank for International Settlements. (2025). Triennial Central Bank Survey: OTC foreign exchange turnover in April 2025.

Bank Indonesia. (2026a). JISDOR USD/IDR, Januari–Juni 2026.

Bank Indonesia. (2026b). BI-Rate held at 4.75%: Strengthening economic growth, maintaining stability.

Bank Indonesia. (2026c). BI-Rate increased by 25 bps to 5.50%: A follow-up measure to strengthen rupiah exchange rate stability.

Bank Indonesia. (2026d). Trade surplus continues.

Bank Indonesia. (2026e). Official reserve assets, May 2026.

BPS. (2026). Inflasi year-on-year Mei 2026 sebesar 3,08 persen.

Federal Reserve. (2026). Minutes of the Federal Open Market Committee, April 28–29, 2026.

International Monetary Fund. (2026). Global Financial Stability Report: Capital flows to emerging markets—The role of global nonbank investors.

Reuters. (2026). Indonesia hikes rates in surprise off-cycle move to prop up sinking rupiah.

Posted in

Leave a comment